Oleh : Edianto Rusdi
Mahasiswa Program Studi Teknis Sipil Fakultas Teknik Unika Santu Paulus Ruteng
Pasar Inpres Ruteng di Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami masalah serius terkait pencemaran lingkungan akibat sampah. Sampah yang dihasilkan oleh aktivitas manusia di pasar, seperti plastik, kertas, kemasan makanan, dan lainnya, jika tidak dikelola dengan baik, dapat berdampak negatif pada lingkungan dan menggangu kesehatan kesehatan masyarakat.
Tidak hanya itu. Drainase di Pasar Inpres Ruteng juga tidak dimanfaatkan secara maksimal. Karena saluran tertimbun sampah, sehingga air tidak mengalir dengan normal justru naik ke badan jalan dan menggenang.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan menjadi faktor kunci dalam mengatasi masalah pencemaran lingkungan akibat sampah di Pasar Inpres Ruteng, NTT. Kesadaran ini mencakup pemahaman bahwa setiap individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kebersihan dan keseimbangan alam sekitar. Selain itu, kesadaran juga melibatkan kesediaan untuk mengubah perilaku dan mengadopsi praktik-praktik ramah lingkungan, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah dan mendaur ulang sampah, serta berpartisipasi dalam kegiatan pembersihan lingkungan.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak buruk sampah pada lingkungan di Pasar Inpres Ruteng NTT, diperlukan beberapa langkah diantaranya ; Pertama, perlu dilakukan edukasi yang efektif tentang dampak negatif dari pencemaran lingkungan dan pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Hal ini dapat dilakukan melalui kampanye sosial, seminar, dan lokakarya yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat lokal, dan organisasi non-pemerintah.
Kedua, diperlukan sarana dan prasarana yang memadai untuk pengelolaan sampah di Pasar Inpres Ruteng. Ini meliputi pengadaan tempat sampah yang cukup, pemberian penandaan yang jelas untuk pemilahan sampah, serta pendirian fasilitas pengolahan sampah yang ramah lingkungan, seperti tempat pengomposan atau unit daur ulang.
Selanjutnya, penting juga melibatkan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, seperti pedagang dan pemilik toko di Pasar Inpres Ruteng. Melalui kerja sama dengan mereka, dapat dibangun kesadaran kolektif dan semangat untuk menjaga kebersihan pasar serta lingkungan sekitarnya.
Tak kalah pentingnya, pemerintah daerah harus berperan aktif dalam mendukung upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan akibat sampah. Pemerintah dapat memberikan insentif kepada individu atau kelompok yang berkontribusi dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah dengan baik. Selain itu, penegakan hukum terhadap praktik-praktik pembuangan sampah yang tidak sesuai dengan aturan juga sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan di Pasar Inpres Ruteng, NTT. Pemerintah daerah harus memastikan bahwa ada regulasi yang jelas dan tegas terkait pengelolaan sampah di pasar tersebut.
Langkah-langkah penegakan hukum yang dapat dilakukan antara lain adalah pemberian sanksi dan denda kepada individu atau perusahaan yang melanggar peraturan terkait pengelolaan sampah. Hal ini akan memberikan efek jera kepada pelaku yang melanggar, sehingga mereka akan lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, perlu juga adanya pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa pedagang dan pemilik toko di Pasar Inpres Ruteng mematuhi peraturan dalam hal pengelolaan sampah. Pemerintah daerah dapat membentuk tim pengawas yang bertugas melakukan inspeksi rutin dan mengambil tindakan terhadap pelanggaran yang terdeteksi.
Dalam konteks ini, penting juga untuk memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat terkait peraturan dan sanksi yang ada. Hal ini dapat dilakukan melalui penyuluhan dan kampanye sosial yang melibatkan masyarakat secara aktif. Dengan pemahaman yang baik tentang konsekuensi hukum dari pembuangan sampah yang tidak benar, masyarakat akan lebih cermat dalam mengelola sampah dan berupaya untuk mematuhi peraturan yang berlaku.
Penting untuk dicatat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan proporsional. Selain memberikan sanksi kepada pelanggar, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dan bantuan kepada masyarakat dalam mengelola sampah dengan benar. Ini dapat melibatkan penyediaan infrastruktur yang memadai, pelatihan tentang praktik pengelolaan sampah yang baik, dan memberikan akses mudah ke tempat pembuangan sampah yang aman dan sesuai.
Secara keseluruhan, penegakan hukum yang tegas dan pengawasan yang ketat, ditambah dengan edukasi dan dukungan pemerintah, akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pencemaran lingkungan akibat sampah di Pasar Inpres Ruteng, NTT. Hanya dengan upaya bersama, baik dari pemerintah maupun masyarakat, kita dapat mencapai lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan lestari.***