Sabtu, 03 Juni 2023
Srk.51:12-20a ; Mrk.11:27-33
PW St. Karolus Lewangga, dkk
“Dengan kuasa manakah Engkau melakukan hal-hal ini?”
(Mrk.11:28)
Pemuka agama marah. Mereka mempertanyakan dengan kuasa mana Yesus mengusir pedagang yang berjualan di pelataran Bait Allah. Karena mereka yang memberi ijin maka hanya mereka pula yang berhak melarang dan mengusir. Ketika Yesus mengusir para pedagang berarti Ia menggugat ijinan mereka. Sama artinya melawan kewenangan pemuka agama.
Jelas mereka tersinggung. Tetapi Yesus tentu punya alasan. Ia mengusir para pedagang karena tidak sudi melihat rumah BapaNya dijadikan pasar. Ia mengutip “Bukankah ada tertulis, rumah Bapa Ku akan menjadi rumah doa bagi segala bangsa? Tetapi kalian menjadikannya sarang penyamun” (ay.17).
Pertanyaan patutkah bait Allah dijadikan pasar? Patutkah rumah doa dijadikan sarang penyamun? Tentu tidak! Pemuka agama terlalu sewenang-wenang. Berkolusi demi uang. Bukan demi kepentingan peribaatan yang kudus. Mengijinkan pedagang, agar mereka mendapat bagian dari hasil penjualan.
Yesus mengusir pedagang karena cintaNya kepada Allah, dan demi menjaga kekudusan bait Allah. Sebagai tempat berdoa, bertemu dengan Allah dan mengucap syukur.
Juga menyadarkan pemuka agama dan kita, agar jaga marwah kuasa atau kepercayaan apapun sebagai amanah untuk melayani Allah dan sesama.
Maka mesti dijalani dengan benar, adil dan bertanggungjawab. Tak boleh arogan dan sewenang-wenang agar tidak menyimpang dan salah langkah.
Dengan itu kita juga diingatkan menjaga kekudusan dan kesakralan Gereja atau Kapela tempat kita berdoa dan bertemu dengan Allah. Ingat, rumah Allah tempat untuk melakukan hal rohani, tidak untuk menjajakan kepentingan duniawi.
Tuhan memberkati. SALVE. ***
RD. Wens Herin