Aksinews.id/Sumenep – Ini benar-benar keterlaluan. Seorang kakek berusia 73 tahun dengan inisial M, nekad melancarkan aksi pencabutan bocah SD, anak tetangganya. Ini terjadi di Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Propinsi Jawa Timur.
Warga asal Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kengean, Kabupaten Sumenep langsung diringkus polisi, dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Sumenep, usai dilaporkan ibu korban.
Ya, “Tersangka (M) sudah kami lakukan penahanan,” kata Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sumenep AKP Widiarti, Jumat (28/4/2023).
Widiarti menyebutkan, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, peristiwa pencabulan itu terjadi pada Senin (10/4/2023) lalu di rumah tersangka.
Saat itu, korban hendak bermain ke rumah temannya. Namun saat korban melintasi rumah M, tiba-tiba korban ditarik ke dalam kamar. Ia langsung melancarkan aksi bejatnya, mencabuli anak di bawah umur itu.
Tak lama setelah peristiwa itu, keluarga korban melihat gelagat aneh korban. Ibu korban berinisial E lantas membawa putrinya ke Puskesmas. Setelah memeriksakan buah hatinya, petugas medis menduga kalau sang anak telah menjadi korban pencabulan.
Kontan saja, ibu E mengambil langkah hukum. Dia melaporkan tindakan M terhadap putrinya ke polisi. Dan, polisi langsung bergerak cepat. M dicokok di kediamannya, dan dijebloskan ke balik jeruji besi.
“Korban merupakan tetangga desa M (tersangka). Jarak rumah korban dan M cukup dekat,” kata Widiarti.
Widiarti belum menjelaskan lebih jauh terkait peristiwa itu. Menurutnya, tersangka kini tengah diperiksa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Pemeriksaan juga untuk mengetahui apakah ada korban lain di balik aksi bejat yang dilakukan M. “Kasus tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Sumenep,” pungkasnya, seperti dilansir kompas.com.(*/AN-01)