Aksinews.id/Lewoleba – Otoritas Pemerintah Kabupaten Lembata bakal mengkaji dan mencari solusi sesuai regulasi untuk menjawab permintaan para pemilik lahan sebelah Timur Bandara Wunopito. Solusi konstruktif langkah alternatif.
Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola, memastikan bahwa salah satu tugas pemerintah dalam bingkai pelayanan kepada masyarakat adalah mencari solusi konstruktif untuk mengurai setiap persoalan yang muncul dan menyelesaikannya. Jika dirinya kemudian dilantik menjadi Bupati Lembata, sisa masa jabatan tahun 2017-2022, dirinya bakal melakukan pendekatan “persuasif” menyelesaikan sejumlah persoalan dengan baik dan tidak membiarkan masyarakat hidup dalam sejumlah persoalan.
“Tugas pemerintah adalah mencari solusi dari setiap persoalan dan berusaha menyelesikan. Pemrintah tidak boleh membiarkan masyarakat terus hidup dengan sejumlah persoalan. Harusnya setiap masalah atau persoalan diselesaikan dengan baik, apakah itu persoalan dengan Pemkab maupun persoalan antar masyarakat sendiri”, tegas Thomas Ola.
Hal itu disampaikan Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola ketika bersilahturahmi dengan para pemilik lahan seputaran bandara Wunopito Lewoleba, Senin (6/9/21). Pertemuan ini dihadiri para Asisten Setda dan OPD menjawab surat yang diajukan para pemilik lahan seputaran bandara Wunopito Lewoleba.
Pemilik lahan sebelah timur bandara Wunopito mempertanyakan hak atas ganti rugi dan pembebasan lahan perluasan areal bandara yang belum juga ditepati Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata sejak pemerintahan Bupati Drs. Andreas Duli Manuk, hingga pemerintahan Bupati Eliaser Yentji Sunur, bahkan sudah ada sejak sejak tahun 1984, sejak masa pemerintahan Pembantu Bupati Flores Timur untuk Wilayah Lembata, Drs. Anton Pattymangoe.
Linus L. Nolowala, koordinator pemilik lahan, dalam pertemuan itu menjelaskan, Almarhum Bupati Eliazer Yentji Sunur pernah berjanji mengakomodir permintaan pihak pemilik lahan bandara paling lambat sebelum berakhir masa jabatan di tahun 2022.
Dan, sebagai Pemerintah Kabupaten Lembata, Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola menjelaskan, otoritas Pemerintah Kabupaten Lembata bakal mengkaji dan mencari solusi sesuai regulasi untuk menjawab permintaan para pemilik lahan sebelah Timur Bandara Wunopito.
Tidak bisa memaksa pemerintah harus menjawabnya diakhir masa jabatan, karena semua menurut Thomas Ola harus sejalan dengan koridor hukum. Jika regulasinya menunjang, otoritas pemerintah juga akan menjawabinya agar masalah ini tidak terkatung lagi. (prokompim setda Lembata/ss)