Aksinews.id/Jakarta – Dokumen-dokumen dugaan skandal megakorupsi pejabat negara yang dititipkan Hasto Kristiyanto kepada pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie berisi tentang kasus baru dan kasus lama. Dokumen ini malah “diamankan” Conie di notaris Rusia. Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli mengaku khawatir dokumen tersebut ‘dihilangkan’ bila diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Misteri dokumen kasus megakorupsi seperti apa yang dimiliki Hasto memang belum tersingkap jelas. Politisi PDI Perjuangan Guntur Romli menyebut dokumen-dokumen dugaan skandal pejabat negara yang dititip Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada Connie Rahakundini Bakrie berisi tentang kasus baru dan kasus lama.
Hal itu diungkapkan Guntur Romli dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV dengan tema “Jadi Tersangka, Hasto Bongkar Skandal Pejabat Negara”, Senin (30/12/2024).
Ya, “Sebenarnya kasus-kasus yang nanti akan disampaikan tidak hanya kasus baru, kasus-kasus lama yang sudah pernah muncul di KPK, pernah muncul di Kejaksaan, pernah muncul di Kepolisian tetapi tidak ada tindak lanjut,” ucap Guntur.
Dalam dialog, Guntur Romli ditanya apa alasan PDIP baru sekarang mengungkapkan ke publik soal dokumen dugaan skandal pejabat negara.
“Kenapa KPK nggak mau bongkar, kenapa KPK nggak mau melanjutkan kasus-kasus tersebut, kan di situ masalahnya kan. Terkait kalau yang beberapa hal yang baru itu, ya ini perlawanan, perlawanan terhadap kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP yang merasa benar-benar dikriminalisasi,” ujar Guntur.
“Persoalan di sini lebih banyak kepada persoalan politik bukan persoalan hukum, kemudian juga secara berlebihan mencekal Bapak Yasonna Laoly padahal beliau baru statusnya itu adalah saksi dan nggak pernah merintangi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Guntur juga menyoroti pernyataan Juru Bicara KPK yang mengatakan akan memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Apa urusannya KPK itu mau memanggil ibu ketua umum yang jelas-jelas dalam putusan pengadilan, putusannya Wahyu Setiawan yang seorang pejabat negara, pejabat publik, waktu itu yang menerima suap dari Harun Masiku, putusan nomor 28 tanggal 15 Agustus tahun 2020 halaman 160-161 disebutkan bahwa uang yang diterima oleh Wahyu Setiawan itu berasal dari Harun Masiku, tidak ada nama Hasto Kristiyanto di situ,” ujarnya.
Sebelumnya, Connie Rahakundini Bakrie mengungkapkan dirinya dititipi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sejumlah dokumen. Menurut Connie, dokumen-dokumen tersebut telah dicatatkan di notaris di Rusia.
Dalam keterangannya, Connie kemudian menuturkan dokumen-dokumen tersebut akan menjadi bom waktu.
Khawatir Bukti ‘Dihilangkan’
Guntur Romli mengaku pihaknya menyimpan bukti berupa dokumen skandal-skandal korupsi pada era pemerintahan Presiden Jokowi. Ia menyebut pihaknya tidak akan menyerahkan dokuman yang diklaim menjadi bukti ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Eks anggota Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengaku khawatir dokumen-dokumen yang dikantongi PDI-P akan “dihilangkan” jika diserahkan ke KPK. Guntur Romli mengaku pihaknya memiliki kepercayaan rendah terhadap lembaga penegak hukum saat ini.
“Kembali ke soal kepercayaan, apakah masih bisa dipercaya apabila dokumen diserahkan akan ditindaklanjuti atau bisa jadi dihilangkan?” kata Guntur dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Senin (30/12/2024).
Politikus PDI-P itu kemudian menyinggung sejumlah kasus dugaan korupsi yang tak kunjung ditindaklanjuti, khususnya terkait keluarga Jokowi.
“Misalnya apa yang disampaikan oleh almarhum Faisal Basri terkait dugaan ekspor ilegal biji nikel yang merugikan negara itu ratusan triliun, bahkan sudah menyebut nama, ada nama Bobby Nasution, ada nama Airlangga Hartarto, videonya ini sudah beredar, tapi kan tidak ada tindak lanjut,” kata Guntur sebagaimana dikutip dari kompas.com.
“Laporan Ubaidilah Badrun terkait dugaan korupsi kolusi anak-anak Jokowi ya, yang udah berapa kali dilaporkan tapi tidak ada tindak lanjut ya. Ini kita bicara KPK, belum lagi sekarang ternyata terbongkar ada 78 pegawai KPK yang terlibat pungli dan hukumannya minta maaf, ini kan soal kepercayaan publik apakah masih bisa dipercaya.”
Guntur Romli mengaku pihaknya mengantongi bukti-bukti yang dinilai penting terkait Jokowi. Salah satu berkas yang diklaim Guntur adalah rekaman Jokowi melakukan kriminalisasi terhadap eks gubernur Jakarta, Anies Baswedan. “Penyalahgunaan kewenangan petinggi penegak hukum dengan masalah pribadi,” sambungnya.
Lebih lanjut, Guntur Romli menerangkan, pengungkapan berkas-berkas tersebut bukan sebagai ajang balas dendam terhadap penetapan tersangka Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto. Ia menyebut apa yang dilakukan pihaknya saat ini adalah bentuk perlawanan.
Hasto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku. Hasto ditetapkan sebagai tersangka sejak 24 Desember lalu. (*/AN-01)