Aksinews.id/Jambi – Seorang ibu muda, berinisial NT atau YS, 25, ditetapkan jadi tersangka kasus pelecehan seksual terhadap belasan anak di bawah umur. Tapi, yang bersangkutan malah mengadu ke polisi kalau dirinya diperkosa oleh 8 (delapan) orang anak.
Sedikitnya, 17 bocah dilaporkan sebagai korban pelecehan oleh sang ibu muda yang beralamat di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Propinsi Jambi. Tak cuma anak lelaki, ada juga bocah perempuan yang menjadi korbannya. Anak-anak itu berusia antara 8 – 15 tahun.
Mulanya, NT melaporkan delapan orang anak ke polisi dengan tuduhan memperkosa dirinya. Tapi, Ketua RT, Hilmi mengaku kalau pihaknya curiga dengan gelagat anak-anak yang sering keluar masuk rumah NT, untuk sewa Playstation (PS). Letak PS itu tak jauh dari pintu kamar tidur NT.
Karenanya, ia mengambil langkah mengumpulkan anak-anak di salah satu rumah pengurus RT. Ternyata, salah seorang anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda itu.
Ya, “Kita kumpulkan di salah satu rumah perangkat RT, saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memperkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku,” jelas Hilmi sambil memperagakan salah seorang saksi, sebagaimana dikutip kompas.com.
RV, salah bocah yang jadi saksi mengaku sempat dipaksa NT untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka. “Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit,” kata RV.
Bocah yang wanita disuruh mengintip dari jendela kamar tidurnya yang sudah dibiarkan sedikit terbuka saat NT berhubungan intim dengan suaminya. Ya, “Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri. Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa,” sebut E, orang tua korban.
Parahnya lagi, NT kerap memaksa para korban anak laki-laki, agar menyentuh bagian intim tubuhnya. “Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh payudaranya si pelaku sendiri. Nah, kami melapor karena dia malah mengaku sebagai korban pelecehan, padahal dia yang meminta sendiri,” kata E.
Bahkan, pelaku juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki. Pelaku memaksa korban untuk memenuhi hasratnya yang tidak wajar. Kejadian ini, sudah berulang kali terjadi. Dan saat ini terungkap dan para korban melapor ke Mapolda Jambi.
Minggu (5/2/2023), Ditreskrimum Polda Jambi melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah NT, di kawasan RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan bahwa dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) total korban pencabulan ibu muda 17 anak. “Direncanakan untuk periksa minggu depan,” kata Andri Ananta Yudhistira seperti dilansir dari Jambi Ekspres.
Hasil dari oleh TKP tersebut nantinya disampaikan dalam gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lainnya. “Hasil akan kami gelar di Polda. Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa,” jelasnya, seraya menguraikan bahwa dari olah TKP terdapat 21 adegan yang diperagakan.
Ia mengungkapkan, dari olah TKP dan keterangan korban, diketahui bahwa lokasi pelecehan masih dalam satu rumah, namun di beberapa tempat. Seperti kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi hingga ruang tamu.
Untuk para korban sendiri sedang mengalami syok dan trauma. Mereka kini mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi.
Sementara tersangka NT atau YS yang mengaku diperkosa melapor ke Polresta Jambi. Laporan itu dilayangkan pada Jumat (3/2) lalu, bertepatan dengan laporan belasan anak yang menjadi korban ke Polda Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk membenarkan adanya laporan dari tersangka. Dalam laporannya, NT mengaku diperkosa oleh delapan anak.
“Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak,” kata Vani, saat dikonfirmasi detikJambi, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, ia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri. Rumah tersebut juga menjadi TKP, laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Sementara, terkait laporan terhadap delapan anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi. Ya, “Kita masih melakukan penyelidikan,” tutup Vani.(*/AN-01)