Aksinews.id/Kolontobo – Mantan Kepala Desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Philipus Payong Lamatapo mengaku sudah menerima hasil penelitian administrasi yang menyatakan dokumen yang diajukan sudah lengkap. Surat pembatalan yang ditandatangani Sekretaris Inspektorat, Lukman Suksin baru diterima satu jam kemudian.
Apakah dirinya akan lolos menjadi calon Kepala Desa bersama tiga orang lainnya, dia sendiri masih menunggu pengumuman resmi dari Panitia Pilkades Kolontobo, Senin (4/10/2021) ini. “Saya dapat informasi bahwa panitia sudah rapat untuk mengambil keputusan. Tapi, apa hasilnya, saya sendiri belum tahu. Yang penting, saya sudah menerima pemberitahuan bahwa dokumen saya lengkap”, tandasnya.
Dikatakan bahwa dirinya memang menemui cukup banyak rintangan dalam proses pencalonan kali ini. Dirinya sempat diminta oleh Penjabat Kades Kolontobo, Lambertus Langoday,S.Hut untuk memberikan klarifikasi terkait pengaduan masyarakat. Tapi dirinya menolak melakukan klarifikasi. “Ini ranahnya Panitia, bukan kepala desa”, tandasnya, seraya menembahkan bahwa klarifikasi baru bisa terjadi setelah penetapan calon kades.
Ya, “Setelah penetapan calon baru ada tahapan pengaduan masyarakat. Tahapan itu setelah pengumuman calon yang lolos administrasi”, tegasnya.
Payong mengisahkan bahwa tanggal 1 Oktober 2021, penjabat kepala desa mendatangi rumahnya dan meminta dirinya membuat surat permohonan agar diterbitkan surat keterangan dari pemerintah desa. Tapi, “Saya konsisten tetap berpedomaan sesuai tahapan dan proses sesuai regulasi yang ada. Akibatnya, tidak ada surat keterangan dari penjabat kepala desa, dan ketika saya menyerahkan shoftcopy pas foto, tidak dikasih berita acara oleh Ketua Panitia. Saya pulang dengan tidak membawa berita acara”, ucap dia, berkirah.
Namun sore harinya, ketua panitia Pilkades malah mendatangi dirinya dan mengajaknya ke sekertariat panitia untuk menandatangani berita acara bahwa dokumen syarat calon, termasuk perbaikannya dinyatakan LENGKAP. “Ini tanpa surat keterangan dari penjabat kepala desa, sementara ketiga calon lainnya mengantonginya. Saya lalu pulang. Selang satu jam kemudian, surat inspektorat tentang pembatalan rekomendasi dihantar ke rumah saya”, ujarnya, prihatin.
Dia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sedang berusaha menjegal proses pencalonannya untuk kembali memimpin Desa Kolontobo. Ya, “Dari kejadian ini, saya bisa menduga kuat, ada tangan yang bermain dalam perhelatan pilkades serentak di kabupaten Lembata untuk menjegal saya. Dan, sangat disayangkan bahwa inspektorat kabupaten Lembata, sedang dijadikan sebagai Mesin Penjagal Demokrasi, yang sedang berlangsung di desa, di tanah kita Lembata tercinta”, ujarnya, lirih.
Pihak Inspektorat Lembata sendiri masih belum berhasil dihubungi untuk menyampaikan klarifikasi. Pesan yang disampaikan melalui sambungan whatsapp pun tidak dibalas.(AN-01)