Aksinews.id/Lewoingu – Tulang belulang ditemukan berserakan di Kebun Gomi, Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flotim, Rabu, 8 Februari 2023, sekitar pukul 13.00 Wita. Diyakini kalau tulang-tulang itu milik Gaspar Dopi Iri, 34 tahun, warga Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, yang menghilang sejak bulan November tahun lalu.
Tulang belulang itu pertama kali ditemukan Elisabet Boleng Mukin, 43, warga Desa Lewoingu, dalam kebun Gomi miliknya di Desa Lewoingu. Dia meyakini kalau tulang belulang itu berasal dari rangka manusia. Namun ia tak menyentuhnya.
Elisabet memilih pulang ke rumahnya. Dalam perjalanan, ia bertemu. Paulina Paku, 37, warga Desa Lewoingu juga. Dia menceritakan soal penemuan tulang belulang itu kepada Paulina Paku. Tapi, keduanya meneruskan perjalanan pulang ke rumah.
Keesokan harinya, Kamis, 9 Februari 2023, Elisabet melaporkan apa yang ditemukannya kepada sekretaris Desa Lewoingu, Andreas Aneng Hayon. Pemerintah Desa bersama warga Desa Lewoingu pun bergerak menuju lokasi penemuan tulang belulang itu. Semua sama-sama meyakini apa yang ditemukan berasal dari satu rangka manusia.
Sekretaris Desa Lewoingu, Andreas Aneng Hayon langsung melaporkan peristiwa penemuan itu kepada aparat kepolisian di Polsek Titehena melalui sambungan seluler. Tak lama berselang, sejumlah aparat dari Polsek Titehena tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Tampak hadir Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, dan Kanit Intelkam Polsek Titehena.
Kemudian, sekitar pukul 11.07 Wita, tm identifikasi yang dipimpin KBO Reskrim Ipda Dewo Arimbawa tiba di TKP untuk melakukan olah TKP di kebun kemiri Gomi, Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena.
Hasil olah TKP memang sudah sulit mengenali korban dari fisiknya, karena sudah menjadi kerangka atau tulang belulang. Tapi, masih korban tampak masih mengenakan celana jeans dan baju warna hitam dengan tulisan: I Love Bale Nagi.
Ditemukan pula sebuah tali hutan (keweluk) yang diikat di pohon Kenila, tepat di atas korban ditemukan. Diduga korban menghabisi sendiri nyawanya dengan cara gantung diri menggunakan tali keweluk itu.
Ada juga barang-barang yang diduga milik korban seperti sebungkus rokok gudang garam surya, sebuah pemantik warna merah, sebuah handphone merk Samsung Galaxi dalam keadaan rusak, dan sebuah ikat pinggang warna hitam.
Dari barang-barang yang ditemukan bersama tulang belulang itu, diyakini betul kalau kerangka itu adalah Gaspar Dopi Iri, 34, seorang karyawan swasta, yang beralamat di Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flotim. Keluarga Gaspar yang datang pun meyakininya. Tulang belulang itu dievakuasi ke Puskesmas Lewolaga, Desa Lewolaga, Kecamatan Titehena, untuk dilakukan identifukasi lebih lanjut sekitar pukul 12.30 Wita.
Keluarga meyakini bahwa tulang belulang itu dari tubuh Gaspar Dopi Iri. Keluarga korban mengenali ciri-ciri pakaian yang digunakan korban terakhir kali hilang pada tanggal 21 Nopember 2022 saat pulang dari RSUD Larantuka untuk mengantarkan istrinya yang hendak melahirkan.
Keluarga menolak dilakukan visum dan autopsy, dan meminta agar jenasah langsung dibawa ke rumah korban Desa Boru Kedang, karena keluarga menganggap peristiwa ini sebagai musibah.
Menurut keterangan keluarga korban, almarhum Gaspar Dopi Iri bersama keluarga dan istrinya baik-baik saja. Namun saat di RSUD Larantuka, korban sempat bertengkar dengan istrinya. Sehingga korban memilih pulang ke rumahnya di Desa Boru Kedang dengan menumpang ojek. Sayangnya, keluarga tidak tahu persis siapa yang memboncengnya.
Dalam perjalanan pulang, saat sampai di Desa Lewoingu, korban turun. Dan, menurut warga yang melihatnya, korban tidak membayar uang ojek. Kemudian ojek tersebut kembali ke Larantuka, dan sejak itu korban pun hilang. Keluarga korban sempat berusaha untuk mencari, namun tidak ditemukan.
Pukul 14.35 Wita, dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Boru, keluarga membawa kembali korban ke Desa Boru Kedang untuk dikuburkan.
Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, korban diduga meninggal dengan cara gantung diri menggunakan sebuah tali hutan (Kewelu) yang diikat di Pohon Kenila. Penyebab kematian korban tidak bisa disimpulkan karena tidak dilakukan autopsi jenasah. Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas kematian korban dan menolak untuk dilakukan autopsy. Keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah dalam keluarga. Sehingga keluarga korban membuat surat pernyataan penolakan autopsy.(AN-01/AN-02)