Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lembata, Thomas Ola mengingatkan kepada panitia untuk selalu berlindung dibalik regulasi agar tidak mencederai demokrasi.
Setidaknya terdapat 144 Desa di Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang siap menggelar Pilkades serentak. Saat ini tahapan dan jadwal pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lembata sesuai Keputusan Bupati Lembata nomor 454/2021 sedang dilaksanakan. Salah satunya adalah dengen menggelar Rapat Koordinasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Serentak Tingkat Kab.
Rakor yang dihadiri langsung Plt. Bupati Lembata Thomas Ola itu bertempat di Ruang Rapat Bupati Lembata, Jumat (20/0/21). Hadir juga pada kesempatan itu segenap anggota Forkopimda, Ketua DPRD Kab. Lembata, Sekda Kab. Lembata, Para Asisten Sekda, Para Kepala OPD, Para Camat dan Panitia Pilkades Serentak tingkat Kabupaten Lembata.
Dalam arahannya, Plt. Bupati Lembata Thomas Ola meminta seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian pemilihan kepala desa serentak dapat saling mendukung untuk menciptakan iklim kondusif, sehingga seluruh tahapan pemilihan kepala desa dapat berlangsung dengan aman untuk tidak menodai otonomi dan demokrasi di desa.
“Karena itu saya minta agar semua pihak tidak boleh menodai otonomi asli di desa. Jangan menodai demokrasi asli di desa,” tegas Thomas Ola.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan pada hari ini adalah sebagai langkah awal untuk mengawal seluruh tahapan Pilkades serentak dan untuk mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul. Karena itu menurut Thomas Ola, tugas panitia adalah memberikan edukasi, pemahaman yang kondusif dan meyakinkan masyarakat dan juga para calon kepala desa untuk menciptakan demokrasi yang jujur dan adil.
“ Kunci utama ada pada panitia. Panitia harus solid. Kita harus solid,”tegas Thomas.
Thomas Ola mengingatkan bahwa sebelum adanya demokrasi di tingkat Nasional, demokrasi itu sudah mulai terjadi di moting maung, di oring, di ebang yang dilaksanakan dengan duduk bersama di bangku dan berdiskusi tentang seorang pemimpin. Kemudian kerifan lokal itu menurut Thomas Ola diangkat dirumuskan menjadi sebuah produk hukum demokrasi.
Thomas Ola juga menjelaskan tahapan Pilkades serentak tahun 2021 di Kabupaten Lembata saat ini telah melewati tahap persiapan, pembentukan panitia dan pengawas. Setelah itu, dilanjutkan dengan tahapan lainnya yakni pengumuman pendaftaran bakal calon kepala desa, penelitian kelengkapan syarat administrasi, klarifikasi keabsahan dan pelaksanaan seleksi tambahan, penetapan calon kepala desa, penyusunan daftar pemilih sementara, pengumuman daftar pemilih sementara dan perbaikan daftar pemilih. Kemudian penetapan daftar pemilih tetap, pelaksanaan kampanye dan pemungutan suara hingga penetapan kades terpilih.
Yang terpenting, kata Plt Bupati Lembata, peningkatan pengamanan untuk mencegah terjadinya masalah yang tidak diinginkan. Semua harus terus disiagakan.
“Semuanya ini bisa berlangsung dengan baik kalau keamanan ini terjamin, ketertiban terjamin. Jika keamanan dan ketertiban tidak terjamin maka akan sia-sia,” tegas Thomas Ola. “Saya juga berharap supaya jangan ada masalah. Caranya bagaimana supaya tidak ada masalah? Berlindunglah dibalik regulasi,” tegas Thomas Ola. (prokopim setda Lembata)