Aksinews.id/Lewoleba – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informasi (Sekdin Kominfo) Lembata, Stanis Kebesa Langoday, S.Sos., MSi berang dengan pelantikan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lembata. Pasalnya, dirinya tidak ikut dipromosikan, walau sudah mengikuti proses seleksi guna menduduki jabatan Kadis Kominfo.
Buntutnya, dia merekam suaranya dan diposting di grup-grup WhatsApp. Dan, kemudian menyebarluas ke berbagai WhatsApp Grup (WAG). Bahkan, masuk juga di WAG yang beranggotakan Thomas Ola, Bupati Lembata.
Rekaman suara Stanis Kebesa terdengar sangat ‘kasar” dan tidak terima dengan keputusan Bupati Thomas Ola selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Ia malah minta agar hasil seleksi diumumkan secara terbuka kepada publik, agar bisa kelihatan siapa yang lebih pantas menjadi Kadis Kominfo.
Tak cuma mengomel. Stanis Kebesa juga melontarkan kata-kata kasar dan menilai Bupati Thomas Ola tidak memahami regulasi kepegawaian. Juga, dia mempertanyakan pemahaman Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali, terhadap regulasi. Pasalnya, dirinya sudah magister, tapi yang dilantik malah pejabat yang lulusan strata satu.
Asal tahu saja, Bupati Thomas Ola mempromosikan tujuh orang dalam jabatan baru sebagai Pimpinan Tinggi Pratama atau pejabat eselon II. Yakni, Asisten Adminubstari Umum, Yohanes Berhcmans Dai (Wutun), Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Donatus Boli (Lajar), Kadis Pariwisata, Yakobus Andreas Wuwur, Kadis Kominfo, Petrus Demong, Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Yoseph Raya (Langoday), Kadis Perhubungan, Muhamad Fajar, dan Kadis Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Simon Emi Langoday.
Stanis Kebesa melamar dan mengikuti proses seleksi untuk jabatan Kadis Kominfo Lembata. Dimana, dirinya selama ini sudah menjabat Sekretaris Dinas tersebut. Ternyata, yang dipilih PPK, Thomas Ola adalah Petrus Demon. Sehingga dalam rekaman suaranya, ia minta agar segera memindahkan dirinya dari Dinas Kominfo Lembata.
Tak habis disitu. Stanis Kebesa juga menyatakan tekad untuk ikut bertarung dalam bursa Pilkada Lembata. Dia bahkan menantang Thomas Ola untuk sama-sama ikut kontestasi Pilkada Lembata yang akan datang. Dia mengklaim sudah mengantongi dukungan kuat.
Menanggapi “ocehan” Stanis Kebesa Langoday, Sekda Paskalis Ola Tapo Bali menyatakan keprihatinannya. “Kami memahami itu sebagai ekspresi jiwa yang bersangkutan. Ketika memiliki ekspektasi atau obsesi begitu tinggi kemudian tidak tercapai, sudah pasti ada kekesalan pribadi. Yang disayangkan, penyampaian aspirasinya sudah sangat tidak beretika selayaknya seorang pejabat selevel Sekretaris”, ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa ASN terikat pada kode etik perilaku dan aturan yang memayungi. Apa yang dilakukan Stanis Kebesa dinilai sudah mengarah kepada tindakan indisipliner. “Bagaimana mau membina dan menunjukkan keteladanan ke bawah (staf) jika kita sendiri seperti ini. Tindakan yang bersangkutan termasuk dalam indisipliner. Dan, akan kami tindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku bagi PNS”, tegas Paskalis Ola Tapo Bali.
Kepada wartawan, Sekda Paskalis juga menguraikan tentang prosedur seleksi Pimpinan Tinggi Pratama (PTP). Dimana, diberikan kesempatan kepada ASN untuk melamar. Setelah itu dilakukan seleksi tertulis dan wawancara oleh Panitia Seleksi (Pansel). Hasilnya disampaikan kepada Sekda. Dari 28 orang yang mengikuti seleksi untuk mengisi 8 (delapan) jabatan lowong, empat orang dinyatakan tidak lolos seleksi. Sehingga ditetapkan 24 orang, dimana satu posisi diusulkan tiga nama.
Selanjutnya, Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengusulkan kepada Komisi ASN, dengan tetap memperhatikan usulan Pansel. Setelah mendapatkan persetujuan Komisi ASN, barulah ditetapkan atau dipromosikan delapan dari 24 orang yang lolos seleksi menjadi PTP (eselon 2).
Ditandaskan pula bahwa Bupati bebas memilih satu dari tiga nama yang disetujui Komisi ASN untuk dipromosikan. “Jadi bukan peringkat tertinggi lalu harus dilantik. Harus tahu mainan sistemnya. Otaknya bukan Sekda”, tandas Tapo Bali.
Sekda Tapo Bali juga akan meminta ijin Bupati Thomas Ola untuk mengumumkan peringkat yang ditetapkan Pansel. “Jadi bukan peringkat satu yang ditetapkan sebagai Kadis. Kalau integritas lemah, bagaimana solid dan bersatu dalam tim kerja. Maka otoritas PPK dan wibawa PPK memilih atas rekomendasi Pansel”, tegasnya. (AN-01)