Aksinews.id/Lewoleba – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata berupaya meningkatkan kapasitas staf sekretariat Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan. Antara lain dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan. Sabtu (21/01/2023), Bawaslu menggelar Bimtek untuk sekretariat Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Ile Ape, dan Ile Ape Timur di Pantai Woi Pedan, Desa Riangbao, Kecamatan Ile Ape, Lembata.
Hadir Ketua Bawaslu Lembata selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan Pelatihan dan Data Informasi (Kordiv SDMO Diklat dan Datin), Paulina Yesua B. Tokan, Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Lambertus Bala Kolin dan Koordinator Sekretariat (Koorsek), Antonius Irenaeus Lanang serta para staf.
Peserta kegiatan dari masing-masing Panwaslu, antara lain ketua, anggota, Kepala Sekretariat (Kasek) dan staf ASN maupun non ASN Panwaslu dari ketiga kecamatan.
Ina Tokan sapaan Ketua Bawaslu Lembata, saat membuka kegiatan menegaskan, beberapa hal penting. Antara lain, terkait staf Panwaslu Kecamatan yang harus mendukung penuh pelaksanaan kegiatan di masing-masing kecamatan. Dia juga menyampaikan beberapa tahapan Pemilu yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan yang menjadi tugas Bawaslu Lembata. Namun Panwaslu juga harus terlibat dalam pengawasan karena obyek pengawasan juga di desa dan kelurahan.
Ya, “Kegiatan ini sangat penting terkait kesekretariatan dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Kita saling berbagi dan teman-teman kecamatan menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya untuk kita diskusi bersama,” ujar Ina Tokan.
Lambert Kolin selaku Koordiv P3S menyampaikan beberapa poin penting diantaranya sebagai penyelenggara pengawas Pemilu harus mengkapasitasi diri dengan regulasi Pemilu dan konsolidasi untuk sekretariat kecamatan. Pasalnya, menurut dia, sekretariat adalah pioner dalam mendukung proses pengawasan Pemilu di kecamatan masing-masing.
“Makna Bimtek dan konsolidasi yakni membangun kekuatan dengan satu pemahaman, keinginan, tujuan dan maksud yang sama dalam tugas, fungsi dan wewenang dalam pengawasan Pemilu tahun 2024,” tandasnya.
Sementara itu Antonius Lanang selaku Koorsek dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menyampaikan materi berkaitan dengan pola hubungan kerja dan didisiplin kerja serta pengelolaan anggaran Bawaslu Lembata.
“Terkait pola hubungan kerja telah diatur dalam Perbawaslu 3 tahun 2022 dan terkait administrasi pertanggungjawaban kita terus berkoordinasi untuk keseragaman format yang kita gunakan,” jelas Antonius Lanang.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama terkait administrasi dan dukungan kesekretariatan perlengkapan dan peralatan kantor.(LaporanAlwan Arakian/staf Sekretariat Bawaslu Lembata)