<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Praperadilan Konsultan Perencana SPAM IKK Ile Boleng Ditolak, Akhmad Bumi: Hakim PN Larantuka Robohkan KUHAP

aksinews by aksinews
10 Februari 2021
in Headline, Hukrim
0
Praperadilan Konsultan Perencana SPAM IKK Ile Boleng Ditolak, Akhmad Bumi: Hakim PN Larantuka Robohkan KUHAP
0
SHARES
820
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kupang – Akhmad Bumi, SH selaku kuasa hukum pemohon praperadilan, Yohakim Yuvenalis B. Siola, Konsultan Perencana SPAM IKK Ile Boleng, menilai putusan hakim Pengadilan Negeri Larantuka, Tigor Hamonangan Napitupulu, SH tidak obyektif dan tidak sesuai hukum. Namun ia menyatakan tetap menghormatio putusan pengadilan tersebut.

“Hakim berpandangan demikian dalam pertimbangan hukumnya sebagaimana dalam putusan praperadilan, kami anggap itu sebagai terobosan hukum. Artinya hanya satu alat bukti seseorang bisa ditetapkan menjadi tersangka. Ini langkah maju karena dapat merobohkan KUHAP, doktrin, kerangka hukum dan pendapat para ahli hukum,” tegas Akhmad Bumi, prihatin.

Akhmad Bumi sendiri tidak hadir dalam sidang pembacaan putusan karena sedang menghadiri sidang di Atambua, Kabupaten Belu, Selasa (9/2/2021) lalu. Tim kuasa hukum pemohon yang hadir adalah Bisri Fansyuri LN, SH dan Ahmad Azis Ismail, SH. Tapi, sejak awal persidangan, Senin (1/2/2021), hingga pengajuan kesimpulan pemohon dan termohon, Akhmad Bumi sendiri yang memimpin tim kuasa hukum pemohon.

ADVERTISEMENT

Sampai pada pengajuan kesimpulan masing-masing pihak, Akhmad Bumi tidak menemukan alat bukti lain yang diajukan termohon dari Kejaksaan Negeri Larantuka selain Berita Acara Pemeriksaan (BAP) para saksi. Itu beberapa saksi dinilai tidak punya hubungan dengan status hukum kliennya. Seperti kesaksian tentang survey RISPAM di Pulau Adonara. Menurutnya, survey RISPAM baru diterbitkan pada bulan Desember 2018, sedangkan survey kliennya sudah dilakukan jauh sebelumnya, sekitar bulan Maret-Mei 2018.

Harapan agar jaksa menghadirkan saksi ahli dari Inspektorat Kabupaten Flores Timur pun tidak tampak sampai sidang pembuktian berakhir. Bahkan, dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Flotim pun tidak ditunjukkan dalam proses siding praperadilan.

“Kami menerima putusan Pengadilan Negeri Larantuka dan menghormati putusan Pengadilan Negeri Larantuka terkait putusan praperadilan ini. Tapi dari sisi pertimbangan hukumnya tidak obyektif,” tandasnya.

ADVERTISEMENT

Praperadilan ini, menurut dia, dilihat sisi formilnya yakni penetapan tersangka pada Pemohon telah memenuhi syarat atau tidak terkait dua alat bukti sesuai KUHAP. “Dalam pertimbangan hakim yang dibaca melalui putusan itu melihat dua alat bukti berupa alat bukti keterangan saksi dan alat bukti petunjuk,” jelas dia.

Tapi, menurut dia, alat bukti petunjuk ini belum terbentuk karena alat bukti petunjuk adalah alat bukti tidak langsung yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa. “Dari fakta sidang praperadilan, alat bukti petunjuk belum terbentuk karena tidak ada alat bukti surat dan keterangan terdakwa. Posisi sebagai terdakwa kalau sudah di sidang Pengadilan, keterangan terdakwa itu yang melengkapi alat bukti keterangan saksi dan alat bukti surat lalu membentuk alat bukti petunjuk,” papar dia.

Dari sisi pembuktian yang dihadirkan Termohon, penetapan Yuvenalis B. Siola selaku konsultan perencana menjadi tersangka tidak memenuhi syarat yakni minimal 2 (dua) alat bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Yang dihadirkan dalam sidang praperadilan hanya satu alat bukti yakni alat bukti keterangan saksi. Secara formil bermasalah dan bertentangan dengan KUHAP,” tandasnya.

Termohon tidak hadirkan alat bukti surat berupa LHP inspektorat dalam persidangan praperadilan. “Padahal LHP itu penting sebagai bukti surat. Ini juga tidak menjadi bagian dari pertimbangan Hakim,” jelas dia.

Kasus SPAM IKK Ile Boleng, menurut dia, harus dicermati dengan baik. “Pindah lokasi bukan soal tekhnis perencanaan tapi masyarakat yang menolak, itu harusnya masuk dalam kualifikasi force majeure atau keadaan luar biasa. Ada penetapan dulu keadaan luar biasa karena ada penolakan lokasi oleh warga. Dasar keadaan luar biasa tersebut dijadikan dasar kontraktor dilakukan PHK, kemudian dilakukan perencanaan ulang termasuk lelang karena terkait dengan memindahkan lokasi. Tapi nyatanya tidak. Pindah lokasi bukan urusan dan tanggungjawab Pemohon selaku konsultan perencana. Olehnya kami tanyakan Pemohon ini terkait kasus yang mana Waigeka atau Waimawu”, ungkap Akhmad Bumi.

Dikatakan, alat bukti ahli, alat bukti surat tidak ada. “Alat bukti petunjuk belum terbentuk, olehnya penetapan Konsultan Perencana tidak memenuhi syarat menurut KUHAP, sangat prematur dan tidak profesional. Olehnya ruang pengujiannya melalui Praperadilan.”

“Jika hakim berpandangan demikian dalam pertimbangan hukumnya sebagaimana dalam putusan praperadilan, kami anggap itu sebagai terobosan hukum. Artinya hanya satu alat bukti seseorang bisa ditetapkan menjadi tersangka. Ini langkah maju karena dapat merobohkan KUHAP, doktrin, kerangka hukum dan pendapat para ahli hukum.” “Kami menaruh hormat pada putusan hakim tersebut. Apapun putusan Pengadilan kami hormati. Inilah yang disebut putusan adil menurut hukum sesuai pandangan hakim. Artinya dari hakim PN Larantuka membuat terobosan hukum baru, satu alat bukti seseorang bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara pidana,” ucap Akhmad Bumi.(fre)

Tags: #Ditolak#KejariFlotim#PNLarantuka#Praperadilan
Previous Post

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, RD Thomas Labina: Cocok Dengan Nilai Budaya Kita

Next Post

Pemkab Lembata Tutup Pasar Daerah dan Desa; Penjual Ikan dan Sayur Jalan Terus

aksinews

aksinews

Next Post
Pemkab Lembata Tutup Pasar Daerah dan Desa; Penjual Ikan dan Sayur Jalan Terus

Pemkab Lembata Tutup Pasar Daerah dan Desa; Penjual Ikan dan Sayur Jalan Terus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10

Официальный сайт Azino 777
5 April 2026

EGT Oyna ve Casino Guvenliği İcin onerilen Adımlar

5 April 2026
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026

Recent News

Официальный сайт Azino 777
5 April 2026

EGT Oyna ve Casino Guvenliği İcin onerilen Adımlar

5 April 2026
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Официальный сайт Azino 777
5 April 2026

EGT Oyna ve Casino Guvenliği İcin onerilen Adımlar

5 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved