Aksinews.id/Larantuka – Pasrah. Itulah kata yang paling pas untuk melukiskan kondisi yang dialami Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Flores Timur, saat ini. Pasalnya, 3.162 Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Flores Timur belum tercetak lantaran kehabisan blanko.
Kepala Dinas Dukcapil Flores Timur, Marianus Nobo Waton mengaku sudah mengajukan permohonan 10.000 blangko KTP baru untuk kuota Flores Timur ke Dukcapil Pusat. Namun, hingga kini belum direalisasikan. Kontan saja, merebak polemik nitizen di media sosial. Dukcapil diberondong cercaan warga yang membutuhkan KTP untuk berbagai urusan.
“Jadi kita ajukan ke Dukcapil Pusat. Biasanya sisa 500 keping kita sudah ajukan. Perhitungan kita dua minggu sudah ada jawaban. Namun, sudah tiga bulan kosong dan belum ada jawaban. Biasanya permohonan sesuai dengan perencanaan yang kita minta. Tapi ada yang kita minta 10.000 kadang dikasih 10.000, kadang juga dikasih 4.000,” ungkap Nus Waton, begitu ia akrab disapa.
Karena kehabisan blangko, maka ada sekitar 3.162 KTP yang susah direkam tapi belum cetak karena blangko masih kosong.
“Jumlah wajib KTP ada 209.378. Yang sudah rekam KTP 185.488 orang. Sudah rekam tapi belum cetak ada 3.162 orang,” papar Nus Waton.
Selain itu, urai Kadis Dukcapil Flores Timur, jumlah penduduk per November 2022 sebanyak 286. 044 jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebanyak 140.767 dan perempuan 145.277.
“Jumlah kepala keluarga sebanyak 79.719 dengan rincian kepala keluarga laki-laki ada 60.115 dan kepala keluarga perempuan ada 19.604,” bebernya.
Nus Waton berharap jika ada warga Flores Timur yang datang ke Dukcapil untuk pembuatan KTP tapi belum tersedia blangko, maka mereka akan membantu dengan cara pembuatan KTP Digital.
Diinformasikan bahwa bukan hanya Kabupaten Flores Timur saja yang ketiadaan blangko. Ada beberapa kabupaten juga mengalami nasib yang sama, seperti Kabupaten Ende 0 keping, Kabupaten Belu 100 Keping, Kabupaten Alor 100 keping, Kabupaten Sabu Raijua 200 keping, Kabupaten Manggarai 0 keping, Kota Kupang 65 keping dan Kabupaten Kupang 250 keping. (AN-02)