ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

aksinews by aksinews
5 Agustus 2022
in Headline, Polkam
0
Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !
0
SHARES
832
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Meluruskan praktek penyelenggaraan pemerintahan di daerah ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini dialami Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, MSi. Apa pasal?

Begini ceritanya. Sejumlah kapal motor angkutan penyeberangan antar pulau di Kabupaten Flores Timur tidak dapat beroiperasi karena kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, ijin pengambilan BBM bersubsidi sudah berakhir, dan harus diperpanjang. Sehingga suplayer BBM di SPBU Lamawalang tidak melayani mereka.

ADVERTISEMENT

Nah, masalah perpanjangan ijin ini yang menjadi pokok soalnya. Para nahkoda maupun staf Bagian Ekonomi Pemkab Flores Timur yang menangani masalah ini mengira, kewenangan menerbitkan ijin/rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi itu ada pada Bupati Kepala Daerah. Sehingga staf Bagian Ekonomi Pemkab Flotim mengajukan surat rekomendasi kepada Penjabat Bupati Flores Timur untuk ditandatangani.

ADVERTISEMENT

Ya, “Kemarin staf bawa rekomendasi buat Bupati tanda tangan, tapi saya bilang salah karena itu kewenangan kepala perangkat daerah sesuai aturan. Kewenangan Bupati hanya menetapkan Sub Penyalur sebagaimana aturan yang ada,” jelas Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, MSi, menjawab aksinews.id melalui saluran WhatsApp, Jumat (5/8/2022) malam.

Ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur, Bupati Kepala Daerah hanya berwenang menetapkan Sub Penyalur. “Penunjukkan Sub Penyalur sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat,” begitu bunyi pasal 4 Bab III Penunjukkan Sub Penyalur pada peraturan tersebut.

Bunyhi Pasal 3 adalah sebagai berikut:

(1) Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan secara langsung oleh Badan Usaha kepada Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan atau melalui Penyalur yang ditunjuknya;

(2) Dalam hal pada suatu daerah dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum terdapat atau tidak terdapat penyalur maka dapat ditunjuk Sub Penyalur.

“Jadi Bupati tidak punya kewenangan untuk tanda tangan rekomendasi beli BBM. Bupati hanya punya kewenangan menetapkan Sub Penyalur dan mendelegasi kewenangan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tanda tangan rekomendasi beli BBM tertentu,” tandas Doris Rihi.

Mengenai rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, jelas Penjabat Bupati Flores Timur, diatur dalam Pasal 11 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Bab V peraturan itu memuat mengenai Kewenangan Penerbitan Surat Rekomendasi. Pasal 11 menyatakan,

(1) Kepala PD (Perangkat Dsaerah)/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa berwenang menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu.

(2) PD (Perangkat Daerah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

(3) Penentuan PD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah wajib memperhatikan:

a. untuk Konsumen Pengguna Usaha Mikro merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha mikro;

b. untuk Konsumen Pengguna Usaha Pertanian merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha pertanian dan Kepala Desa/Lurah;

c. untuk Konsumen Pengguna Usaha Perikanan merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha perikanan;

d. untuk Konsumen Pengguna Pelayanan Umum merupakan kewenangan PD yang membidangi pelayanan umum; dan

e. untuk Konsumen Pengguna Transportasi merupakan kewenangan PD yang membidangi transportasi.

(4) Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa dalam menerbitkan Surat Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berdasarkan kuota volume Jenis BBM Tertentu kabupaten/kota.

(5) PD bertanggung jawab terhadap jumlah volume dan ketepatan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu

sesuai dengan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.

(6) Pemerintah Daerah atas pertimbangan tertentu dapat menunjuk PD tertentu yang membidangi perizinan untuk diberikan wewenang menerbitkan Surat Rekomendasi.

”Dan, Saya Bupati sudah tetapkan Kepala Perangkat Daerah untuk keluarkan rekomendasi beli BBM tertentu. Jadi besok pasti sudah jalan. Kemarin mereka kasih rekomendasi untuk Bupati yang tanda tangan, padahal SALAH karena tidak diatur dalam aturan,” tegas Doris Rihi, meyakinkan.

Doris Rihi juga mengingatkan bahwa penerbitan surat rekomendasi sama sekali tidak dipungut biaya. Hal itu sudah diatur pasal 8 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019. Berikut petikan pasal 8,

(1) Dalam menerbitkan Surat Rekomendasi, Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa

memperhatikan kondisi wilayah, kemampuan Konsumen Pengguna dan hal lain yang dianggap penting.

(2) Penerbitan surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipungut biaya.(AN-01)

Tags: BBMDoris Alexander RihiMigas
Previous Post

Setia Bersama Tuhan dengan Salib di Bahu

Next Post

Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

aksinews

aksinews

Next Post
Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026

Recent News

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved