<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Warga Menderita, Akibat Jalan Penghubung Desa Demondei dan Desa Pandai Lumpuh Total

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin

aksinews by aksinews
25 Februari 2026
in Headline, Polkam
0
Gegara Berselingkuh, 4 ASN Lembata Dipecat, dan 7 Lainnya Diperiksa, Bupati Kanis: Tidak Ada Toleransi bagi Pelanggaran Disiplin
0
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Beginilah kalau Aparatus Sipil Negara (ASN) bertindak nekad dengan menjalin hubungan ‘terlarang’. Pasalnya,  Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 dan PP Nomor 45 Tahun 1990 (perubahan atas PP 10/1983) mengklasifikasi tindakan perselingkuhan bagi PNS/ASN sebagai pelanggaran disiplin berat.

PNS sebetulnya dilarang hidup bersama atau berselingkuh tanpa ikatan sah. Sanksinya meliputi penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Hal ini sering mendapat sorotan keras di ruang publik.

Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, SP mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri kepada empat ASN dalam kurun Januari hingga Februari 2026 dan masih ada tujuh ASN lainnya dalam tahap pemeriksaan dan berpotensi menerima hukuman serupa jika terbukti melanggar disiplin.

ADVERTISEMENT

Kabar pemberhentian ASN itu disampaikan sendiri oleh Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq, dalam apel kesadaran yang digelar di halaman Kantor Bupati Lembata, Senin (23/2/2026) pagi. Apel tersebut dihadiri seluruh ASN lingkup Pemkab Lembata, termasuk Sekretaris Daerah Paskalis Ola Tapo Bali, Staf Ahli Bupati dan Asisten Sekda.

Di hadapan peserta apel, Bupati Lembata menegaskan pemerintah daerah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin, terutama kasus yang mencederai etika dan moral aparatur.

Dalam amanatnya, Bupati Kanis mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir ruang publik di Lembata kerap dihebohkan dengan pemberitaan dugaan pelanggaran disiplin ASN, mayoritas terkait isu perselingkuhan. Ia menyebut fenomena itu bukan sekadar persoalan personal, melainkan telah berdampak pada citra dan kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“Pemerintah Kabupaten Lembata tidak mentolerir ASN yang terlibat dalam kasus perselingkuhan dan pelanggaran disiplin lainnya,” tegasnya.

Persoalan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai landasan hukum penindakan.

Kedua regulasi tersebut, menurutnya, secara tegas mengatur kewajiban, larangan, serta jenis sanksi yang dapat dijatuhkan kepada ASN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam apel, empat ASN yang diberhentikan itu telah melalui proses pemeriksaan dan dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat.

Sementara tujuh lainnya masih dalam tahapan klarifikasi dan pemeriksaan oleh tim yang berwenang.

Jika terbukti bersalah, pemerintah daerah memastikan akan menjatuhkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian.

Langkah tegas ini dinilai sebagai sinyal politik birokrasi dari pucuk pimpinan daerah untuk membangun kembali disiplin dan integritas aparatur.

Dalam beberapa kesempatan, isu pelanggaran etik ASN di Lembata memang kerap menjadi perbincangan publik, terutama di media sosial, yang memicu tekanan moral terhadap pemerintah daerah agar bertindak tegas dan transparan.

Di tengah penegasan disiplin itu, Bupati Kanisius juga menyampaikan pesan reflektif bertepatan dengan masa Prapaskah bagi umat Kristiani dan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah bagi umat Islam.

Ia mengajak seluruh ASN menjadikan momentum keagamaan tersebut sebagai kesempatan menyucikan hati, mengendalikan diri, dan memperkuat persatuan demi kemajuan ‘leu auq-lewotana’ Lembata.

Menutup amanatnya, Bupati Kanis menekankan bahwa apel kesadaran bukan sekadar rutinitas seremonial, melainkan momentum membangun ulang etos pengabdian.

Ia mengingatkan tantangan birokrasi ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan profesionalisme, integritas, serta komitmen kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. (ProkompimPemKabLembata/AN-01)

ADVERTISEMENT
Tags: ASNBupatiKanis
Previous Post

Bupati Lembata Serahkan SK CPNS dan Pengalihan Status ASN Pada Apel Kesadaran

Next Post

Evaluasi Ketat dan Terukur, Bupati Lembata Perkuat Mutu Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas

aksinews

aksinews

Next Post
Evaluasi Ketat dan Terukur, Bupati Lembata Perkuat Mutu Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas

Evaluasi Ketat dan Terukur, Bupati Lembata Perkuat Mutu Layanan Kesehatan hingga Tingkat Puskesmas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

9 April 2026
Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

8 April 2026

Recent News

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

Bupati Lembata Dukung Penuh Aksi Demo Masyarakat Desak Percepatan Layanan Ferry

9 April 2026
Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

Pemkab Lembata Sambut Tim Validasi BSKDN Kemendagri, Fokus Penurunan Pengangguran

8 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

hk4d

acegaming888

acegaming888

Barca138

plazaslot

acetoto888

slot qris

plazaslot

slot20

acetoto888

qq365

qq365

slot gacor

slot dana

pay4d

scatter hitam

pay4d

188bet

slot qris

slot gacor

tototogel

slot88

slot97

slot97

slot pulsa

slot97

EBET188

slot97

toto jitu

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Glory Casino sitesi: ülkemizdeki oyun severler için özellikle tasarlanmış uygulama

10 April 2026

Renkli slot keyfi ve ödüller Luks casino giriş ile

9 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved