Aksinews.id/Lewoleba – Total data pemilih berkelanjutan di Kabupaten Lembata periode triwulan I sebanyak 94.456 orang. Rinciannya, laki-laki sebanyak 43.262 dan perempuan 51.194 pemilih. Jumlah pemilih pemula sebanyak 3.158.
Jumlah pemilih terbanyak masih terdapat di Kedang, Dapil 3 –Kecamatan Omesuri dan Kecamatan Buyasuri. Yakni, sebanyak 28.526 atau 30,20 persen dari total pemilih Lembata.
Dapil 1, Kecamatan Nubatukan, memilih jumlah pemilih sebanyak 25.033 atau sebesar 26,50 persen. Sedangkan, Dapil 2 meliputi Kecamatan Lebatukan, Ile Ape dan Ile Ape Timur memiliki jumlah pemilih sebanyak 21.257 atau 22,50 persen. Selebihnya, pemilih yang berada di Dapil 4, Kecamatan Atadei, Nagawutung dan Wulandoni.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, Elias Keluli Making saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I (Januari – Maret) Tahun 2022 di Aula Kantor KPU Kabupaten Lembata, mengungkapkan kemungkinan perubahan quota kursi di tiga Daerah Pemilihan untuk DPRD Kabupaten Lembata.
Dikatakan, pertumbuhan penduduk dan pengurangan jumlah penduduk di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lembata, berpotensi mengubah data pemilih. Kondisi ini berpotensi mengubah alokasi kursi DPRD di daerah pemilihan.
Selama ini, alokasi kursi DPRD Kabupaten Lembata di Dapil 1, Kecamatan Nubatukan, sebanyak 7 kursi, Dapil 2 (Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan) 5 kursi, dan Dapil 3 (Kecamatan Buyasuri dan Omesuri) sebanyak 8 kursi.
Elias Making menyebutkan, potensi perubahan kursi di daerah pemilihan, salah satunya dipicu masih belum jelasnya wilayah administratif Kecamatan Ile Ape dan Kecamatan Nubatukan.
“Kita menanti ketegasan pemerintah tentang batas wilayah administratif antara Kecamatan Nubatukan dan Kecamatan Ile Ape. Karena penetapan batas adminstrasi itu menentukan jumlah penduduk dan jumlah pemilih. Ini berpotensi mengubah perhitungan alokasi kursi di Dapil 1 dan Dapil 2,” ungkapnya.
KPU Lembata sudah menyurati pemerintah kabupaten beberapa bulan lalu, tetapi belum ada kesempatan untuk bertemu dan membicarakannya.
“KPU akan minta penegasan pemerintah kabupaten terkait batas wilayah Kecamatan Ile Ape. Apakah sudah dibuatkan dalam SK Bupati soal penetapan batas administratif itu,” ujar Elias, bertanya-tanya.
Ia menandaskan, pada pemilu 2019, ada satu TPS Desa Laranwutun terletak di sebelah RSUD Lewoleba. Padahal, bagi kebanyakan orang Nubatukan, wilayah tersebut masuk Kecamatan Nubatukan.
“Artinya, pernah ada perhitungan jumlah pemilih asal desa Laranwutun, Kecamatan Ile Ape di wilayah itu. Dalam saat bersamaan penduduk yang terhitung di batas tugu dari arah Timur itu menjadi warga dan pemilih yang terdata di Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan,” ungkap Elias.
Kondisi ini, menurut Ketua KPU Lembata, berpengaruh pada perhitungan jumlah kursi yang akan diperebutkan pada ajang Pileg di dapil 1, dan dapil 2. Alokasi kursi Dapil 2 berpotensi berkurang atau pula bertambah.
Menurut data Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Maret 2022, jumlah pemilih bulan berjalan di Kecamatan Nubatukan (Dapil 1) yakni 25.033, sedangkan kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Lebatukan (Dapil 2), 21.257.
“Saat ini alokasi kursi di Dapil 1, Nubatukan, sebanyak 7 kursi. Sedangkan dapil 2, sebanyak 5 kursi. Perubahan batas wilayah berpotensi merubah data penduduk dan pemilih yang berpotensi merubah perhitungan alokasi kursi,” ungkap Elias Making.
Begitu pula kondisi di Dapil 1 Nubatukan dengan Dapil 3 Omesuri dan Buyasuri. Menurut data Daftar Pemilih Hasil PDPB Maret 2022, jumlah pemilih bulan berjalan di Kecamatan Nubatukan, 25.033, sedangkan di Kecamatan Omesuri dan Buyasuri 28.526.
Dapil 1 selama ini dialokasikan 7 kursi, sedangkan Dapil 3 dialokasi 8 kursi. Penambahan jumlah penduduk ini berpotensi merubah alokasi kursi.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Lembata, Petrus Payong Pati menambahkan total data pemilih berkelanjutan periode triwulan I sebanyak 94.456 orang dengan rincian Laki-laki: 43.262 dan perempuan sebanyak 51.194 Pemilih. Jumlah pemilih baru kategori pemilih pemula sebanyak 3.158. (AN-01)
Masalah pendataan penduduk sinergi antara desw dg catatan sipi,tapi true masalqh wilayah batasan wilayah tergantung kebijakan pemerintah dan lembaga serta kepentingan disuatu wilayah.