Aksinews.id/Lewoleba – Pelaksanaan tahapan kampanye yang diawasi secara langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata bersama jajaran terkait harus berjalan aman, tertib serta bebas dari politik uang, isu SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) dan hoax.
Demikian disampaikan Kapolres Lembata, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos., M.Ikom selaku penasehat Sentra Gakkumdu ketika melakukan monitoring, evaluasi dan koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu Tahapan Masa Kampanye di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Atadei, Senin (11/12/2023).
Perempuan keturunan Lamalera ini, menyampaikan bahwa pengawasan pelaksanaan tahapan kampanye semoga tidak ditemukan adanya pelanggaran serta sebagai pengawas Pemilu bekerja transparan, maksimal dan berintegritas.
Asri Sandra Firmanti, S.H, dari Kejaksaan Negeri Lembata di kesempatan ini, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pemilu harus berjalan lancar dan jika ada masalah segera diselesaikan secepatnya.
“Jika ada sengketa pada pelaksanaan kampanye harus diselesaikan secepat mungkin dan harapan kita terus membangun berkoordinasi,” katanya.
Anggota Panwaslu Kecamatan Atadei, Paskalis Suba dan Maria Goreti Ose Making di hadapan Pembina dan Anggota Gakkumdu, melaporkan terkait jumlah personil Panwaslu Kecamatan Atadei dan jumlah peserta Pemilu yang sudah melaksanakan kampanye mulai dari hari pertama sampai hari ke-14 untuk Kecamatan Atadei.
Selain Kecamatan Atadei, pelaksanaan monitoring, evaluasi dan koordinasi Sentra Gakkumdu Tahapan Masa Kampanye juga dilaksanakan di Kecamatan Nagawutung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan, S.H., M.Hum selaku penasehat Sentra Gakkumdu dan Kasat Reskrim Polres Lembata, I Wayan Pasek Sujana, S.H., MH, sebagai koordinator Sentra Gakkumdu serta anggota Sentra Gakkumdu.
Untuk Kecamatan Ile Ape, monev dan koordinasi ini dilaksanakan ole Teddy Valentino selaku Koordinator Sentra Gakkumdu bersama anggota. Sementara Kecamatan Lebatukan, Monev dan Koordinasi dilakukan oleh anggota Sentra Gakkumdu lainnya. (Alwan – Humas Bawaslu Lembata)