Aksinews.id/Mataram – Dalam menghadapi potensi pengajuan gugatan sengketa pada Pemilihan serentak Tahun 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) se-Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Mataram terkait informasi penyelesaian sengketa tata usaha negara pemilihan dan hukum acara sengketa tata usaha negara.
Koordinasi ini dihadiri Wakil Ketua PTTUN, para Hakim Tinggi, Panitera Muda, Sekretaris bersama dengan Magdalena Yuanita Wake, S.H., M.H selaku anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Usman Husein, SH selaku Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses bersama 19 anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengampu Divisi Penyelesaian Sengketa pada Jumat, 28 Juni 2024 di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Mataram.
Pelaksanaan kegiatan ini untuk menindaklanjuti intruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2024 tentang Koordinasi Sengketa Pemilihan dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, yang pada pokoknya pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara dilakukan setelah seluruh upaya administratif di Bawaslu Provinsi dan atau Bawaslu Kabupaten/Kota telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 154 Ayat (2) Undang-Undang Nomor Tahun 2015 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi Undang-Undang.
Dalam koordinasi tersebut Magdalena Yuanita Wake bersama tim diterima dengan baik di PTTUN Mataram. Pihak PTTUN mengaku senang dengan kehadiran Bawaslu. Mereka berharap Bawaslu bisa siap menghadapi Pilkada serentak 2024. (*/AN-01)