Tapobali – SMP Negeri Satu Atap (SPENSAT) Tapobali, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Kamis (4/2/2021) melepas-pergikan dua orang guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dirangkai dalam acara perpisahan. Hadir dalam acara perpisahan tersebut adalah Ketua Komite SMPN Satu Atap Tapobali, dan Kepala SD Inpres Tapobali. Acara perpisahan tersebut terjadi di luar ruangan guru.
Dalam sambutan singkatnya, Kepala SMPN Satu Atap Tapobali, Aloysius Ola Langoday, SPd menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada kedua orang guru ASN yang dilepas-pergikan. Mereka berdua pindah ke lokasi tugas yang baru. Yogi Dharmayanti yang akan pindah ke salah satu SMP Negeri di Kecamatan Kupang Barat dan Kamsudin Ridwan yang dimutasi ke SMPN 1 Adonara Timur.
Kepala SMPN Satu Atap Tapobali juga mewakili semua jajaran guru di SMPN Satap Tapobali menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada dua orang guru ASN tersebut yang dilepas-pergikan.
Kamsudin Ridwan dalam pesan dan kesannya yang terakhir kepada rekan-rekan guru yang akan ditinggalkan mengatakan bahwa SMPN Satap Tapobali ini gurunya beragama dilihat dari agamanya. “Ada Islam, ada Khatolik, dan ada yang Hindu. Namun suasana keseharian yang dibangun begitu kental keakraban dan tali persahabatannya,” ujarnya.
“Kepada rekan-rekan guru, terutama terhadap rekan-rekan guru yang masih honorer adalah tetap bertahan dalam pengabdian terhadap lembaga pendidikan SMPN Satap Tapobali karena menyandang status sebagai adalah pengabdian terhadap masyarakat, agama, nusa bangsa, dan kampung halaman,” tutur Kamsudin. Sementara Yogi Dharmayanti dalam pesan kesan akhir, menyatakan bahwa dirinya kurang lebih mengabdi di lembaga SMPN Satap Tapobali ini selama 6 tahun dan telah menyatu dan betah di desa Puhu, Tapobali. Dia juga menyampaikan ucapan permohonan maaf apabila dalam kebersamaan selama kurang lebih selama 6 tahun berada di lembaga SMPN Satap Tapobali, ada tutur kata, prilaku atau tingkah yang tidak berkenan di hati bapak ibu sekalian. “Mohon dimaafkan,” ujarnya.(Kamsudin Ridwan,MPd)