Adonara – Kontraktor pelaksana pekerjaan rehabilitasi bangunan Puskesmas Lambunga, Desa Pepak, Kecamatan Klubagolit, Kabupaten Flores Timur, Semara Duran membantah keras tuduhan dirinya telah menganiaya wartawan media online, Agustinus Lamahoda di lokasi proyek. Dia justeru merasa dirugikan oleh pemberitaan Agustinus yang sama sekali tak pernah mengkonfirmasi dirinya, atau stafnya di lokasi proyek. Bahkan, konsultan pengawas pun tak pernah dihubungi.
Semara Duran yang dihubungi aksinews.id di lokasi proyek rehabilitasi bangunan Puskesmas Lambunga, Minggu (17/1/2021), mengaku dirinya telah menjadi korban pemberitaan beberapa hari belakangan. Mulanya, Agustinus Lamahoda memberitakan maslaah proyek berjudul: Rehab Puskesmas Lambunga Senilai Milyaran Rupiah Asal Jadi.
Narasi berita yang ditulis Lamahoda cukup “menggigit”. “Rehabilitasi bangunan Puskesmas Lambunga, Desa Pepak, Kecamatan Kelubagolit, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur diduga bermasalah. Pasalnya, rehab yang menelan dana milyaran tersebut, terkesan asal jadi.” Begitu lead beritanya.
Tak cuma itu. Lamahoda juga melukiskan, “Kualitas bangunan tersebut sangat memprihatinkan sementara di dalam dokumen kontrak masa pelaksanaan proyek telah jatuh tempo, walau pekerjaan belum selesai.”
Selain itu, Lamahoda juga menulis, “Kualitas pekerjaan coran beton sangat rendah hingga berdampak pada bangunan. Demikian juga kayu yang digunakan untuk lata atap dan plafon gedung itupun menggunakan kayu lokal yang masih basah yang diduga baru ditebang. Sementara lantai keramik, acian, pengecetan, instalasi listrik, jendela, plafon, dan pintu masih dikerjakan sampai saat ini.”
Berita yang ditulis Lamahoda cukup menyedot perhatian publik. Komisi III DPRD Flores Timur bahkan langsung terjun ke lokasi proyek. Lamahoda pun ikut serta meliput kunjungan kerja anggota Dewan tersebut pada hari Sabtu (16/1/2021) lalu.
Melihat kehadiran Lamahoda di lokasi proyek, Semara Duran menuturkan dirinya berusaha memanggilnya untuk klarifikasi pemberitaan yang ditulisnya. Sebab, menurutnya, sudah dua kali Lamahoda menulis tentang proyek yang dikerjakannya. Sehingga dia berusaha menahan Lamahoda untuk klarifikasi.
Dengan tegas Semara Duran sebagai kontraktor pelaksana memastikan bahwa tidak ada penganiayaan terhadap wartawan. Ya, “Saya pastikan kemarin tidak ada penganiayaan dan tidak ada pengeroyokan,” tegasnya.
Saat itu, jelas dia, “Saya ajak dia memang sedikit memaksa dengan maksud agar bisa dibicarakan baik-baik, seketika itu ada tukang yang memang sedikit marah datang dengan spontan tanya dia dengan suara tinggi, dan kepala tukang datang dan bertanya ada apa ini, saya jelaskan kalau ini wartawan yang kemarin menulis berita itu, dan kepala tukang seperti menghalaunya dengan punggung tangan. Jadi tidak ada pengroyokan,” tandasnya.
Semara Duran melanjutkan, “Hari ini informasi yang berkembang bahwa saya mencekik dia. Wah saya tidak cekik dia. Saya sangat paham tentang tugas seorang jurnalis, dan saya malahan senang jika pekerjaan saya dikritik sehingga bisa diperbaiki, asalkan itu dilakukan dengan mendengar klarifikasi teknis dari kami”.
“Informasi yang beredar sepanjang malam, pagi, siang sampai sore itu sangat merugikan saya. Artinya bahwa apa yang disampaikan tidak betul sesuai dengan kejadian kemarin. Inti dari persoalan kemarin itu sangat sederhana. Ketika saya minta untuk teman (wartawan) untuk klarifikasi tetapi tidak diindahkan,” jelas Semara Duran.
Lebih lanjut, dia mengaku sangat dirugikan dari pemberitaan Lamahoda. Judul berita yang ditulis itu, menurutnya, sangat tendensius dan itu merugikan dirinya. “Judul berita ya, anggaran miliaran rupiah, kesannya proyek itu asal jadi. Artinya, ketika dia keliaran di luar, saya minta dia untuk klarifikasi, sehingga ini tidak terjadi polemik yang banyak. Apalagi pekerjaan kami ini kan sudah makan waktu rens, waktu sudah keluar dari kontrak yang normal. Kontrak pertama sudah tuntas, adendum pertama 50 hari tewas, lalu muncul adendum yang kedua,” ungkap Semara Duran.
Menurutnya, pihaknya tetap bertanggungjawab dengan sisa waktu yang ada. “Sisa waktu yang ada ini, bagaimana kami bertanggung jawab, lalu ketika ada informasi yang menyudutkan kami, kami merasa dirugikan. Sehingga ketika saya lihat dia keliaran di sini, saya minta ke lokasi. Sehingga saya minta kira-kira apa yang menjadi persoalan sehingga saya minta konsultan pengawas secara teknis menjelaskan. Kira-kira komposisi betonisasi yang perbuatan secara teknis bisa dibicarakan,” ujarnya.
Konsultan pengawas Rajawati dan Hendrik Doken saat berada di lokasi kejadian, juga menegaskan hal yang sama. Mereka mengaku melihat aksi spontanitas dari pekerja bangunan dengan mengibakan telapak tangan luar ke arah wajah wartawan. Tapi, tidak ada aksi pengeroyokan.
Mengenai kayu yang dinilai masih basah karena baru ditebang, Semara Duran menjelaskan bahwa kayu-kayu plafon dibeli dari masyarakat Lambunga. Ya, “Kayu semua ini untuk plafon saya beli di Lamabunga. Jadi nama Dosi Gayak yang sebelumnya ditulis wartawan Agustinus Lamahoda itu tidak benar. Dosi Gayak itu bukan pemilik kayu, tetapi beliau pemilik bengkel yang jasanya dipakai untuk merakit kuda-kuda. Jadi berita itu juga harus di klarifikasi karena menyudutkan Dosi Gayak. Itu yang saya sampaikan ke dia di lokasi,” terang Semara Duran.(*/yup)