Aksinews.id/Jakarta – Nasib ribuan guru lulus passing grade (PG) hasil seleksi PPPK 2021 yang merupakan prioritas satu (P1) benar-benar apes. Mereka yang batal penempatan PPPK 2022 sepertinya sulit untuk ‘diselamatkan’ untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Ya, dari 250.300 guru yang lulus dan mendapatkan penempatan PPPK 2022, masih ada puluhan ribu P1 yang belum terakomodasi. Menjelang pengumuman PPPK guru 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membatalkan penempatan 3.043 P1.
Kondisi itu mendorong guru P1 batal penempatan melakukan aksi damai di kantor Kemendikbudristek di Jakarta, Jumat (10/3/2023) lalu.
Tuntutannya ialah supaya Kemendikbudristek mengangkat mereka pada PPPK guru 2022. Sayangnya, setelah bertemu Dirjen Guru Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani, mereka mengaku kecewa berat. Bahkan, ada yang sampai menangis.
“Kami memang diterima Dirjen Nunuk, tetapi apa yang disampaikan beliau membuat kami sangat kecewa bahkan menangis,” ungkap Ketua Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru, Dewi Nurpuspitasari, Sabtu (11/3/2023).
Dia mengungkapkan, Kemendikbudristek seolah lepas tangan dengan nasib 3.043 guru yang batal penempatan. Ini dibuktikan dengan pernyataan Dirjen Nunuk yang mengatakan tidak bisa membantu 3.043 P1 batal penempatan. Alasannya, Kemendikbudristek tidak punya kuasa mengambil kebijakan sendiri.
Makin kecewa lagi, lanjut Dewi, Dirjen Nunuk tidak bisa menjamin 3.043 P1 mendapatkan penempatan di PPPK tahun 2023 ini. Alasannya, formasi diusulkan pemda, sedangkan Kemendikbudristek hanya menempatkan.
“Jangankan formasi PPPK 2022, untuk 2023 saja belum ada jaminan kami diberikan formasi. Alasannya, Dirjen Nunuk tergantung usulan pemda,” ucapnya.
Dewi juga kecewa karena penjelasan Kemendikbudristek soal penyebab pembatalan penempatan 3.043 P1 itu belum clear. Dirjen Nunuk hanya menyodorkan data yang dimilikinya, tetapi setelah dicek dengan data yang dimiliki P1 tidak berkesesuaian. Dewi mengklaim mereka memiliki data lengkap termasuk perankingan.
Dari data versi P1 terbukti ada kejanggalan. Salah satunya, banyak formasi yang awalnya ada, tetapi tiba-tiba hilang. “Ada formasi baru muncul, padahal sebelumnya tidak ada di pengumuman,” tuturnya.
Dewi menambahkan dari penjelasan Dirjen Nunuk dan disandingkan dengan laporan P1 batal penempatan, seolah-olah ini ada kaitannya dengan pemda. Menurut dia, pemda yang kekurangan dana, tetapi memiliki banyak P1 akhirnya dibatalkan.
“Apakah pemda terlibat dalam pembatalan 3.043 P1? Kalau ya, kami semua sangat kecewa,.karena P2 dan P3 saja diakomodasi, mengapa kami tidak,” cetusnya, sebagaimana dilansir dari jpnn.com.(*/AN-01)
Yang harus dibatalkan itu penempatan P3!!!! Aneh, payah!!!! Itu yg P1 sih emnag berjuang PG, lah P3 santuy santuy cuma observasi doang, eh……tetiba dapat penempatan pula….
Di sono2 iya P1nya mbludak…lah yg sini ada 1000 kuota kososng dipersilahkan dan sudah ditempati lulusan P3 hasil hadiah observasi….payah!!!!!
Miris dan turut prihatin atas nasib guru honorer. Hanya kepada Allah lah kita berharap keadilan. Semoga ada jalan keluar yang baik