Aksinews.id/Larantuka – Rapat gabungan komisi DPRD Flores Timur, Rabu (9/11/2022), dibuka Ketua DPRD, Robert Kereta. Tapi, setelah itu, ia malah meninggalkan ruang sidang. Proses sidang selanjutnya dipimpin oleh Ketua Komisi C, Ignas Uran didampingi Muhidin Demon Sabon.
Proses rapat bersama Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LPKP) berlangsung cukup panas. Lembaga yang dipimpin Ruth Wungubelen, SH yang juga mantan wakil ketua DPRD Flores Timur, mencecar sejumlah pertanyaan kepada DPRD Flores Timur. Utamanya, menyangkut alasan tidak dibayarnya jasa Nakes sebesar 40% dari dana klaim pelayanan RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka sebesar Rp 14,1 miliar.
Ignas Uran dan Muhidin Demon Sabon berusaha semampunya untuk menjawab pertanyaan dari LPKP soal uang jasa nakes yang belum terbayar itu. Namun, pihak LKPK tetap mempertanyakan pendasaran secara regulative.
Beberapa pernyataan awal Ignas Uran saat mulai berlangsungnya rapat dinilai Ruth Wungubelen sama sekali belum menjawab. Bahkan, dia menilai belum ada konklusi yang sesuai regulasi.
“Mohon maaf, kami belum menemukan konklusi. Sikap DPRD bahwa harus dibayar tetapi mohon maaf kami belum menemukan regulasi yang disebut tadi pak ketua,” ungkap Wungubelen.
Pada saat rapat itu, Ruth Wungubelen juga menyayangkan sikap penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi yang bersikukuh tidak mau membayar jasa nakes RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka. Ya, “Dalam pertemuan kami, Penjabat Bupati bersikukuh tidak mau bayar. Prinsipnya sama. Pendasarannya dimana? Beliau menggunakan kata ‘dapat’ pada konsideran menimbang. Itu yang menjadi dasar. Bayangkan pak, pemerintahan dikelola model apa,” tegasnya, bertanya-tanya.
Anggota LKPK lainnya, Bachtiar Lamawuran malah meminta Ketua Komisi C, Ignas Uran untuk melakukan refleksi kontemplatif.
“Oleh karena itu, marilah kita lakukan refleksi kontemplatif pak ketua adikku dan juga ketua komisi, tolonglah hati-hati,” pungkas mantan anggota DPRD Flores Timur, yang berambut pirang ini.(AN-02)