ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Mediasi Gagal, Sidang Gugatan CV Mustika Budi terhadap Bank NTT Masuki Pokok Perkara

aksinews by aksinews
16 Desember 2023
in Headline, Hukrim
0
Mediasi Gagal, Sidang Gugatan CV Mustika Budi terhadap Bank NTT Masuki Pokok Perkara

Ama Raya Lamabelawa, SH., MH., kuasa hukum CV Mustika Budi

0
SHARES
350
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Kasus bobolnya rekening CV Mustika Budi di Bank NTT hingga ‘raibnya’ dana sebesar Rp.700 juta dari rekening yang sedang diblokir, berlanjut ke pokok perkara. Pasalnya, ketiga pihak tidak mencapai kata sepakat dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri (PN) Lembata, Kamis (14/12/2023) lalu.

Ya, “Mediasi gagal,” ungkap kuasa hukum CV Mustika Budi, Ama Raya Lamabelawa, SH.,MH., saat dihubungi Kamis lalu, seusai sidang mediasi di PN Lembata.

CV Mustika Budi mengajukan gugatan terhadap seseorang nasabah Bank NTT ‘DA’ sebagai tergugat 1, dan PT Bank NTT sebagai tergugat 2. Kedua tergugat diminta mengembalikan uang Rp.700 juta yang dipindahbukukan dari rekening CV Mustika Budi. Apalagi, pemindahan duit tersebut dilakukan saat rekening dalam status terblokir.

ADVERTISEMENT

Hakim PN Lembata mencoba melakukan mediasi para pihak yang bersengketa. Hal ini, menurut Ama Raya, merupakan perintah Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia (PERMA RI) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan. Sayangnya, proses mediasi menemui jalan buntu.

Kata Ama Raya, penyebab gagalnya mediasi karena poin-poin tawaran yang disajikan para pihak dalam mediasi tidak bisa dipenuhi oleh para pihak, baik penggugat maupun para tergugat. Karenanya, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara.

Ya, “Karena sudah gagal mediasi, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan perkara pokoknya. Kalau tidak salah jadwalnya hari Rabu Tanggal 27 Desember 2023 Pukul 09:00 Wita, sesuai pemberitahuan melalui System E-CORT yang saya terima,” ungkap Ama Raya.

Disinggung soal mediasi yang gagal, Ama Raya menjelaskan bahwa pihak Bank NTT selaku Terguggat 2 dan Saudara DA sebagai Tergugat I menolak usulan Direktur CV Mustika Budi selaku Penggugat untuk mengembalikan uang yang telah “dicuri” sebesar Rp.700 juta tersebut.

“Bahwa dalam resume yang kami terima dari Tergugat II pihak Bank NTT yang pada pokoknya tidak mengakui sebagaimana dalil gugatan kami. Begitu juga dengan DA, Tergugat I,” papar Ama Raya.

“Olehnya jelas kami menolak. Disamping itu, kami juga sangat sesalkan sikap Tergugat II yang di dalam mediasi menyampaikan hal-hal yang tidak perlu dibawa di dalam ruang mediasi, oleh karena mengenai pemberitaan merupakan bagian dari persoalan di luar perkara yang tidak pantas dibahas dalam ruang mediasi,” imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Namun demikian, Ama Raya mengatakan, “Kami memaklumi karena itu bagian dari sikap ketakutan dari orang yang tidak mampu bertanggungjawab atas perbuatannya”.

Tak habis disitu. Ama Raya juga menantang Kepala Cabang Bank NTT Lewoleba untuk memperoses dirinya secara pidana, “Yah pernyataan Kepala Bank NTT tersebut harus diikuti dengan perbuatan jangan hanya gertak,” ujarnya, menantang.

“Namun kami pastikan bahwa tuduhan Kepala Cabang Bank NTT kepada kami tersebut adalah tidak tepat dan justru menjadi bumerang hukum bagi yang bersangkutan,” lanjuta Ama Raya.

Menurutnya, Kepala Cabang Bank NTT Lewoleba kurang membaca dan tidak paham peraturan-peraturan hukum yang berlaku di negara ini. “Pernyataan kami yang dimuat di media beberapa waktu lalu itu merupakan hak dari kami dalam menjalankan tugas kami sebagai advokat, dan itu jelas diatur dalam Pasal 16 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Kode Etik Advokat,” pungkas Ama Raya. (AN-01)

Tags: Ama RayaBank NTTgugatMustika Budinasabah
Previous Post

Soal Pengembangan Budidaya Mutiara di Teluk Lewoleba, Site Manajer PT Cendana Indopearls: Itu Bukan Kami !

Next Post

Wakili Pelajar Flores Timur, Siswi SMK Sura Dewa Ikut Pertemuan Nasional Pelajar Nusantara di Jakarta

aksinews

aksinews

Next Post
Wakili Pelajar Flores Timur, Siswi SMK Sura Dewa Ikut Pertemuan Nasional Pelajar Nusantara di Jakarta

Wakili Pelajar Flores Timur, Siswi SMK Sura Dewa Ikut Pertemuan Nasional Pelajar Nusantara di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved