Aksinews.id/Lewoleba – Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Amrunur Muh. Darwan dan anggota Bawaslu Kabupaten Lembata, Muhammad Rifai dan Indah Purnama Dewi serta staf Bawaslu Provinsi NTT dan Kabupaten Lembata menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Lembata terkait Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lembata Periode 2024-2029 bertempat di Gedung Peten Ina, Senin (02/09).
Amrunur setelah menghadiri pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRD Lembata, kepada Humas Bawaslu Lembata menyampaikan bahwa kehadiran Bawaslu pada momentum pengambilan sumpah/janji yakni memastikan bahwa proses tersebut sesuai dengan akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Selain itu, untuk memastikan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait nama terlantik sesuai dengan Keputusan KPU Lembata.
“Mewakili Bawaslu NTT, menyampaikan proficiat untuk kedua puluh lima Anggota DPRD Kabupaten Lembata yang barusan terlantik. Inilah dua puluh lima putra terbaik pilihan masyarakat Lembata dan hari ini adalah kemenangan rakyat lembata. Harapan dipundak mereka dapat membawah kemajuan bagi masyarakat Lembata pada umumnya dan khususnya bagi penyelenggara Pemilu (pengawas) terus bangun koordinasi bersama lembaga DPRD Lembata dalam menyukseskan Pemilihan 2024 yang sekarang pada tahapan Pencalonan, Data Pemilih, sebentar lagi Kampanye dan Pungut Hitung. Terimakasih juga buat Anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah memberikan dedikasi dan pengabdian selama lima tahun di daerah ini,” ujarnya.
Kepada Bawaslu Lembata, Putra Desa Kalikur Kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata ini berpesan bahwa, ke-25 anggota DPRD Lembata yang terlantik merupakan produk pengawasan Bawaslu Lembata pada Pemilu 2024 yang tentunya ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas selaku pengawas Pemilu. Dia menyampaikan bahwa kahadiran Bawaslu bersama Pawascam pada ceremonial pengambilan sumpah/janji tentunya menambah spirit dalam kerja pengawasan Pemilihan 2024.
Sidang Paripurna Istimewa dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Lembata Periode 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Parela De Esperanza, SH.
Hadir dalam Rapat Paripurna ini, Penjabat Bupati Lembata, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Lembaga/Badan/Kantor Fertikal, KPU Lembata, Pimpinan Partai Politik, Rahaniwan Pendamping, Para Tokoh, Panwaslu Kecamatan, Pers serta para undangan lainnya.
Sebelum pembacaan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur terkait pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Lembata oleh Sekretaris DPRD Nasrun Nebo, Ketua DPRD Kabupaten Lembata Petrus Gero memberikan sambutan dan selanjutnya membuka rapat dengan resmi selaku Ketua Rapat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lembata Periode 2019-2024 ini, menyampaikan terkait kinerja DPRD Lembata selama 5 Tahun. Dia juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan.
Ya, “Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan seluruh pihak di Kabupaten Lembata atas kepercayaan dan dukungan kepada kami selama 5 tahun. Mohon Maaf bila ada yang kurang berkenan dalam kebersamaan,” ujarnya.
Setelah pengambilan sumpah/janji, Sekretaris DPRD Lembata, Nasrun Nebo kembali mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Lembata, yakni Hasbullah Laparmaking selaku Ketua dan Petrus Gero sebagai Wakil dan selanjutnya Rapat Paripurna diambil alih oleh pimpinan sementara.
Hasbullah Laparmaking setelah mengambil alih pimpinan rapat dan memberikan sambutan, menyampaikan terkait tugas selaku pimpinan sementara.
Anggota DPRD Kabupaten Lembata termuda ini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, sehingga Pemilu 2024 di Kabupaten Lembata berjalan sukses sampai pada puncaknya Pengambilan Sumpah/Janji.
Selanjutnya sambutan terakhir oleh Penjabat Bupati Lembata Paskalis Ola Tapobali. Namun Penjabat Bupati hanya membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam pembacaan sambutan, Paskalis Tapobali menyampaikan bahwa DPR/DPRD merupakan bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan dan anggota DPR/DPRD dalam pencalonannya melalui jalur Partai Politik yang mempunyai fungsi dan hak telah diatur.
“Fungsi DPR ada tiga yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. Semetara terkait hak juga ada tiga yaitu hak interplasi, angket dan menyatakan pendapat.”
Paskal Tapobali juga menyampaikan proficiat buat 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata terlantik. “Teruslah mengabdi sampai purna tugas nanti, serta ucapan terima kasih sebesar-besarnya untuk 25 Anggota DPRD Kabupaten Lembata 2019-2024 yang telah mengakhiri masa tugas hari ini. Semoga pengabdian yang telah dilakukan mendapat rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Penjabat Bupati Lembata. (Indah)