Aksinews.id/Larantuka – Mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payong Boli,SH,MH,M.IP bertekad memberantas praktek pengiriman pekerja migran ke luar negeri secara illegal. Selaku ketua Pemuda Katolik Komda Propinsi Nusa Tenggara Timur, ia sudah menandatangani Memorandum Of Understanding(MoU) dan Pernyataan Komitmen bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Dalam siaran persnya yang diterima aksinews.id, Senin (30/5/2022), Agus Boli menjelaskan bahwa penandatanganan MoU dan Pernyataan Komitmen sudah dilakukan pada 19 Mei 2022 silam. Ia bersama BP2MI Cq Deputi Penempatan dan Perlindungan kawasan Asia-Afrika BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan,SH,MH yang menandatangani dokumen tersebut.
Isinya, antara lain, kedua belah pihak berkomitmen mewujudkan kerjasama perlindungan pekerja migran Indonesia dan mewujudkan kolaborasi perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sehingga tercipta perlindungan pekerja migran Indonesia yang paripurna dari sebelum bekerja, selama berkerja sampai dengan setelah bekerja.
Setelah moratorium pelarangan pengiriman PMI ke luar negeri dicabut oleh Presiden Jokowi, maka MoU G to G mulai dilakukan khusus untuk kawasan Asia Afrika dan baru dimulai di 63 Negara dari 150-an negara.
Agus Boli memastikan bahwa pihaknya akan bekerja keras memberantas pengiriman PMI illegal, dan membuka ruang pengiriman PMI secara legal agar aman secara hukum, aman sosial dan aman ekonomi.
Dia mengungkapkan, akan ada pengiriman tenaga pembantu perawat, perawat ke Jerman, Korea, Jepang dan Australia dengan gaji kisaran Rp.24 juta sampai Rp.54 juta/bulan selama 3 tahun. Tapi, PMI tersebut harus memenuhi syarat kursus bahasa Inggris, Mandarin, Korea dan Jepang dan syarat-syarat lainnya.
Sedangkan untuk negara tujuan Malaysia, jelas dia, telah ditandatangani MoU antara Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah dan Menteri SDM Malaysia, Dato’ Sri M. Saravanan tanggal 1 April 2022 di Istana Merdeka Jakarta. Ini terkait pengiriman PMI untuk sektor domestik asisten rumah tangga, housekeeper dan family cook.
PMI akan memperoleh jaminan sosial ganda, yakni dari BPJS ketenagakerjaan dan kesehatan Indonesia dan Malaysia. Upah pekerja per bulan minimal RM.1500 atau Rp.5,2 juta/bulan bersih tanpa potongan. Artinya, lebih besar dari UMP DKI Jakarta.
Agus Boli sendiri juga sebagai staf khusus di sana dan akan memulai safari ke sejumlah negara-negara kawasan Asia Afrika di bulan Juni dan seterusnya.
“Saya mengajak semua pekerja yang memenuhi syarat sesuai aturan untuk bekerja di negara-negara yang membutuhkan di kawasan Asia-Afrika secara legal. Upahnya pun besar dan saya yakin setelah dua atau tiga tahun pulang bisa bawa uang ratusan bahkan miliaran rupiah. Ini era globalisasi dan semua orang bisa bekerja di belahan dunia mana saja asal legal supaya aman hukum, aman sosial dan aman ekonomi.”
“Di Nusa Tenggara Timur, kita akan lakukan sosialisasi tentang bekerja ke luar negeri secara legal dan kita jamin kepastian hukum,sosial dan Ekonomi. Saya sendiri laywer dan punya Lembaga Bantuan Hukum Bhumi Pertiwi Nusantara untuk membela hak-hak pekerja migran yang dipermainkan,” tandas Agus Boli. (*/AN-01)