Aksinews.id/Larantuka – Penjabat Bupati Flores Timur, Drs. Doris Alexander Rihi, M.Si yang sehari-hari sibuk menjalani tugas pemerintahan kini beralih menjadi sopir truk armada pengangkut sampah milik Pemda Flores Timur, pada Rabu, 14 Desember 2022.
Penjabat Bupati terlihat lincah menjalankan kendaraan dan mengendarai truk sampah itu mengelilingi panggung apel di depan kantor Bupati. Doris Rihi tampak antusias dengan mobil truk sampah yang diujicobanya. Truk sampah ini adalah armada baru yang dianggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup pada tahun ini.
Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Flores Timur, Servulus Satel Demoor, S.Hut yang ikut hadir pada momentum ini menjelaskan bahwa dengan hadirnya satu truk baru pengangkut sampah ini akan memperkuat kinerja DLH, khususnya tenaga lapangan yang sehari-hari berhadapan dengan masalah sampah di kota Larantuka dan sekitarnya ini.
“Saat ini kita punya lima mobil truk armada, namun kondisinya sering bermasalah dan rusak sehingga belum optimal menangani masalah sampah di kota Larantuka dan sekitarnya,” ungkap Servulus.
Truk sampah ini menurutnya tentunya akan sangat membantu proses pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di kota Larantuka dan sekitarnya menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Riangkoli.
Selain truk sampah baru ini, Flores Timur juga mendapat bantuan serupa dari dana CSR Bank NTT. Penyerahan secara simbolisnya sendiri sudah dilakukan oleh Bank NTT kepada Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat pada kesempatan Rapat Kerja Bersama Bupati, Camat dan Kepala Desa bersama Gubernur Laiskodat di Adonara pada 10 September 2022 yang lalu.
Kadis DLH berharap truk sampah dari Bank NTT yang akan segera hadir nanti akan semakin meningkatkan pelayanan pengangkutan sampah di kota Larantuka dan sekitarnya.
Setelah melakukan uji coba mobil truk sampah yang baru ini, Doris Rihi lantas ingin memastikan kondisi fisik kendaraan dengan mengecek beberapa bagian kendaraan. “Tolong dijaga dan dirawat dengan baik, agar tidak cepat rusak,” harapnya mengakhiri.(AN-02)