Aksinews.id/Larantuka – Masa jabatan Penjabat Bupati Flores Timur Doris Alexander Rihi dan Penjabat Bupati Lembata Marsianus Jawa akan berakhir Minggu (21/5/2023). Namun sampai saat ini, Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) soal siapa saja yang jadi penjabat bupati masing-masing kabupaten di tanah Lamaholot ini selanjutnya belum diterima Pemprop NTT.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat hanya menuturkan bahwa pihaknya menjadwalkan pelantikan Penjabat Bupati kedua kabupaten itu dilakukan pada hari Kamis, 25 Mei 2023. Penetapan waktu itu disesuaikan dengan agenda Gubernur Dr. Viktor Bungtilu Laiskodat, SH.,MSi.
Ya, “Betul (Penantikan/Pengukuhan hari Kamis 25 Mei 2023). Menyesuaikan dengan agenda Pak Gubernur NTT,” ujar Stef Surat, Sabtu (20/5/2023).
Menurut Stef Surat, pihaknya belum menerima SK Mendagri soal Penjabat Bupati Flotim dan Lembata. “Kita masih menunggu dari Kemendagri. Kita tunggu sampai besok sore baru kedua Penjabat bisa dipastikan,” tegasnya.
Ini yang menyulut spekulasi kalau penjabat bupati yang ditetapkan Mendagri nantinya berbeda dengan yang diusulkan Gubernur Laiskodat. Sebab, Gubernur NTT hanya mengusulkan satu nama untuk masing-masing kabupaten. Yakni, Doris Rihi untuk Flores Timur dan Marsianus Jawa untuk Lembata.
Spekulasi itu merebak lantaran Sekjen Mendagri juga meminta usulan tiga nama calon penjabat bupati dari DPRD Kabupaten. Di Flores Timur, DPRD setempat malah mengusulkan tiga nama tanpa Doris Rihi. Bahkan, ada nama kepala dinas kabupaten Flores Timur yang disertakan dalam usulan DPRD Flores Timur.
Sedangkan untuk Lembata, DPRD mengajukan tiga nama termasuk Marsianus Jawa, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Nusa Tenggara, yang sedang memangku jabatan Penjabat Bupati Lembata. Dua nama lainnya, Paskalis Ola Tapo Bali, Sekda Lembata, dan Linus Lusi, Kadis Pendidikan Provinsi NTT.
Diperoleh informasi bahwa Doris Rihi dan Marsianus Jawa sudah berada di Kupang. Menurut Stef Surat, kedua penjabat Bupati itu memang harus berada di Kupang baik dilantik kembali ataupun tidak. Jika tidak dilantik, maka Doris Rihi akan kembali memimpin Biro Pemerintahan Setda NTT, sedangkan Marsianus Jawa menjadi Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTT. (AN-01)