Aksinews.id/Merdeka – Entah apa yang mengganjal hatinya, Antonius Lalu, 30 tahun, nekad menghabisi nyawanya sendiri dengan cara gantung diri dalam kamar tidurnya, Selasa (29/3/2022), di Dusun Kawela, Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, Kabupaten Lembata, NTT. Dengan seutas tali nilon 2 mm korban mengikat tali pada lehernya dan menggantung dengan ujung tali terikat pada balok kuda-kuda atap rumahnya.
Saat ditemukan, korban tidur telungkup di lantai rumah, dengan tali masih melilit di lehernya. Ujung tali lainnya masih terikat di balok kuda-kuda atap dengan kondisi putus tidak beraturan.
Tidak ada satu orang pun yang mengetahui kapan Anton, begitu korban biasa disapa, menggantungkan dirinya. Juga, tidak diketahui sebab-sebab yang berujung pada aksi bunuh diri ini. Sejumlah masyarakat desa Merdeka mengaku heran, Anton bunuh diri. Sebab, ia diketahui sama sekali tak pernah punya masalah dengan keluarganya maupun masyarakat setempat.
Istri korban, Anastasia Barek, 35 tahun, menuturkan bahwa dirinya pergi ke tempat kerja di PT Cendana Indo Pearls yang mengelola mutiara sekitar pukul 06.00 Wita. Suaminya, Anton sendirian di rumah. Kedua anak mereka sedang berada di rumah nenek.
Barek baru pulang ke rumahnya sekitar pukul 16.15 Wita. Tiba di rumahnya, ia melihat rumah dalam keadaan sepi. Pintu depan rumah tertutup namun tidak terkunci, sedangkan pintu belakang dalam keadaan terbuka. Barek lalu masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dan langsung menuju ke kamar tidur. Betapa kagetnya dia melihat korban berada di lantai dengan posisi telungkup, muka menghadap ke lantai dan posisi kaki sebelah tertekuk.
Mulanya, Barek mengira suaminya sedang tertidur. Tapi, ia kaget saat melihat tali nilon berwarna biru terikat di leher Anton. Sehingga Barek berlari keluar memanggil tetangganya, Kristoforus Lalung. “Bonsu mari dulu ka,” teriak Barek memanggil Leo, sapaan Kristoforus Lalung.
Leo diminta masuk melihat keadaan suaminya di lantai kamar. Setelah melihat kondisi Anton, Leo memanggil istrinya, Dominika Seran untuk melihat keadaan korban. Mereka kemudian memanggil tetangga lainnya untuk melihat kondisi Anton.
Anak kandung korban, Kresensia Anggunia Seran, 9 tahun, sempat datang ke rumahnya sekitar pukul 13.00 Wita. Dia melihat bapaknya, Anton sedang tidur di dalam kamar. Sehingga Anggun kembali ke rumah neneknya.
Kemudian, pukul 14.30 Wita, Anggun kembali lagi ke rumahnya. Tapi, dia melihat ayahnya masih dalam keadaan tertidur di kamar. Sehingga dia pergi ke rumah temannya, Serly untuk bermain bersama.
Baru pada sorenya, ia dikabarkan oleh Leo bahwa ayahnya sudah meninggal. “Kamu ke bawah karena bapak sudah mati,” ujar Leo, kepada Anggun, dan saat kembali ke rumah, Anggun langsung masuk ke kamar dan melihat ayahnya tergeletak di lantai.
Aparat kepolisian dari Polres Lembata dan Subsektor Lebatukan, langsung terjun ke lokasi kejadian. Antara lain hadir KBO Reskrim IPDA Edi Sofian, SH, Kanit Pidum IPDA Frans Ola Peka, Pa Siaga I (Satu) AIPDA Dedi Bani, KSPKT I (Satu) AIPDA Irfandi, bersama piket Reskrim dan Intel.
Pukul 19.30 Wita, korban dibawa ke Puskesmas Hadakewa dengan mobil ambulance untuk dilakukan Visum oleh Dokter Puskesmas Hadakewa. Dari visum dokter diketahui bahwa terdapat luka pada lutut kanan, luka gores pada bagian kaki kiri, luka lecet pada pangkal paha, terdapat bercak darah pada pipi kiri dan kemaluan korban mengelurkan Sperma. Tali warna biru terikat pada leher dengan diameter ikatan 24 cm.
Pihak keluarga korban menerima peristiwa ini sebagai musibah. Keluarga bersedia membuat pernyataan penolakan untuk dilakukan Outopsi maupun upaya ukum lanjutan. Jenazah korban rencana dikebumikan Rabu (30/3/2022) di desa Merdeka. Sesuai tradisi setempat, mayat korban tidak bisa dimasukan ke dalam rumah. Sehingga jenazah disemayamkan di tenda depan rumah keluarganya.(AN-01)