Mentari pagi ini, Selasa, 15 November 2022, begitu bersahabat. Bias kemilaunya menerobos dari balik bakau, di antara barisan nyiur yang gontai melambai tanpa spasi. Tampak dari balik bilik-bilik ruangan kelas yang tertata elok, persis di pinggir jalan, lebih tepatnya di samping gapura masuk Desa Muruona. Disitulah berdiri megah, gedung SMK Negeri 1 Ile Ape . Gerangan apa yang terjadi disana?
Ternyata, SMKN 1 Ile Ape yang beralamat di desa Muruona ini, menghadirkan seorang narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Lembata. Ya, hadir Kepala Bidang (Kabid) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Patrisius Pulang, ST. Persis pukul 09.15 Wita, digelar workshop Penyusunan Dokumen Administratif Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), di aula SMKN 1 Ile Ape.
Sapaan awalnya, kepala SMKN 1 Ile Ape, Mikael Segegit Kobun, S.Pd menuturkan, kalau sekolah yang dipimpinnya sudah memasuki tahun kedua dalam menjalankan program SMK Pusat Keunggulan.
Dan, Diskoperindag Kabupaten Lembata sudah semestinya menjadi mitra dari sekolah kejuruan. Hal ini penting, karena produk yang dihasilkan SMKN 1 Ile Ape butuh waktu dan proses yang tidak singkat.
“Karena itu, keunggulan bukanlah hasil sebuah tindakan, melainkan hasil sebuah kebiasaan,” tegas Mikael.
UMKM diartikan sebagai usaha ekonomi produktif yang dimiliki oleh orang perorangan maupun badan usaha dan lembaga sesuai dengan kriteria UMKM. Hal ini disampaikan oleh kabid UMKM, yang biasa disapa Patris.
Lebih lanjut, pria asal Kedang ini menuturkan, ruang lingkup UMKM meliputi pertama, industri kecil dan menengah (IKM); kedua,Ekraf meliputi usaha industri yang bersumber dari ide-ide kreatif, keterampilan, dan bakat-bakat yang dimiliki oleh setiap individu; ketiga, manufaktur atau badan usaha yang mengubah barang mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang memiliki nilai jual.
Keempat,agribisnis atau sistem usaha berbasis kegiatan pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, dan sumber daya alam secara umum yang dikelola secara baik untuk mencapai manfaat yang diinginkan.
Kelima,agraris merupakan usaha atau produksi yang membutuhkan lahan atau tanah yang menjadi faktor utama dalam produksi dengan hasil usaha bisa berupa bahan pangan maupun bahan laku industri. Dan, keenam,Sumber Daya Manusia, meliputi usaha pendidikan, kursus, pelatihan, workshop, dan lain-lain.
Menurut Patris, analisis kelayakan usaha meliputi aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan produksi, aspek organisasi dan manajemen, dan aspek finansial.
Sedangkan, untuk legalitas usaha antara lain setiap pelaku UMKM wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hak paten untuk merek dagang, dan pendaftar E-katalog kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lembata.
Usai pemaparan materi, kegiatan workshop ini terus berlanjut dengan dialog atau diskusi bersama. Peserta tampak antusias dengan tanya jawab, juga usul saran. Meski si raja siang seakan membakar raga namun peserta workshop tak patah semangat. Sharing-sharing dari tiap program keahlian terus mengalir. Kegiatan ini diakhiri dengan makan siang bersama peserta dengan narasumber. (Paullinho Tifaona /Guru SMKN 1 Ile Ape)