Oleh: Alexander Take Ofong, S.Fil
Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi NTT
Hari ini, 11 Nopember 2021, Partai NasDem merayakan Hari Ulang Tahun Kesepuluh. Satu Dekade hadir di Bumi Pertiwi Indonesia. Dengan tagline ‘satu dekade membawa gerakan perubahan’, Partai NasDem mendeklarasikan kesaksiannya di Negeri ini.
Gerakan Perubahan, Restorasi, tentu tidak dibawa tanpa tantangan dan hambatan; tidak dibawa dengan gampang dan mudah; tidak seperti melewati jalan TOL, justru melalui jalan terjal dan berlika-liku. Tulisan sederhana ini merupakan refleksi atas perjalanan Partai NasDem membawa Gerakan Perubahan, Restorasi, melewati jalan terjal dan berliku itu, yang boleh disebut sebagai via dolorosa – jalan kesengsaraan.
Jalan Terjal dari Ormas ke Partai
Partai NasDem tidak dilahirkan serta-merta, tetapi melewati sebuah proses yang menegangkan. Sebelum sampai ke sebuah nama itu – Partai NasDem – dia berproses melewati penggumulan dan pertimbangan yang matang, tapi didahului oleh perdebatan yang menegangkan; ibaratnya, melewati jalan yang terjal.
Setiap kali merayakan Hari Ulang Tahun Partai NasDem, saya teringat pada sebuah tanggal bersejarah, 1 Pebruari 2010, di mana sebuah Organisasi Kemasyarakatan [Ormas] dideklarasikan. Hari itu merupakan momentum lahirnya sebuah gerakan baru dan kuat, yang dinamakan Nasional Demokrat: Restorasi Indonesia.
Dalam manifestonya, Nasional Demokrat ditegaskan sebagai sebuah gerakan, yang titik sumbuhnya diharapkan berpencar ke seluruh pelosok dan penjuru Indonesia. Restorasi yang diusung sebagai tagline gerakan merupakan hasil refleksi dan permenungan mendalam dari para penggagas, yang dimotori oleh Surya Paloh, terhadap situasi carut marut demokrasi Indonesia. Demokrasi dinilai cuma sekedar menjadi proyek reformasi tanpa arti, yaitu demokrasi yang tata caranya rumit, tapi sebatas rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpin berkarakter dan layak diteladani, serta tanpa berorientasi pada publik.
Karena itulah, cita-cita gerakan ini adalah mengusung: pertama, demokrasi Indonesia yang substansial dan matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaman dengan kesatuan, dinamika dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Dan kedua, sebuah demokrasi berbasis warga negara yang kuat, yang terpanggil untuk merebut masa depan yang gemilang, dengan keringat dan tangan sendiri.
Saat ini, titik sumbuh Restorasi itu sudah berpencar ke seluruh pelosok, dan gemahnya pun terasa di seluruh penjuru Tanah Air – yang dimotori oleh Partai NasDem. Memang, tak dapat dimungkiri bahwa Partai NasDem dilahirkan dari Rahim Ormas Nasional Demokrat.
Pada ulang tahunnya yang pertama, 1 Pebruari 2011, Ormas Nasional Demokrat menggelar Rapat Pimpinan Nasional Pertama [Rapimnas I]. Jalannya Rapimnas sangat dinamis, menyikapi dua situasi yang bersamaan. Pertama, antusiasme yang luar biasa terhadap Gerakan Restorasi Indonesia. Dalam waktu setahun, Ormas Nasional Demokrat sudah dideklarasikan di 33 Provinsi dan di hampir semua Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kedua, hadirnya UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik, yang mengharuskan partai politik baru yang hendak mengikuti pemilu 2014 sudah resmi berada di Indonesia dua setengah tahun sebelum pemilu diselenggarakan. Pemilu diselenggarakan pada April 2014, maka Parpol Baru harus sudah resmi berada sebelum November 2011.
Bisa dibayangkan dinamika waktu itu. Antusiasme besar terhadap Gerakan Restorasi itu, nyatanya, menghendaki paling kurang tiga opsi terhadap keberlanjutan Ormas Nasional Demokrat. Pertama, Nasional Demokrat tetap sebagai Ormas; kedua, bertransfigurasi atau berubah menjadi Partai Politik; ketiga, melahirkan Parai Politik baru.
Dinamika Rapimnas yang cukup panas dan menegangkan itu mengantar Surya Paloh, sebagai Pendiri dan Ketua Umum Ormas Nasional Demokrat, untuk memutuskan dua hal strategis. Pertama, keputusan diplomatis publik yang disampaikan dalam penutupan Rapimnas, bahwasannya ‘Nasional Demokrat adalah Ormas yang tahu politik, mengerti politik, dan berpolitik’. Secara implisit, Ormas yang tahu dan mengerti politik serta berpolitik, membutuhkan alat perjuangan politik. Karena itulah, pada saat bersamaan, diambil keputusan kedua, berupa keputusan mandatoris, yaitu memberikan mandat kepada Patrice Rio Capella, Ahmad Rofiq, Sugeng Suprawoto untuk mendirikan Partai NasDem sampai mengikuti Pemilu 2014.
Atas dasar mandat itu, Trio Nasional Demokrat itu mulai bergerak mendirikan Partai yang diberi nama NasDem, mulai dari membuat Akta Pendirian, dan bergerak cepat membentuk kepengurusan mulai dari DPP sampai DPW, DPD, DPC bahkan DPRt. Sesuai UU tentang Partai Politik Nomor 2 tahun 2011, syarat pendirian Parpol adalah harus memiliki kepengurusan 100 persen Provinsi, 75 persen kabupaten/kota 50 persen kecamatan. Partai NasDem bergerak cepat. Didukung oleh sebagian sumber daya Ormas Nasional Demokrat, dalam waktu kurang lebih 6 bulan, seluruh persyaratan itu sudah dibentuk dan dirapungkan adminstrasinya bahkan mencapai 100 persen tingkat kecamatan.
Atas dasar itu, maka pada tanggal 26 Juli 2011, Partai NasDem dideklarasikan, dan sehari setelahnya, 27 Juli 2011 didaftarkan ke Kementrian Hukum dan Ham beserta seluruh berkas yang sudah disiapkan, yang kala itu diisi dalam puluhan container. Jerih payah melalui kerja keras dan cerdas itu akhirnya membuahkan hasil. Kementrian Hukum dan Ham, setelah memeriksa semua persyaratan adminstrasi, menyatakan bahwa Partai NasDem lolos verifikasi melalui Surat Keputusan Nomor: Nomor: M.HH-16.AH.11.01., tertanggal 11 Nopember 2011 [11 – 11 – ‘11]. Partai NasDem adalah satu-satunya Partai Politik Baru yang dinyatakan lolos verifikasi administratif oleh Kemenkumham RI dari sekitar 14 Partai Politik Baru yang mendaftar ketika itu.
Dengan ini, secara historis, ada tiga momentum penting, yang bisa dijadikan sebagai tanggal lahirnya Partai NasDem. Pertama, 1 Pebruari 2011, momentum diberikan mandat untuk mendirikan Partai NasDem. Kedua, 26 Juli 2011, momentum Partai NasDem dideklarasikan. Ketiga, 11 Nopember 2011, momentum dikeluarkannya Kepmenkumham Nomor: M.HH-16.AH.11.01, sebagai Parpol yang lolos verifikasi dan memiliki dasar legal hadir di Negara ini. Dari ketiga momentum ini, DPP Partai NasDem memutuskan tanggal 11 Nopember 2011 [11-11-11] sebagai Hari Ulang Tahun Partai NasDem.
Berjuang menjadi Peserta Pemilu
Perjalanan membawa Gerakan Perubahan: Restorasi Indonesia, itu belum selesai, bahkan terasa baru saja dimulai. Partai NasDem tidak sekadar didirikan dan ada; tapi harus bermanfaat. Supaya bermanfaat, dia harus menang Pemilu; supaya bisa menang, harus terlibat dalam kontestasi sebagai peserta Pemilu, dan untuk menjadi peserta pemilu, maka harus mengikuti verifikasi factual oleh KPU. Karena itu, sejak itu seluruh pengurus digerakkan untuk memastikan keseiapan untuk menghadapi verifikasi factual KPU.
Berdasarkan undang-undang pemilu Nomor 8 tahun 2012, Partai Politik dinyatakan sebagai peserta pemilu apabila lolos verifikasi factual yang dilakukan oleh KPU atas kelengkapan factual: 100 kepengurusan tingkat provinsi, 75 persen tingkat kabupaten/kota, 50 persen tingkat kecamatan; beserta kelengkapan kantor dan keterangan domisili serta kepemilikian kantor/sewa; dan juga keanggotaan yang harus dimiliki sebanyak 1000 atau seperibu jumlah penduduk setiap kabupaten/kota.
Sebuah kerja yang melelahkan tetapi asyik karena sangat menantang. Memastikan semua pengurus lengkap dengan KTP dan KTA-nya serta mempersiapkan kehadirannya saat verifikasi. Memastikan adanya kantor partai berserta kelengkapannya administrasinya; serta memastikan adanya anggota dengan KTP dan KTA-nya, serta mempersiapkan keberadaaanya saat diverifikasi factual secara acak.
Perjuangan yang menantang itu pun membuahkan hasil. Setelah mengikuti verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), selama bulan Oktober – November 2012, maka pada tanggal 8 Januari 2013 Partai NasDem dinyatakan lolos sebagai Peserta Pemilu melalui Surat Kuputusan KPU Nomor: 05/Kpts/KPU/2013. Di antara sepuluh (10) Partai Politik yang dinyatakan lolos oleh KPU, hanya Partai NasDem sebagai Partai Politik Baru, sembilan yang lain pernah menjadi kontestan Pemilu sebelumnya.
Bermandi Keringat untuk Menang
Kendati sebagai Partai Baru sekaligus peserta baru dalam Pemilu 2014, Partai NasDem berkomitmen menggalang kekuatan untuk berkompetisi memenangkan Pemilu 2014. Melalui Kongres Pertama pada 25 – 26 Januari 2013, yang memilih dan menetapkan Surya Paloh menjadi Ketua Umum, menggantikan Ketua Umum sebelumnya Patrice Rio Capella, seluruh Kader Partai NasDem diperintahkan untuk mewujudkan dua tekad, yiatu menangkan Pemilu 2014 dan wujudkan Restorasi Indonesia.
Restorasi memang harus diwujudkan. Dan perwujudan itu membutuhkan kekuatan, berupa kekuasaan. Dalam politik-demokrasi, kekuasaan harus direbut, bukan diberikan. Karena itu, perebutan melalui kontestasi Pemilu adalah conditio sine qua non.
Partai NasDem sudah mengikuti 2 kali Pemilu. Pemilu pertama adalah Pemilu 2014, dengan perolehan secara nasional 6,7 persen suara atau 36 kursi DPR-RI, 135 kursi DPRD Provinsi, dan 1.110 kursi DPRD Kabupaten/Kota; di dalamnya ada 15 Ketua DPRD, 80 Wakil Ketua DPRD. Untuk konteks Nusa Tenggara Timur, Partai NasDem menyumbag 2 kursi DPR-RI; 8 kursi DPRD Provinsi; dan 76 kursi DPRD Kabupaten/Kota. Ada 4 Ketua DPRD, 8 Wakil Ketua DPRD. Ini adalah pencapaian menggembirakan sebagai Partai Politik Baru, yang baru pertama kali mengikuti Pemilu.
Pemilu kedua adalah Pemilu 2019, yang hasilnya membuktikan Partai NasDem sebagai partai papan atas, masuk dalam lingkaran lima besar, dengan perolehan 12.661.792 suara (9,05 persen); Partai NasDem berhak menempatkan 59 Anggotanya pada kuris DPR-RI, dengan salah satu unsur pimpinan. Pada level provinsi dan kabupaten/kota, Partai NasDem memperoleh 1808 kursi; 186 kursi DPRD Provinsi, 1622 kursi DPRD kabupaten/kota; sehingga secara keseluruhan dari pusat sampai ke daerah, berjumlah 1867 kursi. Untuk konteks Nusa Tenggara Timur, Partai NasDem menyumbag 3 kursi DPR-RI; 9 kursi DPRD Provinsi; dan 89 kursi DPRD Kabupaten/Kota. Ada 5 Ketua DPRD, 9 Wakil Ketua DPRD.
Saat ini, Partai NasDem sedang mempersiapkan diri mengikuti Pemilu ketiga pada 2024 mendatang. Kongres II Partai NasDem yang diselenggarakan pada 8-11 Nopember 2019 di Jakarta memerintahkan semua kader Partai NasDem untuk menatap 2024, dengan tekad menjadi Partai Pemenang Pemilu 2024, minimal menjadi pemenang ketiga. Apakah bisa? Tentu bisa!
Kalau Pileg 2014 diperoleh 6,7%, dan Pileg 2019 menjadi 9,05%, maka pada Pileg 2024 harus meningkat. Dari jumlah kursi pun demikian; dari 36 menjai 59, dan harus bertambah pada 2024. Pada level provinsi dan kabupaten/kota juga seyogianya bertambah semakin signifikan dari 2 kali Pileg sebelumnya: 135 menjadi 186 (provinsi); 1110 menjadi 1622 (kabupaten/kota).
Sekali lagi, Restorasi memang bukan soal kemenangan. Tetapi, Restorasi membutuhkan kemenangan; karena bermandi keringat untuk menang adalah jalan menuju Restorasi. Dengan kemenangan, Restorsi memperoleh energi untuk digerakkan. Dan pergerakan Restorasi yang sesungguhnya mesti mewujud dalam praksis.
‘Via Dolorosa’ mewujudkan Restorasi
Praksis perwujudan Restorasi dihayati bukan sebatas Roh dan Semangat, tatapi sebagai garis politik yang harus diikuti oleh semua kader dan fungsionaris pada semua jenjang. Secara singkat dan sederhana, Restorasi sebagai garis politik NasDem itu dimaksudkan sebagai ikhtiar sadar untuk memperbaiki, memulihkan, mengembalikan, dan mencerahkan – tentu terkait dengan pelbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mencakup tatanan berpemerintahan, penyelenggaraan pelayanan kemasyarakatan, serta pelaksanaan pembangunan. Dalam pelbagai tatanan itu, yang rusak diperbaiki, yang sakit dipulihkan, yang sudah keluar rel dikembalikan pada posisinya, yang masih kabur/suram dicerahkan.
Ikhtiar restoratif ini diyakini Partai NasDem dapat dicapai dalam tiga aras, yaitu Pertama, restorasi negara-bangsa yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spiritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan baik kebijakan local dan nasional, maupun kebijakan internasional yang berupaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai, dan menjaga kelestarian alam semesta.
Restorasi sebagai garis politik yang dijalankan dalam tiga aras sebagaimana digambarkan di atas memang tidak mudah untuk diwujudkan. Indah dalam pengungkapan melalui kata-kata, tetapi sulit dibebaskan dalam praksis. Restorasi memang hadir sebagai spirit untuk menggerakkan, tetapi dibutuhkan teladan untuk menarik. Karena itu, DPP tidak hanya menegaskan NasDem sebagai Partai modern yang mengedepankan politik gagasan dengan ideologi nasionalis-demokratis-religius-humanstik, tetapi mengkonkretkan praksis politik melalui kebijakan politik tanpa mahar dan menyerukan untuk tidak mengambil yang bukan hak.
Kiprah Partai NasDem selama satu dekade ini memberikan kesaksian praksis restorasi yang nyata. Kendati tidak mudah, tapi Partai NasDem sudah berhasil mejalankan fungsi rekrutmen politik dalam kontestasi Pileg dan Pilkada tanpa memungut biaya. Kader-kader yang menjalankan penugasan Partai baik di Legislatif maupun Eksekutif diwajibkan hanya menerima apa yang menjadi haknya. Menerima yang bukan hak dan tersandung praktik korupsi, harus mengundurkan diri; kalau tidak, maka diberhentikan secara tidak hormat. Konsistensi menjalankan kebijakan ini menentukan arah Partai NasDem ke depan.
Restorasi juga diwujudkan dalam bentuk melahirkan kebijakan dan/atau mengawal kebijakan Pemerintah, baik pusat maupun daerah. Hal ini menjadi tanggung jawab Fraksi baik di DPR-RI mapun DPRD provinsi dan kabupaten/kota; pun pula oleh Kepala Daerah yang adalah kader NasDem. Konsistensi menjalankan tugas dan tanggung jawab ini sangat menentukan masa depan Partai NasDem.
Saya teringat penyataan Freidrik Scheiler, yang juga menjadi idola Sutan Sjahrir: ‘hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak layak untuk dimenangkan’. Kader NasDem perlu mempertaruhkan hidupnya untuk memenangkan Restorasi dalam praksis hidup. Dalam konteks praksis politik, memperjuangkan Restorasi adalah luhur; karena di baliknya adalah cita-cita besar sekalipun tampak dalam perbuatan-perbuatan kecil tapi nyata; bukan sekadar kepentingan-kepentingan kecil-sempit yang tersembunyi dalam ucapan-ucapan besar.
Restorasi yang dibawa Partai NasDem memang harus terus diwujudkan, tanpa henti. Perwujudan itu membutuhkan konsistensi. Konsistensi mengandaikan adanya integritas diri – yang dibentuk melalui proses berkanjang pengendalian diri, berbasiskan ikhtiar sadar menolak ‘kenikmatan’ kekuasaan; harus diperjuangkan melalui jalan kesengsaraan – via dolorosa; jalan salib yang melaluinya kita menggapai kemenangan.(*)
Opini ini sudah dimuat di radarntt.com :‘Via Dolorosa’ Restorasi [Refleksi Satu Dekade Perjalanan Partai NasDem] – Radar NTT