Aksinews.id/Larantuka – Perayaan Semana Santa di Keuskupan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT, kembali ditiadakan oleh Uskup Larantuka, Monsigneur Frans Kopong Kung.
Surat keputusan bernomor KL.168/V.I/III/2022 tertanggal 18 Maret 2022 itu beredar luar di berbagai media sosial sejak diterbitkan, Jumat (18/03/2022).
Ini berarti sudah tiga tahun pemimpin tertinggi umat Katolik di wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata, meniadaan perayaan devosional tradisi Semana Santa yang sudah berlangsung sekitar lima abad di Larantuka.
Dalam suratnya, Uskup Frans Kopong Kung mengatakan bahwa keputusan ini diambil dengan memperhatikan situasi yang masih berada dalam masa Pandemi Covid-19. Dan, melihat jumlah yang terpapar covid-19 meningkat di wilayah Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Lembata.
Saat ini, Kabupaten Flores Timur dan Lembata berada dalam PPKM Level 3, maka demi kepentingan keselamatan dan kesehatan seluruh warga perayaan Semana Santa di Larantuka, Konga (kecamatan Wulanggitang), dan Wureh (Kecamatan Adonara Barat) ditiadakan pada tahun 2022 ini.
Selain meniadakan tradisi Semana Santa, Keuskupan Larantuka juga meniadakan prosesi Jumat Agung dan prosesi Alleluya di Larantuka, Konga, dan Wureh.
Sedangkan untuk perayaan Liturgi pekan suci di gereja tetap dirayakan seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Memang sudah 3 tahun berturut-turut kita tidak merayakan Semana Santa. Meskipun secara ritual devosional kita tidak melakukannya, tetapi hal tersebut tidak mengurangi makna dari tradisi ini,” tulis Uskup Larantuka dalam suratnya.
“Untuk itu, kita diharapkan memaknainya secara lebih rohaniah, lebih mendalam terhadap misteri iman dan keselamatan kita,” pesan Monsigneur Frans Kopong Kung.
Di akhir suratnya, Uskup Larantuka mengatakan bahwa dengan meniadakan tradisi Semana Santa, menjadi bentuk dari pengorbanan sebagai manusia.
“Dan bagian dari ekspresi iman dan kerja sama kita dalam upaya mengatasi pandemi virus corona,” ujar Mgr Frans Kopong Kung. (*/AN-01)