Lewoleba – Hari ini Kamis(4/2/2021) satu lagi pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Lembata menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 13.10 Wita di RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata. Meninggalnya pasien dengan inisial MBS,53 tahun, warga Wangatoa Utara Barat, Kelurahan Selandoro ini menambah jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Lembata yang meninggal menjadi 5 (lima) orang.
Adik kandung almarhum MBS, Abdul Salam Sarabiti kepada wartawan, Kamis (4/2/2021), mengatakan, sebelum meninggal almarhum bersama anaknya ke Rumah Sakit Damian Lewoleba untuk pemeriksaan kesehatan. Dan, hasil pemeriksaan terindikasi Covid-19 dan menjalani perawatan selama beberapa hari di RS Damian Lewoleba.
“Pada Selasa sore jam 5 (pukul17.00 Wita), dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah. Tadi siang almarhum dinyatakan meninggal dunia, dan kami pihak keluarga sudah menerima hasil swab yang menyatakan almarhum meninggal karena Covid-19. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Direktur RSUD Lewoleba dan hasilnya sudah kami terima,” papar Abdul Salam Sarabiti.
Di RSUD Lewoleba pasien dirawat selama 10 hari dengan kondisi tidak stabil. “Kondisi pasien mulai mengalami penurunan pada hari ketujuh pada tanggal 1 Februari 2021 ditandai dengan penurunan kadar oksigen walaupun sudah diberikan oksigen masker 10 lt/menit,” ungkap dokter Bernad Punang, Direktur RSUD Lewoleba.
Dokter Bernard menuturkan bahwa MBS adalah pasien rujukan dari Rumah Sakit Damian Lewoleba pada 26 Januari 2021 dengan diagnosa terkonfirmasi positif Covid-19. Petugas medis sudah melakukan pemeriksaan rapid antigen pada 23 Januari. Juga, ada ancaman gagal napas dan hipertensi Gr II.
“Penurunan kondisi makin berat pada tanggal 2 Februari dan pasien tidak respon ketika diberikan oksigen masker yang kadarnya telah dinaikkan menjadi 15 lt/menit,” jelasnya.
Kadar oksigen pasien menurun ke 74% dengan oksigen masker 15 lt/menit. Saat itu pasien dilakukan swab untuk pemeriksaan TCM dengan hasil SARS Cov-2 positif pada pukul 13.05 Wita pasien apnue dan pukul 13.10 Wita pasien dinyatakan meninggal dunia. “Pasien sebelum meninggal didiagnosa hipertensi, ARDS dan terkonfimasi positif Covid-19.”
Pihak keluarga pun bersedia almarhum dimakamkan di pemakaman umum di Wangatoa Bawah, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan. Seluruh proses pemakaman akan dilaksanakan secara protokol kesehatan Covid-19.
Kondisi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di kabupaten Lembata per tanggal 4 Februari 2021 sebanyak 144 orang dengan 5 pasien dinyatakan meninggal dunia. Untuk diketahui, sebelumnya Rapat Forkompinda yang diperluas pada tanggal 1 Februari 2021 memutuskan, pengurusan jenazah Covid-19 sebagai berikut, pemulasan jenazah oleh RSUD Lewoleba dan Dinkes Lembata, penggalian kubur oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan keluarga, sedangkan proses pengusungan dan pemakaman oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata.(icon kolin/ primkompim setda lembata )