Aksinews.id/Larantuka – Beginilah kalau sudah meneguk alkohol. Tanpa alasan yang jelas, Petrus Bartolomeus Kosa Moton, 49, memukul Ignasius Reiza Wahur, 29, di bengkel motor Dens, Kelurahan Pohon Siri, Larantuka, sekitar pukul 13.00 Wita, Sabtu (11/2/2023). Pelaku sempat diamankan anggota Kodim 1624/Flotim, sebelum diantar ke Mapolres Flores Timur.
Ikhwal ceritanya, sekitar pukul 12.30 Wita, Ignasius Reiza Wahur, warga Kelurahan Lokea, Kecamatan Larantuka, datang ke bengkel motor Dens untuk memperbaiki sepeda motor pamannya, Tonce Wungubelen. Sepuluh menit kemudian, Petrus Bartolomeus Kosa Moton, warga Pohon Sirih, keluar dari warung sebelah bengkel menghampiri Ignasius Reiza Wahur. Tanpa basa basi, dia langsung memukul Ignas Reiza Wahur.
Tidak terima dipukul tanpa sebab, Ignas kembali ke rumahnya, menjemput rekannya, Yohanes Diaz. Keduanya kembali ke bengkel motor Dens sekitar pukul 13.05 Wita, hendak menemui Petrus Bartolomeus Kosa Moton. Maksud mereka mau menanyakan ada masalah apa, sehingga Petrus nekad mukul Ignas.
Namun saat keduanya tiba di bengkel Dens, justeru disambut Petrus Moton dengan sebilah parang dan sebatang besi panjang. Kontan saja, Ignas dan Yohanes Diaz kabur meninggalkan bengkel. Mereka berdua langsung datang ke Makodim 1624/Flotim untuk melaporkan kejadian tersebut. Letak Kodim memang lebih dekat daripada ke Mapolres Flotim.
Setelah menerima laporan, anggota unit intel dan BaPiket Makodim 1624/Flotim serta Piket Koramil 01/Larantuka langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mereka tiba di bengkel Dens, aparat Kodim 1624/Larantuka langsung mengamankan pelaku, Petrus Bartolomeus Kosa Moton. Aparat Kodim membawanya ke Makodim.
Lurah Pohon Sirih bersama Ketua RT dari Pohon Sirih juga hadir di Makodim. Mereka berdua bersama anggota Unit Intel Kodim 1624/Flotim mencoba melakukan mediasi terhadap korban dan pelaku. Akan tetapi, pihak korban memilih penyelesaian di kantor SPKT Polres Flotim.
Karena tak mau berdamai di Makodim, aparat kepolisian pun dihubungi untuk menjemput pelaku dan korban. Sekitar pukul 14.30 Wita, pihak kepolisian menjemput korban dan pelaku dibawa menuju Polres Flotim untuk penyelesaian lebih lanjut.
Juga, dihadirkan tiga orang saksi. Yakni, Gregorius Hairul, 45, selaku pemilik bengkel motor Dens, warga Pohon Sirih, Enso Hayon, 24, warga Lokea, dan Yohanes Diaz, 25, warga Lokea.
Ternyata, Petrus Bartolomeus Kosa Moton berada di bawah pengaruh minuman keras beralkohol, sehingga ia melakukan tindakan pemukulan terhadap Ignas. Kedua pihak akhir sepakat damai, dan meneruskan kasus ini. Pelaku sudah berulang kali mengkonsumsi miras yang berujung terjadinya keributan.(AN-02/AN-01)