Aksinews.id/Lewoleba – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata mulai melakukan sosialisasi program Satuan Polisi Pamong Praja Menyapa Sekolah atau SMS. Program ini diharapkan bisa menjadikan Satpol PP sebagai sahabat pelajar. Utamanya, dalam menumbuhkembangkan budaya disiplin pelajar.
Jumat (19/5/2023), Satpol PP menggelar apel bersama guru dan siswa di SDK 2 Lewoleba. Kasat Pol PP, Sarabiti Abdul Fatah, SH bertindak sebagai pembina upacara.
Program SMS ini sebelumnya sudah dilaunching Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, MSi, setelah Satpol PP melakukan rpaat bersama para penyelenggaran pendidikan dan sepakat melakukan penandatanganan komitmen pelaksanaan program SMS.
Dalam amanatnya, Kasatpol PP Lembata, Sarabiti Abdul Fatah menegaskan bahwa program SMS digagas untuk mendeteksi dan mencegah dini serta mengatasi pelanggaran ketentraman umum dan ketertiban masyarakat yang ditimbulkan oleh peserta didik.
“Sebagaimana kita ketahui bahwa segala bentuk perilaku pelanggaran ketentraman umum dan ketertiban masyarakat oleh peserta didik seperti berada di luar sekolah atau berkeluyuran pada saat jam pelajaran yang tidak ada hubungannya dengan tugas sekolah atau kegiatan belajar mengajar (bolos), berkendara tanpa SIM, menonton video porno, mabuk-mabukan, tawuran, berkelahi, balapan liar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hubungan seks bebas, pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan, bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” ujarnya.
Sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), urai Sarabiti, Satpol PP telah menggagas Program SMS berdasarkan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor 16 Tahun 2022. “Alhamdulillah, puji syukur karena Program SMS ini mendapat dukungan penuh dari Para Penyelenggara Pendidikan termasuk penyelenggara pendidikan pada SDK 2 Lewoleba ini, dan bahkan telah dilaunching/diluncurkan secara resmi oleh Bapak Penjabat Bupati Lembata pada tanggal 25 Juli 2022 yang lalu,” paparnya, bangga.
Dia juga mengapresiasi segala bentuk komunikasi dan kerjasama yang telah dibangun SDK 2 Lewoleba dengan Satpol PP selama ini. “Pola kerjasama seperti ini agar tetap dijalin guna saling melengkapi dan mendukung dalam pelaksanaan tugas sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.
Dia meyakinkan bahwa Program SMS ini akan dilaksanakan dengan pendekatan humanis. Karenanya, “Kepada para anggota Satpol PP yang bertugas, saya tekankan agar memperhatikan tata perilaku sesuai Juknis Program SMS agar tidak menimbulkan perasaan takut dari para peserta didik,” tandasnya.
“Kepada Bapak Kepala Sekolah, Saya mengharapkan agar bersama Kabid Trantib terus membangun komunikasi agar pelaksanaan hal-hal teknis khususnya yang berkaitan dengan patroli/operasi dan mekanisme pembinaan dan penyuluhan nantinya tidak menimbulkkan penafsiran yang berbeda pada saat penerapannya di lapangan,” imbuhnya.
Kepada para guru, “Saya berharap agar selalu mengingatkan anak-anak peserta didik tentang kewajiban mentaati peraturan perundang-undangan khususnya yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang dikemas dalam Program SMS ini,” ujar Sarabiti.
Untuk para siswa, Sarabiti mengharapkan agar selalu menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat pada jam pelajaran maupun di luar sekolah. “Karena pelanggaran yang anak-anak lakukan dapat menimbulkan dampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, atau bahkan masyarakat. Dampak kenakalan remaja pada keluarga dapat menyebabkan ketidakharmonisan dan terputusnya komunikasi antara anak dan orangtua. Sementara itu, pelanggaran hukum di sekolah bisa menyebabkan anak terkena sanksi hingga dikeluarkan dari sekolah,” ucap dia, mengingatkan.
“Akhir kata, saya mengajak kita semua untuk mendukung dan bekerja sama dalam mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Lembata yang lebih aman, tertib, nyaman sekaligus meningkatkan mutu pendidikan yang lebih baik melalui Program SMS,” ujar Sarabiti, mengakhiri arahannya.
Usai apel bersama, Kabid Trantibum dan Linmas melakukan sosialisasi program SMS yang didampingi Kepala SDK 2 Lewoleba, yang diikuti oleh segenap siswa dan guru sekolah ini.
Dijelaskan bahwa Program SMS merupakan upaya untuk mewujudkan citra Satuan Polisi Pamong Praja yang humanis dan mengayomi. “Dimana Satpol PP menjadi sahabat dari pelajar dalam memberikan motivasi dan menumbuhkembangkan budaya disiplin pelajar guna mewujudkan tata kehidupan Kabupaten Lembata yang lebih aman, tertib dan nyaman,” jelas Kabid Trantibum.
Dijelaskan pula bahwa sasaran Program SMS adalah sekolah pada tingkat satuan pendidikan Sekolah Dasar Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/MTs hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/SMK/MA. Bentuk kegiatannya, penyuluhan dan patroli/operasi, yang akan dilakukan secara formal maupun informal.
Satpol PP akan menyasar ke 39 satuan pendidikan yang berada di Kota Lewoleba, mulai tingkat SD, SMP dan SMA/SMK. (AN-01)