Aksinews.id/Tulungagung – Punya istri Kepala Desa, bukannya didukung dengan mensukseskan program-program pemerintahan desa, malah dimanfaatkan untuk menggaet gadis muda. Suami sang kades malah menjalin kasih asmara dengan gadis muda hingga punya anak. Sayang, sang bayi dibuang ayah kandungnya sendiri karena takut malu.
Perbuatan suami kepala desa yang selingkuh dengan Gadis Muda itu terungkap setelah bayi yang dibuang ditemukan warga.
Aparat Polres Kabupaten Tulungagung menangkap suami dari seorang kepala desa di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Pria itu ditangkap karena diidentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi di tepi jalan Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.
Insiden itu terjadi pada hari Senin, (20/4/2023) lalu, RY (45), suami kepala desa, bersama dengan penduduk desa menemukan seorang anak laki-laki terbaring di dalam karton.
Bayi malang itu dibuang oleh orang tuanya di pinggir jalan di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. Pada saat ditemukan, bayi tersebut masih bernapas tapi sangat lemah. Sang bayi tampak hanya terbungkus lapisan tipis kain putih.
Segera setelah itu, bayi itu dibawa ke puskesmas untuk perawatan darurat. Berbagai cara dilakukan dokter untuk memulihkan kondisi bayi malang tersebut. Mulai dari pemberian oksigen, pijat, resusitasi, hingga diberi kehangatan.
Kondisi bayi yang masih lemah tersebut akhirnya meninggal dunia saat menjalani perawatan di Puskesmas Ngantru. Saat itu, RY tampak santai, seolah-olah sandiwaranya tidak akan terbongkar. Bahkan, saat dibawa ke lokasi kejadian, ia menunjukkan titik lokasi pembuangan.
Namun, saat diminta menerangkan posisi kardus berisi bayi tersebut, RY tampak kebingungan. Dia berdalih tidak konsentrasi karena fokus untuk mengevakuasi. “Saya tidak memperhatikan secara persis posisi kardusnya,” ujarnya.
Alibi dan rekayasa kronologi yang disampaikan RY akhirnya dibongkar oleh polisi. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Tulungagung dan Unit Reskrim Polsek Ngantru berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut, yang tak lain adalah RY sendiri. RY akhirnya mengakui bahwa dialah yang mencampakkan anak kandungnya.
Humas Polres Tulungagung menjelaskan bahwa tersangka RY langsung ditangkap beberapa jam kemudian. Selain itu, polisi juga menangkap seorang wanita berinisial WY (20), yang diyakini sebagai simpanan RY. WY merupakan warga Dusun Mayangan, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung. “Keduanya terlibat asmara. Pelaku yang membuang anak itu adalah ayah kandungnya,” kata polisi, seperti dikutip Tribunpekanbaru.com dari TribunStyle.com.
Usai terbongkar, RY mengatakan dia merasa sangat malu bahwa bayi itu adalah hasil dari hubungan terlarang.
Jadi dia berencana untuk membuang anak itu dan menyamar sebagai orang yang mengetahuinya. Polisi saat ini menahan RY dan kekasihnya untuk penyelidikan lebih lanjut.(*/AN-01)