Aksinews.id/Tarutung – Seorang suami yang melakukan pembunuhan keji terhadap istrinya dengan melakukan mutilasi, merebus hingga membakar, tapi divonis bebas oleh majelis hakim.
Ya, majelis hakim Pengadilan Negeri Tarutung yang mengadili terdakwa Harapan Munthe atas tuduhan melakukan pembunuhan keji terhadap istrinya dan diancam dengan ancaman hukuman mati atau penjaara seumur hidup, ternyata menjatuhkan vonis bebas pada sidang pembacaan putusan, Rabu (7/6/2023). Korban Nurmaya Situmorang (43), istri terdakwa memang dimutalasi, direbus dan bahkan dibakar pula.
Mengutip laman resmi SIPP PN Tarutung, Harapan Munthe memang terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dan mutilasi. Namun, terdakwa tak dapat dituntut untuk mempertanggungjawabkannya perbuatannya, karena kondisi gangguan mental.
“Menyatakan terdakwa Harapan Munthe tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair, akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” demikian bunyi vonis pada laman PN Tarutung pada Kamis (8/6/2023).
Karenanya, majelis hakim melepas terdakwa dari tuntutan hukum walau jaksa penuntut umum menjaring terdakwa dengan ancaman hukuman penjara seumur. Ya, “Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” lanjut bunyi putusan tersebut.
Pada persidangan sebelumnya, Harapan Munthe dituntut dengan penjara seumur hidup.
Terkait alasan vonis tersebut, Humas Pengadilan Negeri Tarutung, Natanael Sitanggang menyebut, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan hakim terkait kondisi kejiwaan Harapan Munthe.
“Berdasarkan pertimbangan hakim dari bukti-bukti di persidangan, khususnya keterangan ahli kejiwaan, diketahui bahwa memang ada gangguan kejiwaan, dan ada riwayat sebagai pasien di rumah sakit jiwa,” ujar Natanael, Kamis (8/6/2023), sebagaimana dilansir kumparan.com.
Harapan Munthe memang memiliki riwayat sakit jiwa pada tahun 2004 lalu. Hal ini juga dikuatkan dengan rekam medisnya.
Sebelumnya, Harapan Munthe membunuh istrinya pada 12 November 2022 lalu. Adapun alasan dia membunuh istrinya itu lantaran kesal kerap dimaki. Harapan Munthe lalu merebus tangan istrinya, ia juga membakar kaki istrinya itu. (*/AN-01)