Aksinews.id/Lewoleba – Badan Anggaran DPRD Lembata mempertanyakan permintaan tambahan dana sebesar Rp. 58 juta untuk membiayai assessment kompetensi pejabat di lingkup Pemkab Lembata.
Padahal, hasil assemsment malah tidak dipakai dalam proses penempatan pejabat administrator. Sehingga assessment dinilai sebagai proses akal-akalan atau tipu-tipu semata.
Hal itu mengemuka dalam rapat Badan Anggaran DPRD Lembata bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lembata di ruang rapat DPRD, Senin (14/2/2022) lalu.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Lembata, Gewura Fransiskus didampingi Wakil Ketua DPRD Lembata, Begu Ibrahim. Dua anggota Banggar ngotot mempersoalkan permintaan tambahan doi.
Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar, Petrus Bala Wukak dan Anton Molan Leumara dari Fraksi Demokrat mempertanyakan manfaat assessment kompetensi. Daerah sudah mengeluarkan ratusan juta untuk membiayai assessment kompetensi, tapi ada ASN yang tidak pernah ikuti assessment justru dilantik dan menduduki jabatan administrator.
“Lalu, ratusan juta untuk kegiatan assessment tersebut untuk apa? Dan, sekarang pemerintah justru minta tambah anggaran untuk kegiatan assessment,” ucap Bala Wukak, heran.
Menjawab pertanyaan Bala Wukak, Sekda Lembata selaku ketua TAPD, Paskalis Ola Tapobali menjelaskan, assessment tersebut dipakai untuk melakukan mutasi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Sementara untuk pejabat administrator, bias dipakai, bias juga tidak dipakai hasil assessment itu.
Dengan assessment, jelas dia, terlihat jelas peta terkait dengan potensi atau kemampuan dari pejabat.
Dikatakan, anggaran assesment kompetensi dalam perubahan anggaran 2021 suda dialokasikan Rp 225 juta untuk 500 orang. Namun, ada penambahan peserta, sehingga ada kekurangan anggaran.
Tapobali menjelaskan, hasil assessment tetap dapat digunakan untuk mapping dalam penataan pola karier.
Menanggapai penjelasan Tapobali, Anton Leumara mengatakan, pernyataan Sekda Lembata Paskalis Ola Tapobali sangat berbeda dengan pernyataan Bupati Lembata, Thomas Ola.
Sebab, Bupati Thomas Ola mengatakan, assessment sangat penting dan menjadi dasar untuk melakukan mutasi.
Terhadap penjelasan yang berbeda itu, kata Leumara, jelas akan sangat membingungkan. Masyarakat, lanjutnya, mau mempercayai pernyataan yang mana, apakah yang dikeluarkan oleh Bupati atau Sekda.
“Karena faktanya, beberapa pejabat yang baru dilantik oleh Bupati Thomas Ola, ada yang tidak pernah ikut assessment, namun dilantik untuk menduduk jabatan,” ungkap Leumara.
Karena itu, ia meminta supaya pemerintah dalam membuat pernyataan harus konsisten sehingga tidak membingungkan masyarakat.
Ia juga menilai assessment tidak ada gunanya karena pada akhirnya mutasi pejabat yang sudah berlangsung pun tidak memakai hasil assessment. Karena itu, tak ada gunanya menambahkan anggaran Rp 58 juta untuk kegiatan yang pada akhirnya tidak dipakai dalam proses mutasi pejabat.(AN-01)