Aksinews.id/Larantuka – Kecaman atas aksi pengeroyokan orang tak dikenal pada pimpinan redaksi Suara Flobamor, Fabianus Latuan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, terus bermunculan. Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (Pewarta) Flores Timur menggelar aksi 1000 lilin sebagai bentuk kecaman atas tindakan kekerasaan fisik yang dilakukan kelompok orang tak dikenal itu.
Aksi para awak media tersebut digelar di taman patung Pahlawan Herman Fernandez Larantuka, Kamis (28/4/2022), sebagai bentuk solidaritas sesame pekerja media terhadap Fabianus Latuan yang dikeroyok orang tak dikenal hingga bonyok dan mengalami pendarahan di hidung.
Para kuli tinta menyalakan 1000 lilin sambil menunjukkan pamflet-pamflet seruan moral seperti; stop kekerasan terhadap Pers.
Selain itu, Pewarta Flotim juga menyampaikan pernyataan sikap kepada Polda NTT agar segera menangkap pelaku sekaligus otak dibalik tindakan penganiayaan terhadap wartawan Fabi Latuan.
Amar Ola Keda, Wartawan Pos Kupang mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kekerasan yang sering dialami insan pers. Menurutnya, penganiayaan wartawan Fabi Latuan adalah indikasi dari upaya pembunuhan kerja-kerja jurnalistik.
“Ini jelas-jelas membunuh karya jurnalistik. Kita harus lawan karena kita pers itu pilar keempat demokrasi,” ujarnya saat berorsi di taman Herman Fernandes.
Amar menyayangkan tindakan tak manusiawi oleh kelompok tak dikenal itu. Atas kejadian itu, kata dia, Negara telah gagal melindungi pekerja Pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Yurgo Purab, wartawan Ekora NTT dalam orasinya mengatakan, tindakan kriminalisasi pers sebagai tanda matinya demokrasi di tanah air.
“Pemukulan terhadap Fabi Latuan itu pelecehan besar terhadap karya jurnalistik. Tindakan itu merupakan salah satu bentuk matinya demokrasi,” terangnya.
Patman Werang, orator berikut menyinggung tentang dugaan terlibatnya oknum intelek dibalik insiden pemukulan tersebut.
“Harus diusut karena setelah liput PT Flobamora, saudara Fabi dikeroyok. Sepertinya ada oknum intelek dibalik insiden itu,” katanya.
Setelah berorasi, Pewarta Flotim menyerahkan pernyataan sikap tertulis ke Polres Flores Timur melalui Kasie Humas Ipda Anwar Sanusi.
Berikut pernyataan sikap Pewarta Flotim :
1. Mendesak aparat Kepolisian untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap Fabianus Latuan, Wartawan Flobamora.com
2. Mendesak aparat Kepolisian untuk mengusut aktor intektual dibalik penyerangan terhadap wartawan Fabianus Latuan.
3. Mendesak aparat kepolisian untuk mengamankan TKP dan berbagai hal yang bisa menjadi bukti di sekitar TKP seperti CCTV
4. Mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap wartawan
5. Meminta Kapolres Flotim segera menindaklanjuti tuntutan Solidaritas Wartawan Flotim ke Polda NTT
6. Meminta Kapolda NTT bersama Jajarannya melindungi pekerja pers sebagai pilar keempat demokrasi. (AN-02)