Aksinews.id/Larantuka – Mantan politisi yang kini aktif dalam komunitas gerakan di Kota Larantuka, Bachtiar Lamawuran benar-benar geram. Bagaimana tidak? Dirinya disamakan dengan anjing. Itu dilontarkan akun Yos Kedang dalam komentar di akun facebooknya. Buntutnya, Bachtiar Lamawuran mempolisikan akun facebook Yos Kedang, Kamis (19/8/2021).
Bachtiar Lamawuran dating ke Markas Polres Flores Timur didampingi kuasa hukumnya, Theodorus M. Wungubelen, SH dan beberapa sahabatnya, antara lain Petrus Paulus Tadon Kedang, Nona Benta da Silva dan Marianus Kerans. Dia melaporkan akun Yos Kedang atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik saat memberikan komentar atas postingan facebook yang diunggah akun facebook Bachtiar Lamawuran pada tanggal 10 dan 11 Agustus yang lalu.
Kepada media, Lamawuran menjelaskan bahwa langkah melaporkan akun facebook Yos Kedang ini diambilnya karena akun tersebut telah memberikan komentar menyerang pribadi dan merendahkan martabat kemanusiaan.
“Dialektika dalam bermedsos, silang pendapat dan debat adalah hal biasa. Tetapi akun Yos Kedang telah bertindak keterlaluan dengan menyamakan saya dengan anjing. Kita semua tahu, bagi kami umat muslim, anjing adalah hewan yang diharamkan. Ini sebuah penghinaan luar biasa sehingga harus saya laporkan agar juga menjadi pelajaran bagi publik untuk hati-hati bermedsos”, ujar Bachtiar.
Lamawuran melanjutkan, status facebook yang diunggahnya adalah sebuah kritikan pada pemerintah dengan data yang cukup sebagai alas argumentasi. Bachtiar menambahkan, diskusi seharusnya menjadi bermutu kalau akun Yos Kedang menyanggah pendapat atau postingannya dengan data pula, sehingga masing-masing data akan diuji kebenarannya.
“Tapi malah yang dilakukan adalah menyerang pribadi saya bahkan menghina saya di ruang publik. Ini sebenarnya yang saya lawan demi terwujudnya demokrasi yang sehat dan bermartabat”, tandas Lamawuran lagi.
Sementara itu, kuasa hukum Lamawuran, Theodorus M. Wungubelen, SH menjelaskan bahwa langkah yang diambil kliennya adalah sebuah langkah tepat dan elegan. “Hal seperti ini harus dilaporkan ke penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ini menjadi pelajaran untuk publik agar cerdas bermedsos,” ujar Wungubelen.
Mantan ketua DPC Partai Demokrat Flores Timur, yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Flotim ini menambahkan, selain sebagai sebuah pelajaran bahwa penyerangan pribadi di medsos dapat berimplikasi hukum, juga laporan ini sebagai pengingat bahwa semua hal selalu dibatasi oleh etika. “Dalam bermedsos ada etika. Apalagi kita sebagai warga Lamaholot, menyerang pribadi orang secara brutal bahkan mempersamakan dengan hewan, adalah hal yang buruk. Kearifan lokal Lamaholot tidak mengajarkan seperti itu”, pungkas Wungubelen.(yup)