Aksinews.id/Lewoleba – Mutasi pejabat administrator Pemkab Lembata beberapa waktu lalu ternyata masih menyimpan soal. Policarpus Pito Kaona yang sedang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lembata ikut dimutasi. Padahal, ia sedang mengelola dana yang dikucurkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Buntutnya, Pemerintah Pusat melalui BNPB meminta Bupati Lembata untuk membatalkan mutasi Policarpus Pito Kaona keluar dari BPBD. Sebab, PPK untuk dana bantuan BNPB harus berada di BPBD, tidak boleh dirangkap pejabat di luar BPBD.
Policarpus Pito Kaona sebelumnya menjabat sebagai kepala bidang Rehabilitasi dan Rekon BPBD Kabupaten Lembata. Dia dimutasi menjadi Kabid Pengairan pada Dinas PUPR Kabupaten Lembata.
Posisi yang ditinggalkan Pito Kaona sudah Abdurahman. Sebelumnya, Abdulrahman menjabat sebagai salah satu kepala bidang pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Lembata.
BNPB minta agar Policarpus Pito Kaona tetap menjadi kepala bidang Rehab dan Rekon pada BPBD Kabupaten Lembata. Polikarpus sudah menjadi PPK dengan Surat Keputusan (SK) dari BNPB untuk proyek di BPBD Kabupaten Lembata yang anggarannya bersumber dari BNPB Pusat. SK PPK ini sudah terbit jauh sebelum Bupati Lembata menerbitkan SK mutasi pejabat administrator.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Sipri Meru, Selasa (1/3/2022) lalu, membenarkan kalau ada surat dari Pemerintah Pusat melalui BNPB yang meminta Pemda Lembata untuk menangguhkan kembali mutasi Polikarpus Pito Kaona.
Dikatakan, BNPB minta untuk menangguhkan kembali mutasi terhadap Policarpus Pito Kaona karena jauh sebelum dimutasikan, Policarpus sudah mengantongi SK dari BNPB sebagai PPK.
Meru mengatakan, untuk menjadi PPK yang anggarannya bersumber dari BNPB Pusat harus pegawai pada BPBD. Apalagi proyek dari BNPB sudah dalam proses sehingga BNPB pusat minta mutasi untuk Policarpus Kaona ditangguhkan atau dibatalkan.
Sipri Meru mengatakan dirinya tidak punya hak dan kewenangan. Karenanya, surat dari BNPB itu sudah diteruskan kepada Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali dan Bupati Lembata, Thomas Ola.
Ya, “Saya sudah teruskan surat itu kepada Pak Sekda dan Pak Bupati karena mereka punya wewenang,” ujarnya.
Untuk diketahui, Policarpus Pito Kaona, dimutasi dan dilantik menjadi salah satu kepala bidang di Dinas PUPR Kabupaten Lembata, Kamis . (17/2/2022). Policarpus Pito Kaona dilantik bersama 61 pejabat eselon III lainnya, oleh Bupati Lembata Thomas Ola di aula Kantor Bupati Lembata.(KN/AN-01)