Aksinews.id/Lewoleba – Pimpinan Komisi II DPRD Lembata menanti hasil kerja Badan Kehormatan (BK) Dewan atas pengaduan mereka. Ini berkaitan dengan sinyalemen yang dilontarkan Rusliudin Ismail alias Wakong, kalau pimpinan Komisi II keciprat dana Rp.100 juta dari paket proyek yang dibiayai dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kami masih menunggu hasil kerja Badan Kehormatan. Jika Wakong tidak bisa membuktikan kebenaran pernyataannya, maka masalah ini kami bawa ke pidana. Kami polisikan dia,” tandas Petrus Bala Wukak, SH., ketua Komisi II DPRD Lembata.
Bala Wukak bersama dua unsur pimpinan Komisi II lainnya, Paulus Makarius Dolu, Wakil Ketua, dan Paulus Toon Tukan, Sekretaris, memang mengadukan Wakong ke BK DPRD Lembata. Pasalnya, dalam rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) tentang evaluasi pelaksanaan pekerjaan jalan yang dibiayai dari dana pinjaman PEN, Wakong serang terang ‘menyerang’ pimpinan komisi. Dia menyebut, pimpinan komisi II keciprat duit Rp.100 juta dari kontraktor pelaksana.
Rapat itu tak Cuma dihadiri kepala Dinas PUPR, Aloysius Muli Kedang, tapi juga stafnya, para kabid, PPK dan petugas pengawas teknis pemerintah (PTP) dari dinas. Rapat membahas beberapa segmen jalan dan paket pekerjaan yang berjalan lamban, bahkan terkesan tidak berjalan. Pun, soal rekomendasi Komisi II agar dilakukan perbaikan dengan membongkar hasil pekerjaan yang ada, tapi tidak dilaksanakan.
Ini semua, yang menurut Wakong karena lemahnya DPRD Lembata. Dia menduga pimpinannya keciprat duit Rp.100 juta.
Informasi yang disampaikan Wakong langsung menyebar luas. Maklum saja, ketika itu, jalannya rapat disiarkan secara live streaming. Sehingga publik luas bisa mengikutinya dari media sosial, baik facebook maupun YouTube.
Wakong sendiri mengaku sudah memperoleh surat panggilan dari BK DPRD Lembata. Rencananya, Jumat (3/2/2023), dirinya memberi keterangan. Ya, “Saya sudah mendapat panggilan dari BK. Dan besok (hari ini, 3 Februari 2023), saya penuhi panggilan. Saya dimintai keterangan. Saya akan diperiksa BK dan saya bersedia,” tegas Wakong.
Wakong tampak sama sekali tidak ciut nyalinya. Dia menyatakan siap membuktikan ucapannya. Bahkan, dia ikut mendorong pimpinan komisi untuk melaporkan dirinya ke polisi.
Dikatakan, hanya dirinya dan kontraktor pemberi uang serta Pimpinan Komisi II yang diduga menerima uang tersebut, yang mengetahui. Jadi, “Laporkan saja ke APH juga. Siapa takut?,” tutur Wakong.
Bala Wukak malah berharap Wakong sendiri yang mengetahui adanya aliran uang itu yang melapor ke Aparat Penegak Hukum (APH). “Sejak awal kan saya sudah omong, agar Wakong langsung lapor ke APH saja, bukan bawa ke ruang politik. Saya berharap dia bisa membuktikan di BK. Tapi kalau tidak, maka kami dorong ke kepolisian. Ini sudah merusak citra lembata DPRD Lembata,” tandasnya.(AN-01)