<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    PKN Desak Bupati Kanis Tuaq Batalkan Pemberhentian Kepala Puskesmas Loang

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

PEWARTA Flores Timur Adukan Akun Facebook Polseno dan Icad ke Mapolres

aksinews by aksinews
22 Februari 2022
in Headline, Hukrim
0
PEWARTA Flores Timur Adukan Akun Facebook Polseno dan Icad ke Mapolres
0
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Larantuka – Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur melaporkan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan Icad ke Mapolres Flores Timur, Selasa, 22 Februari 2022. Pasalnya, dua akun facebook itu diduga telah melecehkan profesi wartawan yang bertugas di Kabupaten Flores Timur,

Ikhwal soalnya, berawal dari komentar di laman Grup Facebook Suara Flotim dari akun Poullzend Polseno Niron yang dibagikan ulang oleh akun Venty da Costa.

Beberapa cuitan di medsos facebook tersebut, diduga menyentil berita yang ditulis oleh wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda.

ADVERTISEMENT

“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini? Wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” tulis akun facebook Poullzend Polseno Niron, yang menyulut beragam komentar.

PEWARTA Flotim menemui Wakapolres Flotim.

Merasa teraniaya oleh komentar tersebut, wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada akun Poullzend Polseno Niron untuk meminta maaf atas komentar yang ditulisnya.

“Untuk saudara saya Poullzend Polseno Niron, yang saya hormati, saya memberi waktu 3×24 jam kepada saudara untuk meminta maaf. Kalau tidak, maka mari kita berproses. Saya lebih senang kalau kita saling menghargai. Saya sebagai wartawan selalu menjaga integritas profesi dan juga media tempat saya bekerja, Pos Kupang. Saya tidak pernah membully profesi orang lain. Boleh berbeda penafsiran tapi jangan sampai saling menghina. Mari kita saling menghargai,” tulis mantan wartawan detik.com tersebut melalui akunnya di laman Grup facebook Suara Flotim, 17 Februari 2022, pukul 15.00 Wita.

Tak mendapat respon positif, Poullzend Polseno Niron malah menantang dengan kalimat yang tak elok. “Waduh kaget saya ada wa (WhatsApp) masuk dengan crooping postingan yang mengarah kepada saya. Sepertinya tajam dan terukur. Ada ultimatum batas maksimal tiga hari untuk sesuatu keharusan. Ha ha ha ha… Memangnya kenapa sampai 3 hari? Tidak 10 hari? Biar lebih seru? Buat saudara yang bersangkutan ini saya mau sampaikan bahwa saya tidak akan memenuhi permintaanmu itu. Silakan lanjutkan kemana saudara suka. Tidak usah tunggu sampai 3 hari. Sekarang saja saudara laporkan kemana saudara suka. Kalau memang mau ajak banyak rombongan penari, ayo tabur genderangya lebih keras bung. 3 hari terlalu lama bossss. Saya tunggu sekarang biar cepat lihat dengan transparan. Sapa tau akan keluar juga di balik layar. Ini sudah jadi semakin menarik. Saya butuh cepat, supaya jangan sampai nanti muncul judul pemberitaan lagi. Saya biasa mendampingi orang dalam kasus seperti ini. Jadi ini bukan baru buat saya. INGAT JANGAN MUNDUR DENGAN PERNYATAAN HEBATMU YANG MALAM INI BEGITU MENGHEBOKAN GRUP YA BOSS. TABBE.” Tulisan itu dilampirkan dengan caption foto muka pribadi Poullzend Polseno Niron, dan screenshot postingan Ola Keda Kabelen.

Tak berhenti disitu. Selang sehari, akun Icard menulis di laman medsos facebook grup Suara Flotim yang diduga melecehkan profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

“Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik”. Tulisan ini diposting hari Sabtu, 19 Februari 2022, pukul  15:11 Wita.

Tulisan ini pun menyita perhatian publik, bahkan mendapat komentar beragam dari berbagai pihak. Akhirnya, pada Minggu, 20 Februari 2022, akun Icad menghapus kata “Lapar” dari tulisan sebelumnya pada pukul 11.00 Wita dengan judul baru “Wartawan menggadai idealisme jurnalistik untuk politik”.

Atas peristiwa itu, 15 Wartawan datang ke Mapolres Flotim. Mereka diterima Wakapolres Flores Timur, Jance Seran, SH.

Kepada Wakapolres, para wartawan yang menamakan diri PEWARTA itu, menyampaikan laporan dugaan tindak pidana IT yang dilakukan melalui akun Polsen dan Icad. Mereka juga menyerahkan berkas-berkas bukti sebagai lampiran laporan kepada Wakapolres Flores Timur.

Wakapolres Jance Seran mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti. “Hari ini, teman-teman wartawan datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, baik itu secara pribadi maupun secara  profesi, resmi diterima oleh Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres Flores Timur dan akan ditindaklanjuti oleh satuan reskim Polres Flores Timur. Kemudian perkembangan dari penanganan ini akan disampaikan kemudian,” tegasnya.

Koordinator Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan, bahwa solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa profesi wartawan sedang dilecehkan.

“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. PEWARTA tidak melihat dia dari mana lembaganya, tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi obyek penderita oleh netizen,” terangnya.

Wartawan TVRI itu berharap, berkas dan laporan itu terus berproses sesuai aturan yang berlaku. “Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di Lewotana Lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman. (AN-02/AN-01)

Tags: Flores TimurMapolres Flores TimurPewarta Fl
Previous Post

Survey Opini Publik SMRC, 69 Persen Warga NTT Puas Atas Kinerja Gubenur Viktor Bungtilu Laiskodat

Next Post

Dua Kali KPU Lembata Raih Penghargaan, Sekertaris KPU : Boleh Minim Struktur, tapi tidak Minim Prestasi

aksinews

aksinews

Next Post
Dua Kali KPU Lembata Raih Penghargaan, Sekertaris KPU : Boleh Minim Struktur, tapi tidak Minim Prestasi

Dua Kali KPU Lembata Raih Penghargaan, Sekertaris KPU : Boleh Minim Struktur, tapi tidak Minim Prestasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

Sambutan Lengkap Bupati Kanis Tuaq di Hari Ulang Tahun ke-26 Otonomi kabupaten Lembata

21 Oktober 2025
Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

Pemberhentian Kapus Loang Dinilai Sarat Maladministrasi, GMLJ Minta Ombudsman Perwakilan NTT dan Komisi ASN Periksa Bupati Kanis Tuaq

20 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

Gandeng DPN Indonesia, GMNI Luncurkan 2.000 Beasiswa PKPA untuk Para Kader

21 Oktober 2025
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara, Akhmad Bumi: Itu Beri Ruang Bebas Anak untuk Tawarkan Diri

21 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved