ADVERTISEMENT
Aksinews
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

    Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

    Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

    Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

    Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

    Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

    Pemkab Flotim Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Doris Rihi: Kita Sangat Butuhkan, Tapi…

    Pemkab Flotim Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Doris Rihi: Kita Sangat Butuhkan, Tapi…

    Survei 5 Lembaga, Ganjar Pranowo Unggul Disusul Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

    Survei 5 Lembaga, Ganjar Pranowo Unggul Disusul Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

    418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

    418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    DESBUMI Desak Pemda Laksanakan Amanat Perda Buruh Migran, Buka Layanan Imigrasi di Lembata

    DESBUMI Desak Pemda Laksanakan Amanat Perda Buruh Migran, Buka Layanan Imigrasi di Lembata

    RAT TB 2022 KSP CU Sinar Saron: Wujudkan Credit Union Sejati dengan Menerapkan Tata Kelola Standar

    RAT TB 2022 KSP CU Sinar Saron: Wujudkan Credit Union Sejati dengan Menerapkan Tata Kelola Standar

    Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, KPPN Larantuka Juga Beri Apresiasi ke Satker Mitra Kerja

    Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, KPPN Larantuka Juga Beri Apresiasi ke Satker Mitra Kerja

    Menteri Investasi RI – Mantan PM Inggris Bahas Prospek Investasi di IKN Nusantara, Tony Blair Komit Mendukung

    Menteri Investasi RI – Mantan PM Inggris Bahas Prospek Investasi di IKN Nusantara, Tony Blair Komit Mendukung

    Ditemui Ketum KADIN NTT dan Investor Hong Kong, Penjabat Bupati Lembata Buka Pintu untuk Investasi Rumput Laut

    Ditemui Ketum KADIN NTT dan Investor Hong Kong, Penjabat Bupati Lembata Buka Pintu untuk Investasi Rumput Laut

    Sri Mulyani: Reformasi tidak Pernah Mengenal Kata Berhenti

    Sri Mulyani: Reformasi tidak Pernah Mengenal Kata Berhenti

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

    Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

    Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

    Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

    Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

    Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

    Pemkab Flotim Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Doris Rihi: Kita Sangat Butuhkan, Tapi…

    Pemkab Flotim Berhentikan Ribuan Tenaga Kontrak, Doris Rihi: Kita Sangat Butuhkan, Tapi…

    Survei 5 Lembaga, Ganjar Pranowo Unggul Disusul Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

    Survei 5 Lembaga, Ganjar Pranowo Unggul Disusul Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

    418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

    418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    DESBUMI Desak Pemda Laksanakan Amanat Perda Buruh Migran, Buka Layanan Imigrasi di Lembata

    DESBUMI Desak Pemda Laksanakan Amanat Perda Buruh Migran, Buka Layanan Imigrasi di Lembata

    RAT TB 2022 KSP CU Sinar Saron: Wujudkan Credit Union Sejati dengan Menerapkan Tata Kelola Standar

    RAT TB 2022 KSP CU Sinar Saron: Wujudkan Credit Union Sejati dengan Menerapkan Tata Kelola Standar

    Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, KPPN Larantuka Juga Beri Apresiasi ke Satker Mitra Kerja

    Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022, KPPN Larantuka Juga Beri Apresiasi ke Satker Mitra Kerja

    Menteri Investasi RI – Mantan PM Inggris Bahas Prospek Investasi di IKN Nusantara, Tony Blair Komit Mendukung

    Menteri Investasi RI – Mantan PM Inggris Bahas Prospek Investasi di IKN Nusantara, Tony Blair Komit Mendukung

    Ditemui Ketum KADIN NTT dan Investor Hong Kong, Penjabat Bupati Lembata Buka Pintu untuk Investasi Rumput Laut

    Ditemui Ketum KADIN NTT dan Investor Hong Kong, Penjabat Bupati Lembata Buka Pintu untuk Investasi Rumput Laut

    Sri Mulyani: Reformasi tidak Pernah Mengenal Kata Berhenti

    Sri Mulyani: Reformasi tidak Pernah Mengenal Kata Berhenti

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

aksinews by aksinews
5 Agustus 2022
in Headline, Polkam
0
Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !
0
SHARES
708
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Meluruskan praktek penyelenggaraan pemerintahan di daerah ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini dialami Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, MSi. Apa pasal?

Begini ceritanya. Sejumlah kapal motor angkutan penyeberangan antar pulau di Kabupaten Flores Timur tidak dapat beroiperasi karena kesulitan mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, ijin pengambilan BBM bersubsidi sudah berakhir, dan harus diperpanjang. Sehingga suplayer BBM di SPBU Lamawalang tidak melayani mereka.

Nah, masalah perpanjangan ijin ini yang menjadi pokok soalnya. Para nahkoda maupun staf Bagian Ekonomi Pemkab Flores Timur yang menangani masalah ini mengira, kewenangan menerbitkan ijin/rekomendasi pengambilan BBM bersubsidi itu ada pada Bupati Kepala Daerah. Sehingga staf Bagian Ekonomi Pemkab Flotim mengajukan surat rekomendasi kepada Penjabat Bupati Flores Timur untuk ditandatangani.

ADVERTISEMENT

Ya, “Kemarin staf bawa rekomendasi buat Bupati tanda tangan, tapi saya bilang salah karena itu kewenangan kepala perangkat daerah sesuai aturan. Kewenangan Bupati hanya menetapkan Sub Penyalur sebagaimana aturan yang ada,” jelas Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, MSi, menjawab aksinews.id melalui saluran WhatsApp, Jumat (5/8/2022) malam.

Ketentuan Pasal 4 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH MIGAS) Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penyaluran Bahan Bakar Minyak Jenis Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan pada Daerah yang Belum Terdapat Penyalur, Bupati Kepala Daerah hanya berwenang menetapkan Sub Penyalur. “Penunjukkan Sub Penyalur sebagaimana dimaksud pada Pasal 3 ayat (2) dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat,” begitu bunyi pasal 4 Bab III Penunjukkan Sub Penyalur pada peraturan tersebut.

Bunyhi Pasal 3 adalah sebagai berikut:

(1) Pendistribusian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilakukan secara langsung oleh Badan Usaha kepada Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan atau melalui Penyalur yang ditunjuknya;

(2) Dalam hal pada suatu daerah dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum terdapat atau tidak terdapat penyalur maka dapat ditunjuk Sub Penyalur.

“Jadi Bupati tidak punya kewenangan untuk tanda tangan rekomendasi beli BBM. Bupati hanya punya kewenangan menetapkan Sub Penyalur dan mendelegasi kewenangan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk tanda tangan rekomendasi beli BBM tertentu,” tandas Doris Rihi.

Mengenai rekomendasi pembelian BBM bersubsidi, jelas Penjabat Bupati Flores Timur, diatur dalam Pasal 11 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Perangkat Daerah Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu.

Bab V peraturan itu memuat mengenai Kewenangan Penerbitan Surat Rekomendasi. Pasal 11 menyatakan,

(1) Kepala PD (Perangkat Dsaerah)/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa berwenang menerbitkan Surat Rekomendasi untuk pembelian Jenis BBM Tertentu.

(2) PD (Perangkat Daerah) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan oleh Pemerintah Daerah.

(3) Penentuan PD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pemerintah Daerah wajib memperhatikan:

a. untuk Konsumen Pengguna Usaha Mikro merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha mikro;

b. untuk Konsumen Pengguna Usaha Pertanian merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha pertanian dan Kepala Desa/Lurah;

c. untuk Konsumen Pengguna Usaha Perikanan merupakan kewenangan PD yang membidangi usaha perikanan;

d. untuk Konsumen Pengguna Pelayanan Umum merupakan kewenangan PD yang membidangi pelayanan umum; dan

e. untuk Konsumen Pengguna Transportasi merupakan kewenangan PD yang membidangi transportasi.

(4) Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa dalam menerbitkan Surat Rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), berdasarkan kuota volume Jenis BBM Tertentu kabupaten/kota.

(5) PD bertanggung jawab terhadap jumlah volume dan ketepatan Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu

sesuai dengan Surat Rekomendasi yang diterbitkan.

(6) Pemerintah Daerah atas pertimbangan tertentu dapat menunjuk PD tertentu yang membidangi perizinan untuk diberikan wewenang menerbitkan Surat Rekomendasi.

”Dan, Saya Bupati sudah tetapkan Kepala Perangkat Daerah untuk keluarkan rekomendasi beli BBM tertentu. Jadi besok pasti sudah jalan. Kemarin mereka kasih rekomendasi untuk Bupati yang tanda tangan, padahal SALAH karena tidak diatur dalam aturan,” tegas Doris Rihi, meyakinkan.

Doris Rihi juga mengingatkan bahwa penerbitan surat rekomendasi sama sekali tidak dipungut biaya. Hal itu sudah diatur pasal 8 Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak Dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019. Berikut petikan pasal 8,

(1) Dalam menerbitkan Surat Rekomendasi, Kepala PD/Kepala Pelabuhan Perikanan/Lurah/Kepada Desa

memperhatikan kondisi wilayah, kemampuan Konsumen Pengguna dan hal lain yang dianggap penting.

(2) Penerbitan surat rekomendasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dipungut biaya.(AN-01)

Tags: BBMDoris Alexander RihiMigas
Previous Post

Setia Bersama Tuhan dengan Salib di Bahu

Next Post

Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

aksinews

aksinews

Next Post
Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

Kemuliaan di Ujung Derita dan Salib

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 121 Followers
  • 182k Subscribers
  • 23.7k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Tabrakan Maut Sepeda Motor di Desa Pada, Susanti Gelu Luon Tewas Mengenaskan

Tabrakan Maut Sepeda Motor di Desa Pada, Susanti Gelu Luon Tewas Mengenaskan

25 April 2022
Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan Ratusan Warga di Adonara dan Lembata

Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan Ratusan Warga di Adonara dan Lembata

3 September 2021
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

9
Menjadi Garam dan Terang Dalam Suri Teladan

Menjadi Garam dan Terang Dalam Suri Teladan

7
Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

28 Januari 2023
Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

27 Januari 2023
Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

27 Januari 2023
Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

27 Januari 2023

Recent News

Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

28 Januari 2023
Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

27 Januari 2023
Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

Sebelum Monumen Brigjen Anton Enga Tifaona Diresmikan, Keluarga Gelar Upacara Adat

27 Januari 2023
Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

Soal Penghentian Tenaga Kontrak Daerah, Ini Penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur

27 Januari 2023

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

Gubernur Batal Hadir, Patung Anton Enga Tifaona Diresmikan Penjabat Bupati Lembata

28 Januari 2023
Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

Didemo BEKUK, Wakapolda NTT Minta Bantuan Hadirkan Saksi yang Kenal Pelaku Pengeroyokan

27 Januari 2023
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved