ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Hibahkan Lahan 9 Ha ke Kemensos RI, Pemkab Pastikan Sekolah Rakyat Segera  Hadir di Lembata

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    Bertekad Bongkar Narasi Sepihak, FRONTAL Dukung Sikap Enam Uskup Provinsi Gerejawi Ende

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    FRONTAL Deklarasikan Diri di Hari HAM, Advokasi Penolakan Geothermal Lembata

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    Buka MAPERTA dan KONFERCAB I, Winston Rondo Tegaskan GAMKI Lembata Kecil tapi Jembatan bukan Tembok

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Bupati Lembata: Diaspora Adalah Jembatan Pemasaran UMKM, Pangan, dan Hasil Laut NTT

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    Kongres Advokat Indonesia DPC Lembata dan Flotim Buka Posko Pengaduan Hukum bagi Pelaku UMKM di Kota Lewoleba

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    ADVERTORIAL: Pemerintah Kabupaten Lembata Mantapkan Arah Pembangunan: Prioritaskan Ekonomi Rakyat dalam Lima Tahun ke Depan

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    Wabup Nasir Tinjau Tiga Proyek Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah di Buyasuri

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    RUU Dakep Segera Disahkan, Bupati Lembata Desak Reformasi Dana Transfer dan Penguatan Dana Afirmasi untuk Keadilan Fiskal

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Asisten I Buka Pelatihan Pengolahan Lahan Kering bagi Purnamigran Indonesia di Lembata, Ini Pesan Bupati Kanis Tuaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

aksinews by aksinews
25 Januari 2023
in Headline, Nasional, Polkam
0
418 Bidan Lembata Kecewa dengan Pernyataan Kepala BKD, IBI Surati Penjabat Bupati Lembata

Pertemuan IBI Lembata dalam sebuah kegiatan.

0
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Tenaga kesehatan yang berprofesi sebagai bidan di Kabupaten Lembata sebanyak 418 orang menyatakan kecewa berat dengan pernyataan Kepala Badan Keuangan Daerah, Lukman Suksin, SE. Mereka menilai Kepala BKD tidak paham dengan tugas dan tanggungjawab bidan dalam pelayanan medis.

Ikhwal soalnya berkaitan dengan pembayaran tukin tahun 2022. Hanya dokter yang dibayar 12 bulan, sedangkan tenaga medis lainnya tidak. Terkait ini, Lukman Suksin menjelaskan bahwa tukin untuk dokter yang dibayar 12 bulan menurut Suksin sudah melalui pertimbangan objektif. “Tindakan mereka dalam hal ini dokter dapat menghasilkan PAD, sementara ASN lainnya sebagai beban kerja. Tindakan mereka (ASN lainnya) tidak secara langsung menghasilkan PAD,” tegas Suksin.

Misalnya demikian Suksin, “Tindakan dokter dalam hal melakukan klaim pelayanan kepada BPJS dan Tindakan pelayanan dokter lainnya mendatangkan PAD bagi daerah dengan skema 40 persen untuk jasa pelayanan dan 60 persen penghasilan PAD”.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

“Atas pernyataan ini, sebagai Bidan kami menyampaikan bahwa kami tidak setuju dan menolak penjelasan ini karena jika pembiayaan pembayaran Tambahan Penghasilan kepada Tenaga Kesehatan bersumber dari PAD maka reward harus mempertimbangkan peran tenaga kesehatan sebagai team work. Kurangnya pemahaman terhadap tugas pokok tenaga kesehatan oleh pejabat pengambil kebijakan, berdampak merugikan tenaga kesehatan bahkan dapat menyebabkan hilangnya motivasi kerja. Kami sangat mengapresiasi jika surat ini menjadi referensi perubahan kebijakan di masa yang akan datang,” tandas para bidan dalam surat IBI kepada penjabat bupati Lembata, Marsianus Jawa.

Surat IBI Lembata kepada Penjabat Bupati Lembata memang khusus menyikapi penerimaan Tambahan Penghasilan oleh ASN Kabupaten Lembata tahun 2022, khususnya bagi Tenaga Kesehatan. Mereka menemukan adanya kesenjangan yang besar antar profesi kesehatan satu dengan yang lain.

Dalam suratnya kepada penjabat Bupati Lembata, IBI Cabang Lembata 6 (enam) butir pertanyaan dan sikap yang perlu disikapi. Yakni, satu, memohon penjelasan kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2022 dari pejabat yang berwewenang.

Dua, telah diterbitkan kembali Keputusan Bupati Lembata Nomor 467 tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Berdasarkan Beban Kerja dan Pertimbangan Objektif Lainnya di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2023. “Pada lampiran termuat besaran tambahan penghasilan bagi tenaga kesehatan, namun tidak mencantumkan profesi Bidan didalam keputusan tersebut. Mohon penjelasan untuk dapat kami pahami,” tulis merek.

Tiga, Keputusan Bupati Lembata pada poin 2 berdasarkan pertimbangan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Pasal 58). Pasal dimaksud memuat kriteria pemberian Tambahan Penghasilan agar mempertimbangkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan obyektif lainnya.

Empat, berdasarkan kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan pada poin 3 maka kami menyampaikan keberatan menerima Pemberian Tambahan Penghasilan dengan besaran yang tertuang dalam keputusan tersebut dengan alasan:

  1. Bidan adalah profesi, merupakan alat negara yang menjadi ujung tombak pemerintah pusat dan daerah juga merupakan pekerja perempuan, memiliki sumber penghasilan yang rendah karena latar belakang pendidikan standar minimal dengan kesejahteraan yang tidak pernah sepadan dengan tanggung jawab yang diberikan.
  2. Bidan dalam praktik profesinya, menyelenggarakan seluruh program kesehatan dari pusat sampai daerah secara mandiri, tersebar di tempat- tempat tugas yang sulit akses informasi, transportasi dan layanan kesejahteraan lain, juga menerima peran delegatif sebagai pelimpahan wewenang dari pemerintah pusat sampai daerah, menjadikan bidan adalah ‘dokter spesialist’, ‘perawat’, ‘apoteker’, ‘nutrisionis’, ‘vaksinator’, ‘administrator’ dan peran lain yang didelegasikan karena keterbatasan tenaga. Bidan saat ini tengah berjuang mengentaskan stunting yang jadi prioritas nasional, dan tugas berat menekan AKI/AKB ada di pundak Bidan.
  3. Bidan dalam praktik profesinya juga menyelenggarakan asuhan klinis medis secara mandiri, memiliki resiko tinggi tertular penyakit infeksi, juga rentan terhadap penyakit jantung, anemia dan penyakit tidak menular lainnya karena beban kerja terhadap jaminan kualitas pelayanan dan keselamatan nyawa ibu dan bayi.
  4. Bidan adalah tenaga kesehatan, bekerja 24 jam dan telah banyak berkontribusi dalam meningkatkan PAD melalui peran mandiri yang menjadi kewenangan bidan.
  5. Undang-Undang Kebidanan Nomor 4 Tahun 2019 pasal 46 Tentang Tugas dan Wewenang Bidan dan PMK Nomor 21 Tahun 2021, mengamanatkan bidan untuk melaksanakan:
    1. Pelayanan Kesehatan Masa sebelum Hamil
    1. Pelayanan Kesehatan Masa Hamil
    1. Pelayanan Persalinan
    1. Pelayanan kesehatan masa sesudah hamil
    1. Pelayanan Kesehatan anak
    1. Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi
    1. Pelayanan Kesehatan Seksual
    1. Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang
    1. Pelaksaan tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu

Peran ini telah merinci sumbangan bidan terhadap PAD yang dibayarkan ke Pemda oleh mitra berdasarkan klaim pelayanan bidan antara lain:

  • Klaim persalinan Normal Rp. 700.000
  • Klaim ANC I paket Rp. 200.000
  • Klaim PNC 1 paket Rp. 100.000
  • KB implant Rp. 100.000
  • KB IUD Rp. 100.000
  • KB Suntikan Rp.15.000
  • Rujukan 1 paket Rp. 216.000

Lima, berdasarkan alasan atas keberatan yang kami ajukan, kami mohon agar Penetapan Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Bidan Tahun 2023 di naikan dengan besaran yang sepadan dengan mempertimbangan hal-hal pada poin e.

Poin enam, mereka mempersoalkan pernyataan Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Lukman Suksin.

IBI juga melansir kembali salah satu rekomendasi Tim Audit Maternal Perinatal-Survailance Respon (AMPSR) pada tanggal 17 Desember 2022 yang bertempat di Hotel Palm Indah bahwa Bidan di Desa/Kelurahan diberikan kembali Insentif Good Pagi sebesar Rp. 250.000/bulan agar dapat dianggarkan kembali.

Surat IBI Cabang Lembata yang ditandatangani sembilan orang pengurusnya ini juga ditembuskan kepada Ketua DPRD Kab.Lembata, Kepala BKAD Kabupaten Lembata, Ketua IBI Provinsi NTT dan PP IBI Nasional. (AN-01)

Tags: bidanBKDIBIPenghasilanTambahan
Previous Post

Mahasiswa KKNT-PPM Unwira Laksanakan Program Kerja ‘Aman Calistung’ di TK Ceria Noelbaki

Next Post

Menuju Sikap Pro-Eksistensi dalam Keberagaman

aksinews

aksinews

Next Post
Menuju Sikap Pro-Eksistensi dalam Keberagaman

Menuju Sikap Pro-Eksistensi dalam Keberagaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026

Recent News

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

Penetapan Jhon Bala sebagai Tersangka Dinilai Cerminan Penegakan Hukum yang tidak Obyektif dan tidak Profesional

2 Februari 2026
Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

Ketua Komite SDK Nuba Lamatuka Sesalkan Upaya “Paksa” Tukar Nama Sekolah; Adi Lasar: Sebaiknya Bupati Turun Langsung!

30 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

Pelantikan Pengurus Jaringan Muro Kabupaten Lembata, Kolaborasi Konservasi Laut Berbasis Adat dengan Peran Sentral Kaum Muda

4 Februari 2026
Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

Tragedi Ngada: Potret Kemiskinan dan Rapuhnya Perlindungan Anak di NTT

4 Februari 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved