<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penjelasan Pemprov Soal Pemulangan Jenazah Almarhum Yentji Sunur Dinilai Tidak Tepat; Jhon Kotan : Karo Humas tidak Paham Konsep Diskresi

aksinews by aksinews
20 Juli 2021
in Headline, Health, Humaniora, Politics, Polkam
0
Penjelasan Pemprov Soal Pemulangan Jenazah Almarhum Yentji Sunur Dinilai Tidak Tepat; Jhon Kotan :  Karo Humas tidak Paham Konsep Diskresi
0
SHARES
4.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Pakar hukum tata negara Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana, Kupang, Dr. Kotan Yohanes Stefanus, SH, MH meminta pejabat Provinsi Nusa Tenggara Timur tidak mengibuli rakyat dengan argumentasi yang tidak dipahaminya sendiri. Hal ini disampaikan terkait penjelasan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT, Dr. Ardu Jelamu Marius mengenai pemulangan jenasah almarhum Eliaser Yentji Sunur ke Lembata, walau terpapar Covid-19.

Ya, “Argumentasi yang dikemukakan Karo Humas Provinsi NTT bahwa keputusan Gubernur NTT untuk membawa Almarhum Bupati Lrmbata, Mohamad Yentji Sunur ke Lembata, kendatipun Almarhum wafat karena COVID, adalah diskresi Pemprov NTT. Argumentasi tersebut menunjukkan pemprov, khususnya Karo Humas tidak memahami konsep Diskresi dan batas toletansi penggunaan diskresi”, tegas akademisi Undana yang diakrab disapa Jhon Kotan, Selasa (20/7/2021), di Kupang.

Kotan mempertanyakan, apakah regulasi tentang Pandemi Covid-19 memberi ruang diskreasi. Ya, “Pertanyaan, apakah regulasi tentang Pandemi Covid memberi ruang diskresi bagi Gubernur untuk itu? Dimana ruang kebijakan itu? Regulasi itu memberikan batas toleransi sampai sejauhmana? Kalau ada disktesi untuk Gubernur itu apa sajakah tolok ukurnya”, ujarnya, bertanya-tanya.

ADVERTISEMENT

“Saya berpendapat bahwa tidak ada ruang diskresi dalam regulasi pandemi. Oleh karenanya, sebagai pejabat provinsi, rakyat jangan dikibuli dengan argumentasi yang tidak dipahami pejabat itu sendiri”, tegas Jhon Kotan.

Sebagaimana diberitakan media online dari Kupang, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat melalui juru bicara, Ardu Jelamu Marius mengatakan, keputusan untuk memakamkan jenazah almarhum Bupati Sunur telah dikoordinasikan pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah Kabupaten Lembata dan pihak rumah sakit Siloam Kupang. 

Keberangkatan jenazah dari Kupang ke Lembata pun telah dipertimbangkan dari berbagai aspek.  Ardu Jelamu menyebut, keputusan membawa jenazah Bupati Sunur untuk dikebumikan di tengah -tengah rakyat Kabupaten Lembata merupakan keputusan yang harus diambil pemerintah. 

“Pertama, karena Bupati Lembata tidak hanya seorang pribadi yang namanya Yance, tapi dia adalah seorang pejabat publik, bupati dan bapa dari ratusan ribu orang yang meninggal saat menjalankan tugas,” ujar Ardu Jelamu sebagaimana dikutip POS-KUPANG.COM.

Bupati Sunur sebelum meninggal, kata Ardu Jelamu, masih melaksanakan tugas ke Jakarta dan Labuan Bajo sebelum akhirnya dirawat di RS Siloam Kupang karena Covid-19.

Selain itu, jelas Ardu Jelamu, sebagai pejabat publik maka Bupati Sunur terikat konsekuensi dengan jabatan publik yang mengatur segala tata cara sesuai standar kenegaraan. 

“Konsekuensi dari jabatan publik, terkait dengan dia (mendiang Bupati Sunur) ada tata caranya. Jadi, tidak semua hal harus sama karena kedudukan seseorang yang diatur dalam  protokoler. Dengan menjadi bupati atau pejabat publik maka kehidupan tidak bersifat pribadi tapi bersifat public”, tegas pria yang juga menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT itu. 

Karena itu, kata Ardu Jelamu, setelah hampir satu v mengabdi bagi masyarakat dan bumi Lembata maka rakyat tentu menginginkan Bupati mereka kembali ke perut bumi di tengah rakyatnya.

Karenanya, ia menegaskan bahwa suara suara miring yang menuduh pemerintah “pilih kasih” dalam penerapan kebijakan penanganan jenazah COVID-19 harus juga melihat sisi lain dari diskresi yang diambil pemerintah. 

ADVERTISEMENT

“Tidak semua hal dalam hidup berlaku sama satu dengan yang lain, tidak bisa samakan tata cara presiden meninggal dengan bukan presiden. Ada tata caranya”, ujar dia.

Pemerintah, kata dia, telah memastikan seluruh proses keberangkatan jenazah dari Kupang ke Lembata dengan standar penerapan protokol medis yang sangat ketat. 

“Peti jenazah sudah ditutup mati dan semua keluarga yang mengantar diswab dan dipastikan negatif. Pilot dan pengantar semua menggunakan pakaian hasmar lengkap. Pemakaman tidak lama, begitu tiba langsung dimakamkan”, ujar Ardu Jelamu. 

Pemerintah, kata Ardu Jelamu, menghimbau masyarakat untuk tidak membully hal tersebut.  “Kami menghimbau masyarakat tidak membully orang yang sudah meninggal, biarkan almarhum beristirahat dalam damai. Jangan lagi diungkit”, imbau dia.(*/fre)

Tags: #HumasPemprov#JhonKotan#KonsepDiskresi#TidakPahamDiskresi
Previous Post

Idul Adha: Dari Hablum Minallah Menuju Hablum Minannas

Next Post

Soal Polemik Pemulangan Jenazah Almarhum Eliaser Yentji Sunur; Ini Keputusan Menkes tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Covid-19

aksinews

aksinews

Next Post
Soal Polemik Pemulangan Jenazah Almarhum Eliaser Yentji Sunur; Ini Keputusan Menkes tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Covid-19

Soal Polemik Pemulangan Jenazah Almarhum Eliaser Yentji Sunur; Ini Keputusan Menkes tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved