ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Akhirnya, Berkas Perkara Dessy Caroline Chandra Jaya Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang

aksinews by aksinews
30 April 2021
in Headline, Hukrim
0
Akhirnya, Berkas Perkara Dessy Caroline Chandra Jaya Dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang
0
SHARES
720
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Berkas Perkara Dessy Caroline Chandra Jaya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kupang dalam Kasus Dugaan Penggelapan dengan sangkaan melanggar Pasal 372 KUHP dengan korban Hengky Go.Tersangka Dessy telah ditahan Kejaksaan.

Hal itu dikatakan korban Hengky Go pada awak media Jumat (30/4/2021) di Kupang. “Kejaksaan Negeri Kupang sudah melimpahkan berkas perkara Tersangka Dessy Caroline Chandra Jaya ke Pengadilan Negeri Kupang dan agenda sidang dijadwalkan pada tanggal 5 Mei 2021 dan menurut informasi yang diperoleh Tersangka Dessy sudah ditahan Kejaksaan”, jelas Hengky.

Perkara dengan Tersangka Dessy ini sempat dihentikan oleh Kejaksan Negeri Kota Kupang karena dianggap masuk dalam kualifikasi Restorative Justice (RJ). Pertemuan membahas Restorative Justice dilakukan pada tanggal 30 November 2020 di kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang. Walaupun Hengky Go sebagai korban tidak setuju, pihak Kejaksaan Negeri Kota Kupang tetap mengeluarkan ketetapan untuk Restorative Justice dengan ketetapan Nomor Print-101/N.3.10/Es.2/12/2020 yang ditandatangani oleh Odermaks Sombu, S.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri untuk menghentikan penuntutan. Dalam surat penetapan poin 1 disebutkan menghentikan penuntutan perkara dengan nama tersangka Dessy Carolina Chandra Jaya. 

ADVERTISEMENT

Pada tanggal 22 April 2021 Kejaksaan Negeri Kota Kupang mengeluarkan surat penetapan dengan mencabut surat penetapan sebelumnya dengan Nomor Print-75/N.3.10/Eoh.2/04/2021 yang ditandatangani oleh Odermaks Sombu, S.H., M.A., M.H., selaku Kepala Kejaksaan Negeri.

Copian surat pencabutan yang diterima media ini Jumat, (30/4/2021) poin 1 disebutkan Mencabut Surat Penetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang Nomor Print-101/N.3.10/Es.2/12/2020 tanggal 3 Desember 2020 atas nama tersangka Dessy Carolina Chandra Jaya.

Pertimbangan dalam surat penetapan tersebut berdasarkan Surat Direktur Tindak Pidana Umum terhadap orang dan Harta Benda Kejaksaan Agung RI Perihal Tindak Lanjut Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif atas nama Tersangka Dessy Carolina Chandra Jaya melanggar Pasal 372 KUHP jo. Pasal 53 KUHP Nomor R-878/E.2/Eoh.1/04/2021 tanggal 20 April 2021 yang pada pokoknya memerintahkan agar perkara atas nama tersangka Dessy Carolina Chnadra Jaya segera dilimpahkan ke Pengadilan. Pertimbangan lain sesuai Pasal 140 ayat (2) KUHAP dan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Abdul Hamid, S.H., selaku Kuasa Hukum Hengky Go dari Firma Hukum ABP kepada wartawan di Kupang Jumat (30/4/2021) membenarkan perkara dengan tersangka Dessy Carolina Chandra Jaya dilanjutkan dengan melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Negeri Kupang.

“Dari awal kami selaku Penasehat Hukum Hengky Go telah memberi pendapat pada penyidik Kejaksaan bahwa Pasal 372 KUHP yang dikenakan pada tersangka Dessy Carolina Chandra Jaya tidak termasuk dalam tindak pidana ringan. Olehnya tidak tepat jika dikenakan Restoratif Justice (RJ), tapi harus dilimpahkan ke Pengadilan untuk diadili. Soal terbukti salah atau tidak menjadi kewenangan Pengadilan untuk memutuskan. Klien kami hanya mengharapkan keadilan atas kasus ini dan kasus ini telah berjalan dengan rentang waktu yang panjang sejak tahun 2018. Dilihat dari sisi waktu tidak lagi sesuai KUHAP. Harusnya perkara ini sudah selesai disidangkan”, jelas Hamid.(*/fre)

ADVERTISEMENT
Tags: #DessyCarolineChandra#DIlinpahkankePNKupang#HengkyGo
Previous Post

Pencurian Di Toko 51 Waiwerang, 7 Pelaku Gasak Barang dan Uang Senilai Rp 1 Miliar

Next Post

Momentum Hardiknas 2021, PGRI Flotim Buka Kelas Edukasi Di Lokasi Pengungsi Bencana Lembata

aksinews

aksinews

Next Post
Momentum Hardiknas 2021, PGRI Flotim Buka Kelas Edukasi Di Lokasi Pengungsi Bencana Lembata

Momentum Hardiknas 2021, PGRI Flotim Buka Kelas Edukasi Di Lokasi Pengungsi Bencana Lembata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

12 Agustus 2025
Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

Martabat yang tak Boleh Tersakiti dan Ikhtiar Kolektif untuk Merawatnya (Sebuah Memoar untuk Prada Lucky Chepril Saputra Namo)

8 Agustus 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

SESADO: Cahaya Kecil dari Rahim Panggilan yang ‘Memandu’ Langkah Besar

15 Agustus 2025
Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

Seminari Sebagai Ruang Formasi Jiwa Religius dan Sosial [Catatan Pinggir dari Ruang Seminar Jelang Berlian SESADO Hokeng]

14 Agustus 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved