ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemda Lembata Siap Fasilitasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Lembata

    Pemda Lembata Siap Fasilitasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Lembata

    Percepat Bangun SPPG, Bupati Lembata Gelar Rapat Bersama 13 Kepala Desa Sasaran

    Percepat Bangun SPPG, Bupati Lembata Gelar Rapat Bersama 13 Kepala Desa Sasaran

    SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

    SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

    Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

    Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemda Lembata Siap Fasilitasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Lembata

    Pemda Lembata Siap Fasilitasi Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Lembata

    Percepat Bangun SPPG, Bupati Lembata Gelar Rapat Bersama 13 Kepala Desa Sasaran

    Percepat Bangun SPPG, Bupati Lembata Gelar Rapat Bersama 13 Kepala Desa Sasaran

    SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

    SAKIP Jadi Instrumen Kinerja Berbasis Hasil, Pemkab Lembata Serahkan SAKIP Award kepada 36 Penerima

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

    Bupati Lembata Terima Kunjungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional NTT, Bahas Monitoring Pembangunan Infrastruktur 2025

    Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

    Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Gelar Rapat dengan Pimpinan Bank di Lembata, Bupati Kanis Dorong Optimalisasi KUR

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Soal Status Hukum Johnny Plate, Jampidsus: Belum Ditemukan Bukti Niat Lakukan Korupsi

aksinews by aksinews
21 Maret 2023
in Headline, Hukrim
0
Soal Status Hukum Johnny Plate, Jampidsus: Belum Ditemukan Bukti Niat Lakukan Korupsi
0
SHARES
301
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Status hukum Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G. Plate yang juga Sekjen Partai NasDem masih sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Pengembalian uang setengah miliar rupiah lebih oleh adiknya, Gregorius Plate dinilai belum kuat untuk menjadikannya sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun Jampidsus mengungkapkan bahwa tim penyidik sedang memperkuat bukti-bukti lain untuk peningkatan status hukum politisi kelahiran Manggarai, Flores, NTT, ini.

Febrie menerangkan, bukti-bukti lain yang sedang diperkuat oleh tim penyidik terutama menyangkut soal perbuatan. Febrie mengatakan, tim penyidik belum bisa meningkatkan status hukum Johnny sebagai saksi menjadi tersangka hanya karena pengembalian uang yang terkait dengan perannya sebagai menteri tersebut.

ADVERTISEMENT

“Tentunya kan kalau seseorang akan tersangka, ini alat buktinya pasti yang menunjukkan kepada perbuatannya. Nah ini yang sedang dilengkapi oleh penyidik,” kata Febrie di Kejakgung, Jakarta, Senin (20/3/2023), seperti dilansir republika.co.id.

Saat ini, status hukum Johnny dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo masih sebatas saksi. Kata Febrie, tim penyidik sudah memastikan Johnny, selaku menteri adalah kuasa pengguna anggaran (KPA) terkait proyek nasional Rp10 triliun itu.

Menurut Febrie, hasil penyidikan berjalan, memastikan Johnny adalah sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas penggunaan anggaran proyek tersebut. Hal itu, dengan ditemukannya sejumlah dokumen yang ditandatangani Johnny selaku menteri dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

Namun begitu, kata Febrie, bukti-bukti tanda tangan penggunaan anggaran tersebut, belum menunjukkan adanya niat perbuatan untuk melakukan tindak kejahatan korupsi. Hal tersebut yang menurut Febrie, akan menentukan nasib hukum Johnny dalam kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

“Keterkaitan dengan kejahatannya ini yang belum anak-anak (penyidik) temukan. Makanya, kita masih perlu gelar perkara untuk memastikan bukti-bukti perbuatan dan kejahatan ini sudah kuat atau belum,” terang Febrie.

Gelar perkara nasib status hukum Johnny, dikatakan sebelumnya akan dilakukan dalam pekan ini.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengungkapkan, dari hasil penyidikan terungkap adanya pengembalian uang senilai Rp534 juta dari Gregorius Alex Plate, adik kandung Johnny. Uang tersebut bersumber dari proyek pembangunan dan penyediaan infrastuktur BTS 4G BAKTI.

Dikatakan, pemberian uang kepada Gregorius tersebut sebagai fasilitas. Namun diketahui Gregorius bukan pejabat dan penyelenggara di BAKTI pun Kemenkominfo. BAKTI adalah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kemenkominfo.

“Terkait dengan posisi adiknya (Gregorius), sesuai dengan keterangan masih kita dalami. Yang jelas itu (uang setengah miliar) tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pekerjaan yang bersangkutan (Gregorius). Artinya, besar kemungkinan (uang tersebut) ada kaitannya dengan jabatan saksi yang kita periksa hari ini (Johnny),” ujar Kuntadi, Rabu (15/3/2023).

Namun Kuntadi belum menjelaskan apakah uang tersebut merupakan bukti dari tindak pidana korupsi terkait kasus yang sedang dalam penyidikan saat ini. Dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kemenkominfo terkait pembangunan dan penyediaan infrastruktur di 4.200 titik terluar wilayah Indonesia.

Pembanguan dan penyediaan infrastruktur tersebut dalam proses tendernya dilakukan paket per paket. Paket 1 di tiga wilayah; Kalimantan sebanyak 269 unit, Nusa Tenggara 439 unit, dan Sumatera 17 unit. Paket 2 di dua wilayah; Maluku sebanyak 198 unit, dan Sulawesi 512 unit. Paket 3 di dua wilayah; Papua 409 unit, dan Papua Barat 545 unit. Paket 4 juga di wilayah; Papua 966 unit, dan Papua 845 unit.

Kuntadi pernah mengungkapkan, proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G tersebut ada yang mangkrak, ada yang tak sesuai spesifikasi, bahkan fiktif, dan terjadi mark-up dalam penyusunan anggaran. Pun beberapa pembangunannya ada yang berdasarkan hasil kajian teknis palsu.

Serta permufakatan jahat sesama pejabat di BAKTI dan Kemenkominfo untuk membuat aturan-aturan tender yang memenangkan pihak-pihak tertentu. Juga pencairan, dan pelaporan penggunaan anggaran yang dimanipulasi.

Dalam penyidikan kasus ini Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI.

Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Mukti Ali (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.(*/AN-01)

Tags: BaktiJohnny PlateKemenkominfokorupsistatus hukum
Previous Post

BEM Unwira Sosialisasi Pekan Ilmiah dan Seni Mahasiswa Bertaraf Internasional ke Internal Kampus

Next Post

Allah tak Melupakan Kita

aksinews

aksinews

Next Post
Allah tak Melupakan Kita

Allah tak Melupakan Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gereja Katolik Indonesia sebagai Komunitas Profetik dalam Struktur Sosial Bangsa  (Catatan Pinggir Atas SAGKI 2025)

Membaca Kembali Lomba Lamahora (Sisip Gagas untuk Artikel RD. Inno Koten)

7 Maret 2026
“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

7 Maret 2026
Lebih dari Sekadar Lomba (Catatan RD Inno Koten dari Panggung Lomba Sesado Hokeng di Lamahora)

Lebih dari Sekadar Lomba (Catatan RD Inno Koten dari Panggung Lomba Sesado Hokeng di Lamahora)

7 Maret 2026
Ditemukan Tergantung di Pohon, Siswa SLTA di Lembata Akhirnya Meninggal Dunia

Ditemukan Tergantung di Pohon, Siswa SLTA di Lembata Akhirnya Meninggal Dunia

4 Maret 2026

Recent News

Gereja Katolik Indonesia sebagai Komunitas Profetik dalam Struktur Sosial Bangsa  (Catatan Pinggir Atas SAGKI 2025)

Membaca Kembali Lomba Lamahora (Sisip Gagas untuk Artikel RD. Inno Koten)

7 Maret 2026
“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

7 Maret 2026
Lebih dari Sekadar Lomba (Catatan RD Inno Koten dari Panggung Lomba Sesado Hokeng di Lamahora)

Lebih dari Sekadar Lomba (Catatan RD Inno Koten dari Panggung Lomba Sesado Hokeng di Lamahora)

7 Maret 2026
Ditemukan Tergantung di Pohon, Siswa SLTA di Lembata Akhirnya Meninggal Dunia

Ditemukan Tergantung di Pohon, Siswa SLTA di Lembata Akhirnya Meninggal Dunia

4 Maret 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gereja Katolik Indonesia sebagai Komunitas Profetik dalam Struktur Sosial Bangsa  (Catatan Pinggir Atas SAGKI 2025)

Membaca Kembali Lomba Lamahora (Sisip Gagas untuk Artikel RD. Inno Koten)

7 Maret 2026
“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

“Titip Rindu Untuk Ayah” Antarkan Siswa SMAK Santa Maria Immaculata Adonara Dalami Katekese

7 Maret 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved