<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Akhmad Bumi Tantang Bupati TTS Tunjukkan Nomor Sertifikat Tanah Yang Digusur

aksinews by aksinews
15 April 2021
in Headline, Hukrim
0
Akhmad Bumi Tantang Bupati TTS Tunjukkan Nomor Sertifikat Tanah Yang Digusur
0
SHARES
745
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Akhmad Bumi, SH selaku kuasa hukum Robi Damianus Mella, pemilik rumah yang digusur Pemkab Timor Tengah Selatan (TTS), menantang Bupati TTS Egusem Pieter Tahun, ST., M.M untuk membuktikan hak kepemilikan Pemda atas tanah pekarangan rumah Robi Damianus Mella. Selain nomor sertifikat tanah, ia juga minta Bupati Tahun memperlihatkan data tanah dalam KIB A bagian asset.

ADVERTISEMENT

Tantangan itu disampaikan Akhmad Bumi, Kamis (15/4/2021), menanggapi penjelasan Bupati TTS Egusem Pieter Tahun bahwa penggusuran rumah Robi Damianus Mella merupakan upaya pemeintah daerah untuk menertibkan asset daerah.

BUpati Timor Tengah Selatan

Ya, “Masalah eksekusi rumah yang berada di Kawasan Civic Center tadi siang adalah langkah awal untuk penertiban Aset Daerah agar kedepan tidak ada lagi yang bangun rumah di kawasan aset Pemda TTS,” tandas Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTS tersebut, sebagaimana dikutip detikdata.com, Selasa (13/04/21).

ADVERTISEMENT

Epy Tahun menjelaskan bahwa langkah selanjutnya untuk banyak rumah yang sudah dibangun di kawasan tersebut. “Banyak rumah yang sudah dibangun akan dikenakan sistem sewa oleh Pemda TTS. Bagi yang tidak mau maka rumahnya akan digusur. Saya akan ambil tindakan tegas dalam penertiban Kawasan Civic Center,” pungkas Epy Tahun.

Menurut Akhmad Bumi, aset Pemda berupa tanah itu harus sudah bersertifikat sesuai UU Perbendaharaan Negara Pasal 49 ayat (1). Ya, “Kalau aset daerah berupa tanah itu ada dalam aplikasi KIB A di bagian aset atau biasa dikenal Simda Aset. KIB B itu aset berupa peralatan dan mesin seperti kendaraan dinas berupa sepeda motor atau mobil. KIB C itu aset daerah berupa bangunan atau perkantoran dan lain-lain”, tandasnya.

Sayangnya, menurut dia, Bupati TTS tidak pernah menyebut tanah aset daerah yang digusur tersebut dengan sertifikat nomor sekian yang dibangun rumah oleh Robi Mella. Hanya sebut aset daerah.

“Masak iya seorang Bupati TTS tidak mengerti soal KIB (Kartu Inventaris Barang) terkait aset? Bupati tinggal panggil Kepala Aset Pemda TTS dan periksa dalam KIB terkait aset tanah tersebut”, terang Akhmad Bumi yang juga advokat penerima penghargaan the best lawyer and law firm service execellent of the year tahun 2019 ini.

“KIB itu aplikasi, jadi tidak bisa ditipu, itu terakses sampai di Menteri Keuangan RI dan Menteri Dalam Negeri RI. Kalau menyebut aset daerah berupa tanah tapi tidak ada sertifikat maka tidak disebut aset daerah karena tidak terdaftar dalam KIB A terkait aset daerah atas tanah, sistem dalam aplikasi menolak kalau tidak ada sertifikat. Ini kaitan dengan UU Nomor; 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 49 ayat (1): barang milik negara/daerah berupa tanah harus disertifikatkn…(dst)”, terang Bumi.

“Barang daerah atau aset daerah dalam badan aset dikenal dengan kualifikasi KIB (Kartu Inventaris Barang). Kalau terkait aset ‘tanah’ itu masuk dalam KIB A. Disitu ada kode aset berapa, pemiliknya siapa misalnya pemilik aset Pemerintah Kabupaten TTS, tanggal perolehan, hak tanah, alamat, luas, Nomor Sertifikat, tanggal sertifikat, dan asal usul tanah. Aset tanah Pemda itu masuk dalam kode KIB A”, tandasnya, menjelaskan.

Dia memberi contoh, dibangun sumur bor, sumur bor dibangun Pemerintah tapi karena tanah itu belum ada sertifikat atas nama Pemda maka tidak bisa diinput masuk didalam KIB A sebagai aset. “Masuk dalam KIB tidak boleh menggunakan surat lain seperti surat pelepasan hak (PH) tapi harus dengan sertifikat”, urai Bumi.

Tidak ada sertifikat, maka di laporan aset tahunan pemerintah kabupaten TTS tidak termuat dalam aplikasi KIB atas aset tanah tersebut. “Bagaimana kalau Pemda TTS menggusur rumah warga dengan dalil tanah itu aset daerah tapi tidak terdaftar di KIB A sebagai aset daerah. Saya tantang Bupati TTS untuk tunjukan nomor sertifikat dan tercatat dalam KIB A bagian aset daerah TTS.  Hal ini untuk menghindari pembohongan publik atas pernyataan seorang pemimpin daerah terkait aset daerah atas tanah. Ini belum terkait dengan prosedur peralihan hak dari hak milik ke hak pengelolaan, atau hak pakai atau hak guna bangunan misalnya”, ujarnya.

“Kalau tidak ada sertifikat, dasar apa yang digunakan Pemda TTS untuk menggusur rumah milik warga tersebut? Ini yang disebut perbuatan yang melanggar hukum”, pungkas Bumi. (*/fre)

Tags: #BupatiTTS#GusurRumah#PemkabTTS
Previous Post

Lou, Bocah Dari Amakaka Yang Kehilangan Kaki dan Kakak

Next Post

Guru Garis Depan Flotim Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Adonara

aksinews

aksinews

Next Post
Guru Garis Depan Flotim Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Adonara

Guru Garis Depan Flotim Serahkan Bantuan Untuk Korban Bencana di Adonara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10

Qazanmanın Sirləri Bahis Dünyasında Most bet ilə
4 April 2026

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026

Recent News

Qazanmanın Sirləri Bahis Dünyasında Most bet ilə
4 April 2026

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Qazanmanın Sirləri Bahis Dünyasında Most bet ilə
4 April 2026

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved