Kritis & Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
banner 728x250

Era Baru Layanan Kesehatan Lembata, Mesin Produksi Oksigen Resmi Beroperasi di RSUD Lewoleba

banner 120x600
banner 468x60

Aksinews.id/Lewoleba – Pemerintah Kabupaten Lembata menandai babak baru pelayanan kesehatan dengan meresmikan mesin produksi oksigen dan sistem oksigen sentral sekaligus meluncurkan pemanfaatan data kependudukan dan catatan sipil bagi pasien di RSUD Lewoleba, Kamis (2/7/2026).

Peresmian yang dilakukan Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, menjadi langkah strategis dalam mendorong transformasi pelayanan kesehatan dan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan terintegrasi.

banner 325x300

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Lembata Muhamad Nasir, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lembata, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lembata, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tenaga kesehatan, serta perwakilan PT Multi Gas Medika sebagai mitra penyedia teknologi oksigen.

Direktur RSUD Lewoleba, Yoseph Freinademets Paun, menjelaskan bahwa pembangunan sistem oksigen sentral merupakan bagian dari upaya memenuhi standar pelayanan rumah sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan melalui program transformasi kesehatan. Salah satu indikator penting dalam standar tersebut adalah tersedianya akses oksigen pada setiap tempat tidur pasien.

Menurutnya, sistem oksigen sentral tidak dapat berfungsi tanpa dukungan mesin produksi oksigen yang mampu menghasilkan suplai oksigen secara mandiri. Saat ini RSUD Lewoleba telah menyiapkan 79 titik outlet oksigen yang tersebar di berbagai ruang pelayanan, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang operasi, ICU, ruang anak, ruang bedah, hingga ruang perawatan dewasa yang menjadi pengguna oksigen terbesar di rumah sakit.

Mesin produksi oksigen merupakan perangkat medis yang menghasilkan oksigen dari udara sekitar melalui proses pemurnian menggunakan teknologi khusus. Kehadiran mesin ini memungkinkan rumah sakit memperoleh pasokan oksigen secara berkelanjutan tanpa bergantung sepenuhnya pada distribusi tabung oksigen. Selain meningkatkan efisiensi biaya operasional, sistem ini juga menjamin ketersediaan oksigen bagi pasien yang membutuhkan penanganan cepat dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa ketersediaan oksigen medis merupakan kebutuhan mendasar dalam pelayanan rumah sakit, terutama bagi pasien gawat darurat, penderita gangguan pernapasan, pasien di ruang operasi, hingga pasien yang menjalani perawatan intensif.

Menurut Bupati, penggunaan sistem oksigen sentral merupakan bentuk modernisasi pelayanan kesehatan yang akan memberikan distribusi oksigen lebih stabil, aman, efektif, dan efisien. Dengan sistem tersebut, tenaga kesehatan dapat lebih fokus memberikan pelayanan kepada pasien tanpa khawatir terhadap keterlambatan maupun kekurangan pasokan oksigen.

Usai peresmian, Bupati juga berdialog langsung dengan tenaga kesehatan mengenai kebutuhan oksigen di fasilitas kesehatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lembata. Ia meminta gambaran kondisi riil penggunaan oksigen mulai dari wilayah Wulandoni di bagian selatan hingga Kota Lewoleba.

Menjawab pertanyaan tersebut, para tenaga kesehatan menjelaskan bahwa kebutuhan tabung oksigen di setiap puskesmas berbeda-beda, bergantung pada jumlah pasien rawat inap dan kondisi pasien yang membutuhkan terapi oksigen. Rata-rata penggunaan oksigen di puskesmas berkisar antara satu hingga dua tabung per minggu dengan kapasitas tabung sekitar 1.500 hingga 2.000 liter.

Informasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan oksigen di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan kesehatan.

Selain meresmikan fasilitas oksigen, Pemerintah Kabupaten Lembata juga meluncurkan pemanfaatan data kependudukan dan catatan sipil bagi pasien di RSUD Lewoleba. Program ini merupakan implementasi Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, yang bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik melalui integrasi data antarinstansi.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata, Siprianus Suya, mengatakan bahwa RSUD Lewoleba menjadi perangkat daerah yang paling cepat merespons dan mengimplementasikan kerja sama pemanfaatan data kependudukan. Proses tersebut telah dimulai sejak Mei 2025 dan akhirnya dapat diresmikan pada Juli 2026.

Melalui integrasi data ini, rumah sakit dapat melakukan verifikasi dan validasi identitas pasien secara lebih cepat dan akurat. Sistem tersebut juga mendukung penerbitan berbagai dokumen kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen administrasi lainnya yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.

Sebagai simbol dimulainya program tersebut, pemerintah menyerahkan dokumen kependudukan kepada seorang bayi yang baru lahir di RSUD Lewoleba. Dokumen yang diserahkan meliputi NIK, Akta Kelahiran, dan KIA yang telah diproses melalui sistem terintegrasi antara rumah sakit dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bupati Petrus Kanisius Tuaq menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan bukan sekadar penggunaan teknologi informasi, melainkan bagian dari upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, akurat, dan akuntabel.

“Dengan data yang terintegrasi, pelayanan menjadi lebih sederhana, waktu pengurusan lebih singkat, dan data yang digunakan lebih valid. Ini merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik yang harus terus diperluas ke seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait keterlambatan penanganan pasien dan pelayanan yang dinilai kurang humanis. Ia meminta seluruh pimpinan fasilitas kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.

Dengan beroperasinya mesin produksi oksigen, sistem oksigen sentral, serta pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi, RSUD Lewoleba diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang modern, cepat, aman, dan berkualitas, sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik di Kabupaten Lembata. (ProkompimPemkabLembata)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *