Wajah Lembata benar-benar mulai berubah. Di sana-sini, nampak aktivitas pembangunan yang luar biasa. Fisik maupun non fisik berjalan seiring. Tentu dengan satu tujuan, meretas jalan menuju masyarakat sejahtera. Sebab, kesejahteraan rakyat adalah hukum yang tertinggi. Vox Populi Suprema Lex Esto.
Semakin Kaya dan Jaya
Aktivitas pembangunan fisik dan non fisik yang berlangsung secara kolosal di Lembata sudah tentu membawa daerah itu kepada kemakmuran. Melalui sebuah sistem penatausahaan keuangan yang akuntabel, dapat diperoleh banyak informasi valid soal ini. Salah satu yang penting adalah bahwa dari waktu ke waktu, Lembata, negeri sejuta pesona itu menjadi lebih kaya dan jaya.
Terkait hal itu, bukti-bukti lapangan dapat saya beberkan di sini. Akses jalan dalam kota dan ke desa-desa sudah semakin baik. Akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan yang layak juga semakin tinggi. Begitu pula fasilitas-fasilitas layanan publik lainnya. Semuanya menjadi semakin “mapan”. Fakta tentang kondisi Lembata yang semakin kaya dan jaya itu nampak jelas dari LKPD Kabupaten Lembata yang telah dinilai oleh otoritas negara yang bernama BPK RI itu.
Aset, Kewajiban dan Ekuitas
Ada tiga hal pokok yang dilihat untuk menilai kekayaan sebuah daerah. Aset, kewajiban dan ekuitas. Nilai aset terbaca pada neraca. Ada aset tetap dan aset lancar. Tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan dan irigasi, aset tetap lainnya serta konstruksi dan pengerjaan adalah bentuk-bentuk dari aset tetap. Sedangkan aset lancar adalah berupa kas dan saham.
Nilai aset kabupaten satu pulau yang dahulu bernama Lomblen itu bergerak naik dari waktu ke waktu. Tahun 2021 misalnya, nilai aset Kabupaten Lembata naik menjadi Rp. 1.538.368.708.880,94 dari aset tahun sebelumnya sebesar Rp. 1.467.563.333.793,79. Dengan kata lain terjadi trend peningkatan sebesar 4.82%. Sementara itu, pada tahun 2022 nilai aset naik signifikan yakni menjadi Rp. 1.758.627.858.368,41 atau terjadi trend peningkatan sebesar 14.32%. Peningkatan nilai aset yang signifikan itu terutama terjadi karena adanya aliran dana pinjaman dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dengan demikian, secara otomatis nilai kewajibannya pun naik signifikan. Pada tahun 2022, nilai kewajiban Kabupaten Lembata adalah sebesar Rp.230.473.227.273,30 atau naik sebesar 423,67% dari nilai kewajiban pada tahun 2021 yakni sebesar Rp. 44.011.076.345,89. Kenaikan nilai kewajiban ini menyebabkan nilai ekuitas daerah pada tahun yang sama hanya bisa naik 2.26%. Jauh lebih rendah dari kenaikan pada tahun sebelumnya yakni sebesar 5.05%. Total kekayaan bersih Kabupaten Lembata pada akhir tahun 2022 ini adalah sebesar Rp. 1.528.154.631.095,11. Inilah catatan terbaik sebagai bukti otentik yang menegaskan statement sebelumnya, “Lembata memang semakin kaya dan jaya”.
“Behind The Scene”
Tak dapat disangkal, di balik layar kesuksesan Pemerintah Kabupaten Lembata memperoleh opini WTP tiga tahun berturut-turut itu, ada banyak tangan tersembunyi. “The Top Leader” sudah tentu menjadi yang pertama dan utama. Tentu juga, tangan-tangan terampil dan mahir lainnya yang saban hari bekerja ekstra “meracik bumbu-bumbu sedap” untuk sebuah buku suci yang bernama LKPD itu.
“Seumpama aktivitas dapur, kami ini hanyalah tukang masak. Semua bahan masakan dan bumbu penyedap, sudah disiapkan oleh semua OPD dan unit layanan terkait. Kami hanya meraciknya untuk mengahasilkan hidangan yang lezat dan disukai banyak orang”, tutur Adriana Agatha Ose Ubas, SS, MM, Kepala Bidang Akuntansi, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata. Tangan-tangan terampil dan cekatan memang amat sangat dibutuhkan dalam konteks ini. Sebab, penatausahaan keuangan daerah saat ini tak bisa dianggap enteng. Sebaliknya, itulah benteng pertahanan terbaik yang menunjukkan citra pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Tak lepas dari itu, patut pula disebut di sini nama seorang putra daerah yang punya andil besar. Dialah Theodorus Emanuel Labaola, S. Kom. Maestro komputer yang menciptakan aplikasi SIM Aset Kabupaten Lembata itu kini menjabat Kepala Sub Bidang Penatausahaan Aset. Dengan aplikasi karya tangannya ini, validitas pencatatan dan pelaporan aset daerah Kabupaten Lembata benar-benar terjamin. “Pa Eman – sapaan akrab Theodorus Emanuel Labaola, S. Kom – adalah seorang putra daerah Lembata yang luar biasa. Beliau punya andil besar mengatasi masalah pencatatan dan pelaporan aset yang sebelumnya selalu menjadi masalah besar. Kita patut bersyukur, punya putra daerah seperti Pa Eman,” ujar Kepala Bidang Aset BKAD Kabupaten Lembata, Maria Amsi Nogo, SE, MM dalam sebuah wawancara beberapa waktu lalu. (Darko King/Habis)